Refleksi Hari Anak Nasional (HAN), Anak Indonesia Belum Sesuai Harapan

Oleh : Nasiroh, Aktivis Muslimah

Pada Kamis, 23 Juli 2026 adalah  peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dengan mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", mewujudkan ruang aman dan nyaman anak. 

Sayang nya tema peringatan Hari Anak Nasional tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Saat ini anak Indonesia sedang tidak aman karena angka kekerasan masih sangat tinggi, yang terjadi di rumah dan sekolah.

Ironis nya anak yang menjadi pelaku kekerasan ternyata sebelumnya adalah sebagai korban, seperti kasus pengeboman di sekolah yang dilakukan oleh siswa, kemarahan dan dendam yang dipendam ternyata menimbulkan tindakan yang berbahaya. 

Data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat bahwa setiap hari lebih dari 50 laporan kasus kekerasan anak dan jenis kekerasan nya beragam. Mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, pornografi yang melibatkan anak dan tindak pidana perlindungan anak. (pusiknas.polri.co.id) 

Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat peningkatan kasus kekerasan di sekolah pada tahun 2026 meningkat hingga 100 persen. Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, sejak sejak Januari hingga Juni kasus kekerasan tercatat ada 55 kasus kekerasan di sekolah yang  didominasi kasus kekerasan seksual. Rabu, (15/7/2026) kompas.com. 

Sistem sekuler telah melahirkan pola prilaku liberal di masyarakat sehingga menyebabkan anak-anak menjadi korban kekerasan, ditambah ruang digital yang semakin sekuler dan liberal memberikan celah bagi anak  menjadi pelaku kekerasan seksual. Seperti paparan konten kekerasan, perundungan daring, game online, kurangnya pengawasan dari orang tua dan sebagainya. 

Negara dalam sistem sekuler kapitalisme perannya tidak berfungsi sebagai pelindung rakyat, sehingga anak-anak hidup tanpa perlindungan yang sesuai. 
Meski sejumlah kebijakan dilakukan untuk menciptakan lingkungan ramah anak, namun solusi ini tidak sampai menyentuh akar masalahnya. 

Akar persoalan ini berasal dari sistem kehidupan yang tidak berlandaskan syariat Islam. 
Dalam Islam negara wajib menjaga jiwa, akal, harta dan anak-anak. 
Negara wajib mencegah sebab-sebab terjadi nya kekerasan. 
Negara tidak cukup hanya membuat kampanye atau hanya membuat peringatan tahunan, tanpa menyelesaikan akar persoalan kekerasan terhadap anak. 

Islam memberikan solusi dengan menerapkan sistem pendidikan Islam, tata sosial dengan sistem pergaulan Islam, mengatur media agar tidak menyebarakan kerusakan moral dan memberlakukan sanksi yang tegas. 

Selain itu, peran keluarga dan masyarakat berperan aktif melindungi anak-anak dengan pendidikan akidah, pembinaan akhlak dan amar makruf nahi mungkar. 

Dengan penerapan hukum Islam pelaku kekerasan akan merasa jera, karena sanksi dalam hukum Islam tegas. Sehingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. 

Wallahu'alam bishawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak