Oleh Zahrul Hayati
Dulu maksiat disembunyikan karena malu.
Sekarang maksiat dirayakan di jalanan, TV, dan HP anak kita.
Dulu ditolak, sekarang dipaksa diterima.
Inilah yang disebut normalisasi: proses mengubah sesuatu yang menyimpang dari fitrah, menjadi dianggap biasa, wajar, bahkan mulia.
Saat ini, masyarakat sedang menghadapi fenomena di mana hal-hal yang dahulu dianggap menyimpang kini justru dipromosikan dan dibela atas nama HAM (hak asasi manusia). Perubahan ini bukan sekadar dinamika sosial biasa, melainkan pergeseran mendasar dalam cara pandang manusia terhadap dosa. Sesuatu yang dahulu dianggap aib, seperti zina atau hubungan sesama jenis, kini mulai dinormalisasi bahkan dianggap sebagai bagian dari gaya hidup moderen.
Dan berbagai nilai yang dahulu dianggap menyimpang kini perlahan dinarasikan sebagai sesuatu yang wajar, bahkan harus diterima tanpa kritik.
Dan yang paling menakutkan adalah ketika penyimpangan dipaksa menjadi kewajaran.
Fenomena ini juga dipicu oleh sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan publik. Dalam sistem ini, pendidikan lebih menekankan kebebasan daripada ketakwaan, dan ekonomi kapitalistik memandang tubuh manusia hanya sebagai komoditas bisnis atau pemuas nafsu. Akibatnya, dosa terasa ringan dan hati manusia menjadi tumpul terhadap kemaksiatan.
Akar dari permasalahan ini adalah dijauhkannya agama dari kehidupan, yang membuat manusia cenderung mengikuti hawa nafsu. Ketika aturan Allah Swt. tidak lagi menjadi standar, ukuran baik dan buruk akan berubah-ubah sesuai selera manusia. Kondisi ini digambarkan dalam Al-Quran sebagai keadaan dimana manusia menjadikan hawa nafsu sebagai tuhannya, sehingga kehidupan tidak lagi dipandu oleh wahyu, tapi oleh syahwat.
Dampak dari normalisasi dosa ini sangat nyata dalam berbagai lini kehidupan saat ini.
Kaum sodom semakin berulah.
Di sosial media, tanpa rasa malu mereka terang-terangan unjuk diri atas penyimpangan seksual. Di dunia nyata, di berbagai daerah mereka semakin masif memperluas jaringannya.
Pesta seks yang di beberapa kota makin meresahkan masyarakat.
Mirisnya, banyak generasi muda yang kehilangan rasa malu, merupakan tanda rusaknya fitrah manusia. Perilaku bebas seperti mengumbar aurat dan pacaran kini dianggap hal yang biasa-biasa saja.
Juga pembenaran atas nama toleransi, dan muncul argumen "suka sama suka" atau larangan untuk "menghakimi" pilihan orang lain sebagai dalih untuk melembutkan penyimpangan. Padahal, kasih sayang yang benar seharusnya menyelamatkan manusia dari murka Allah, bukan membiarkan larut tenggelam dalam dosa.
Allah sudah jelas mengharamkan dan mengazab kaum yang melakukan ini.
_“Dan Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: Mengapa kamu melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia?”_ [QS. Al-A’raf: 80]
Yang membuat Allah murka bukan hanya perbuatannya, tapi juga berbuat terang-terangan dan bangga.
Normalisasi semakin berbangga dengan maksiat di ruang publik. Dan ini yang mengundang azab.
Nabi ﷺ bersabda: _“Umatku akan baik-baik saja selama tidak melakukan 3 hal: ... dan melakukan perbuatan kaum Luth secara terang-terangan”_ [H.Thabrani]
Allah ciptakan manusia berpasang-pasangan: laki-laki dan perempuan.
_“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat kebesaran Allah”_ [QS. Adz-Dzariyat: 49].
Normalisasi LGBT membalik fitrah ini. Laki-laki ingin jadi perempuan, perempuan ingin jadi laki-laki.
Hasilnya: identitas bingung keluarga tidak bisa terbentuk, dan peradaban terancam punah jika semua ikut.
Bentengi keluarga,
filter HP anak. Ajarkan aqidah, dan fitrahnya sejak dini, jaga dan awasi pergaulannya. Rumah harus jadi madrasah pertama bagi keluarga.
Jangan sampai kita termasuk orang yang mendiamkan kemungkaran.
Karena diam terhadap kemungkaran sama saja setuju dan mendukung secara tidak langsung.
"Dan takutlah kamu terhadap fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu...".(QS. Al-Anfal: 25)
Selama sistemnya sekuler, maka maksiat akan terus dilegalkan atas nama “HAM”. Solusi tuntasnya hanya dengan negara yang menerapkan Islam untuk menjaga moral publik.
Solusi Syar'i Mengatasi LGBT.
Al-Qur'an mengisahkan tentang bagaimana kaum Nabi Luth di azab karena penyimpangan tersebut. Rasulullah Saw. pun memberikan peringatan yang sangat tegas terhadap perbuatan itu.
Islam tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan solusi. Siapapun yang pernah terjerumus, pintu tobat selalu terbuka, maka bertobat lah.
Allah Maha Pengampun bagi hamba yang sungguh-sungguh kembali kepada-Nya.
Rasulullah Saw. juga bersabda:
Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang bertobat (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Islam mengatur penyaluran seksual melalui lembaga pernikahan dan mengharamkan perilaku menyimpang berupa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dengan memberikan sanksi yang tegas (dapat berupa hukuman mati) kepada pelaku LGBT.
Islam punya sanksi tegas bagi pelaku fahisyah.
Tujuannya bukan membalas, tapi mencegah agar tidak ada lagi yang berani melakukannya, dan agar masyarakat jera.
Dengan syarat pembuktian yang ketat.
Bukti sejarah: Selama 1300 tahun peradaban Islam penyimpangan ini tidak pernah dilegalkan dan tidak pernah jadi budaya publik.
Dalam Islam negara mempunyai tanggung jawab menjaga moralitas umatnya dengan menerapkan aturan Islam secara utuh dan menyeluruh, termasuk menghentikan perilaku menyimpang LGBT.
Wallahu 'alam bish-shawwab.
Tags
Opini