Oleh : Nurul Huda (Sahabat Muslimah)
"Sah." Satu kata yang sering menjadi penanda dimulainya sebuah pernikahan. Dengan satu akad, hubungan yang sebelumnya haram menjadi halal di hadapan Allah. Namun, benarkah perjalanan pernikahan selesai pada kata "sah"?
Justru sebaliknya. Kata "sah" bukanlah garis akhir, melainkan langkah pertama menuju ibadah yang akan dijalani seumur hidup.
Allah Ta'ala berfirman:
«"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang."
(QS. Ar-Rum: 21)»
Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan pernikahan tidak hanya untuk menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga untuk menghadirkan ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah) dalam bingkai ketaatan kepada Allah.
Dalam Kitab Uqūd al-Lujjayn, dijelaskan bahwa pernikahan adalah amanah. Suami dan istri memiliki hak serta kewajiban yang harus ditunaikan sesuai syariat Allah. Rumah tangga tidak dibangun hanya dengan rasa cinta, tetapi juga dengan ilmu, akhlak, kesabaran, dan tanggung jawab.
Membangun rumah tangga di atas syariat Allah berarti menjadikan Al-Qur'an dan sunnah sebagai pedoman dalam bersikap, mengambil keputusan, mendidik anak, menyelesaikan perselisihan, hingga memenuhi hak pasangan. Ketika syariat menjadi landasan, setiap ujian tidak akan mudah meruntuhkan rumah tangga, karena keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari ridha Allah.
Maka, jangan pernah merasa cukup hanya karena pernikahan telah sah. Jadikan akad sebagai awal untuk terus memperbaiki diri, menambah ilmu, saling mengingatkan dalam kebaikan, dan bersama-sama menjaga amanah yang Allah titipkan.
Karena pernikahan yang diberkahi bukan hanya pernikahan yang sah akadnya, tetapi pernikahan yang setiap harinya diupayakan agar tetap berjalan di atas syariat Allah, hingga kelak dipertemukan kembali dalam ridha dan rahmat-Nya.
Tags
Opini