Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo mencatat sebanyak 7230 orang hidup dengan Human Imunodeficiency Virus(HIV) berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga 2026 telah ditemukan dari jumlah tersebut 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA.
Wakil gubenur Jatim Emil Elestianto Dardak menilai pendidikan seksual sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual beresiko, yang dapat berujung pada penularan HIV AIDS. Menurut Emil pendidikan seksual kerap dianggap tabu, padahal edukasi tersebut diperlukan sejak usia dini.
Dari kasus tersebut di atas kita dapat mencermati bahwa tingginya kasus HIV pada kalangan remaja mencerminkan rusaknya moral remaja pada sistem sekuler yang memisahkan kehidupan dari agama, karena diterapkannya pergaulan bebas, pemakaian narkoba dianggap suatu hal yang sudah biasa dan menjadi gaya hidup remaja saat ini dalam kehidupan sosial mereka. Perilaku hidup bebas tanpa adanya aturan menyebabkan berbagai macam kerusakan yang akan muncul, kerusakan yang terjadi pada tatanan sistem kehidupan sosial bermasyarakat dan bernegara.
Cara pandang terhadap banyaknya kasus HIV tersebut kental dengan paradigma sekuler liberalisme. Di mana sudat pandang dalam mencari solusi tidak pernah menyentuh akar masalah yang sesungguhnya dan hanya sebatas kuratif atau pengobatan saja bukan mencari cara bagaimana mencegahnya dengan upaya preventif secara berlapis mulai dari individu, masyarakat dan negara, sehingga solusipun dapat diterapkan secara fundamental.
Meningkatnya temuan kasus HIV tidak bisa secara langsung dimaknai dengan peningkatan kasus penularan, akan tetapi justru karena meningkatnya efektifitas deteksi dini kasus HIV yang dilakukan oleh Pemerintah adalah bentuk gagal paham terhadap problem yang ada.
Gagalnya membaca suatu masalah dan gagal dalam mendefinisikan suatu akar masalah, maka solusi yang ditawarkan menjadi problematika yang lain belum sampai menyentuh akar masalah, solusi yang diberikan tidak benar-benar solutif, pencegahan yang ditawarkan adalah edukasi seksual seperti kesehatan reproduksi dikalangan remaja dan seksual yang aman hanya menggunakan alat kontrasepsi kondom. Edukasi seksual sering kali hanya berfokus pada dampak kesehatan medis seperti pencegahan terhadap penyakit yang menular.
HIV dapat dicegah dengan membangun sistem pergaulan yang diatur oleh Islam di kalangan remaja (pelajar) melalui sistem pergaulan yang menjauhi pergaulan bebas dengan cara menundukkan pandangan, memisahkan kehidupan lelaki dan wanita, diberikan bekal pendidikan aqidah yang kuat sejak dini oleh keluarga. Melalui aturan menjaga pandangan dan larangan mendekati zina, memakai pakaian yang tertutup secara syariat, dan Islam mengatur pernikahan untuk mempertahnkan keturunan dengan baik, serta adanya sanksi uqubat bagi pelaku zina akibat pergaulan bebas.
Penerapan sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan kesehatan reproduksi dengan ilmu fiqih pergaulan dan akhlak sehingga pelajar memahami bahwa menjaga organ reproduksi adalah sebuah amanah yang harus dijaga, merupakan bagian dari ibadah dan amanah dari Allah dan menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah.
Dalam mewujudkan generasi yang selaras selamat dari pergaulan bebas untuk menekan tingginya kasus HIV, maka diperlukan langkah yang bersinergi mulai dari individu, masyarakat dan negara. Keluarga mempunyai peran memberikan pendidikan agama dengan menanamkan aqidah sejak usia dini untuk menjaga diri dari pergaulan bebas dan menerapkan prinsip sistem pergaulan yang islami. Di kalangan masyarakat akan melakukan penjagaan muamalah terhadap lawan jenis, sekolah memberikan pendidikan sesuai kurikulum berbasis agama, bukan kurikulum pendidikan berbasis kebebasan. Negarapun mengambil peran dalam mencegah terjadinya peningkatan kasus HIV AIDS dengan memberikan aturan yang tegas kepada warga negaranya dan hukuman/ sanksi uqubat terhadap pelaku pergaulan bebas, mencegah bukan hanya mengobati saja jenis penyakit yang menular seperti HIV.
Penulis
Heli Setiyawati
Tags
Opini