Oleh : Iis, Ciparay Kab. Bandung
Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ yang akan dimasukkan ke dalam pendidikan. Materi tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027 melalui mekanisme insersi atau penyisipan ke dalam kurikulum yang sudah ada, dengan sasaran peserta didik mulai jenjang SD hingga SMA. (Kementerian Agama RI, 21/07/2026)
Masuknya edukasi pencegahan LGBTQ ke sekolah patut diapresiasi karena menunjukkan adanya perhatian terhadap pembentukan karakter generasi. Namun, memasukkan materi pencegahan ke dalam kurikulum saja belum tentu menyelesaikan akar persoalan.
Pendidikan seharusnya tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai perilaku yang harus dihindari, tetapi juga membentuk akidah, pola pikir, dan kepribadian peserta didik berdasarkan standar halal dan haram yang bersumber dari syariat Islam.
Allah Swt. berfirman:
«“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.”»
(QS. Al-Isra’: 32)
Islam juga memberikan pelajaran melalui kisah kaum Nabi Luth a.s. Allah Swt. berfirman:
«“Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah (keji) itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kamu?”»
(QS. Al-A’raf: 80)
Persoalannya, ketika pendidikan hanya dijadikan sebuah program dalam sistem yang lebih luas, sementara nilai sekularisme dan liberalisme masih kuat memengaruhi kehidupan masyarakat, dapat muncul kontradiksi. Anak di sekolah diarahkan untuk menjauhi perilaku yang bertentangan dengan syariat, tetapi di luar sekolah mereka dapat terus berhadapan dengan berbagai nilai kebebasan melalui media, pergaulan, dan budaya populer.
Akibatnya, kurikulum pencegahan berpotensi menjadi solusi parsial. Bagaimana pendidikan dapat membentuk karakter sesuai syariat jika lingkungan sosial, sistem informasi, keluarga, dan berbagai kebijakan kehidupan tidak dibangun dengan landasan yang sama? Pendidikan akhirnya bekerja sendiri menghadapi arus nilai yang jauh lebih besar.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya materi LGBTQ dalam kurikulum, melainkan sistem nilai apa yang menjadi dasar pembentukan generasi. Jika standar kehidupan masih bertumpu pada kebebasan individu, sementara agama hanya ditempatkan pada ranah tertentu, upaya pendidikan akan menghadapi hambatan yang terus berulang.
Islam Menawarkan Solusi yang Menyeluruh
Dalam perspektif Islam, solusi tidak cukup hanya dengan menambahkan satu materi pelajaran, tetapi membutuhkan pembentukan kehidupan yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur kehidupan individu, keluarga, masyarakat, hingga negara.
Dalam bidang pendidikan, sistem pendidikan Islam menjadikan akidah Islam sebagai landasan pembentukan kepribadian. Peserta didik tidak sekadar mengetahui bahwa suatu perbuatan haram, tetapi dibentuk agar memiliki kesadaran bahwa seluruh perbuatannya terikat dengan hukum Allah Swt.
Dalam kehidupan sosial, Islam memberikan aturan pergaulan untuk menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan, mengatur interaksi, serta menciptakan lingkungan yang mendukung ketakwaan. Keluarga juga diperkuat agar menjadi tempat pertama dalam pembentukan akidah dan kepribadian anak.
Lebih jauh, negara memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang selaras dengan pendidikan Islam. Sistem pendidikan, sosial, informasi, hukum, dan kebijakan publik tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi diarahkan untuk menjaga akidah dan moral masyarakat.
Dengan demikian, persoalan LGBTQ tidak hanya dipandang sebagai persoalan individu atau materi pelajaran, tetapi juga sebagai bagian dari persoalan sistem kehidupan. Jika ingin membangun generasi yang kokoh, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui kurikulum, tetapi harus disertai pembentukan lingkungan kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Maka, bagi umat Islam, penerapan Islam secara kafah dipandang sebagai solusi yang menyeluruh. Pendidikan menjadi salah satu bagian penting, sementara keluarga, masyarakat, dan negara bersama-sama membangun kehidupan yang menjaga akidah, kehormatan, dan ketakwaan generasi.
Wallaahu a‘lam bish-shawaab.
Tags
Opini