Windy Febrianti
Fenomena LGBTQ+ hari ini tidak lagi sekadar persoalan individu, tetapi telah berkembang menjadi gerakan sosial dan politik yang mendapat dukungan melalui berbagai jalur, mulai dari akademik, sosial, ekonomi, politik, hingga kebijakan negara.
World Population Review mencatat persentase masyarakat yang mengidentifikasi diri sebagai LGBTQ+ di Brasil sekitar 14%, Kanada dan Swedia 12%, serta Amerika Serikat dan Jerman sekitar 11%. Di Indonesia, data Kementerian Kesehatan RI tahun 2012 mencatat jumlah LGBT di Jawa Barat sekitar 300 ribu, Jawa Timur 300 ribu, Jawa Tengah 218 ribu, DKI Jakarta 43 ribu, dan Sumatera Barat 18 ribu.
Perkembangan ini juga terlihat dari semakin luasnya legalisasi pernikahan sesama jenis. Pew Research Center mencatat bahwa pernikahan sesama jenis telah legal di 39 negara/jurisdiksi hingga 2025, setelah Thailand dan Liechtenstein bergabung dalam daftar tersebut. Dukungan terhadap gerakan LGBTQ+ juga berjalan melalui berbagai jalur. Di bidang akademik muncul penelitian dan kajian tentang seksualitas dan gender. Di bidang sosial-budaya, gagasan tersebut disebarkan melalui advokasi, film, seni, media massa, dan media sosial. Dari sisi ekonomi terdapat dukungan perusahaan dan lembaga filantropi. Bahkan, Global Equality Fund disebut telah menghimpun lebih dari US$100 juta sejak 2011 untuk mendukung berbagai organisasi dan program terkait LGBTQ+ di lebih dari 100 negara.
Di tingkat internasional, terdapat pula program Being LGBT in Asia Phase 2 Initiative (BLIA-2) yang melibatkan UNDP di sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia. Jalur politik dan diplomasi juga digunakan untuk mendorong agenda terkait hak LGBTQ+.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan LGBTQ+ bukan hanya persoalan perilaku individu, tetapi juga merupakan persoalan pemikiran. Perkembangannya tidak terlepas dari paradigma sekuler-liberal yang menempatkan kebebasan individu dan HAM sebagai nilai utama. Ketika kebebasan dijadikan standar kehidupan dan agama diposisikan sebagai urusan privat, standar benar dan salah pun semakin jauh dari hukum Allah SWT.
Karena itu, mencegah LGBTQ+ tidak cukup hanya dengan membuat kurikulum atau memberikan edukasi mengenai bahayanya. Jika akar pemikirannya tetap ada dan sistem kehidupan yang menjadi tempat berkembangnya pemikiran tersebut tidak berubah, maka persoalan akan terus muncul.
Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar persoalan. Pertama, mengubah paradigma kehidupan sekuler-liberal menuju paradigma Islam dengan menguatkan akidah dan keterikatan terhadap hukum syara'. Manusia harus menyadari bahwa kehidupan bukanlah kebebasan tanpa batas, tetapi akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Kedua, membangun sistem pendidikan Islam yang tidak sekadar menjelaskan LGBTQ+, tetapi membentuk kepribadian Islam serta memberikan pemahaman tentang tujuan hidup, fitrah manusia, keluarga, keturunan, dan halal-haram.
Ketiga, menerapkan sistem pergaulan Islam sebagai benteng bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Islam mengatur interaksi laki-laki dan perempuan, menjaga kehormatan, melarang zina dan segala jalan yang mengantarkannya, serta mendorong amar makruf nahi mungkar.
Keempat, umat perlu disadarkan agar tidak menjadikan HAM dan kebebasan individu sebagai standar mutlak yang mengalahkan hukum syara'. Seorang Muslim menjadikan wahyu sebagai standar benar dan salah.
Kelima, solusi tersebut harus diterapkan secara komprehensif. Sistem pendidikan, sistem pergaulan sosial, sistem hukum dan sanksi, serta sistem politik harus berjalan dalam kerangka Islam untuk menjaga akidah, kehormatan, keturunan, dan generasi.
Maka, solusi Islam bukan sekadar mengajarkan anak untuk menjauhi LGBTQ+, tetapi membangun kehidupan yang menjadi benteng bagi generasi: akidah yang kuat, pendidikan Islam, keluarga yang kokoh, pergaulan yang sesuai syariat, masyarakat yang melakukan amar makruf nahi mungkar, serta penerapan Islam secara kaffah.
Sebab, jika yang diubah hanya perilakunya sementara paradigma kehidupan tetap sekuler-liberal, kita hanya menangani gejala, bukan akar persoalan.
Wallāhu a'lam bish-shawāb.
Tags
Opini