Darurat Remaja Terjangkit HIV semakin BanyakTawaran Solusi Tidak Menyentuh Akar Masalah.


By : Ummu Aqsha. 

Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA.
Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo, Lilik Sulistyowati, mengatakan pihaknya akan menyusun kebijakan pencegahan HIV/AIDS di seluruh satuan pendidikan. 

Kami ingin memastikan tidak ada diskriminasi terhadap peserta didik maupun tenaga pendidik yang hidup dengan HIV. Semua berhak memperoleh layanan pendidikan yang sama," kata Lilik, Kamis (23/7).

Sementara itu, Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Sidoarjo, dr. Yanto Lipu, menjelaskan bahwa kepatuhan menjalani terapi antiretroviral (ARV) hingga mencapai kondisi undetected dapat menekan risiko penularan HIV kepada pasangan maupun anak.
Menurutnya, pasien yang rutin mengkonsumsi ARV selama sekitar enam bulan atau lebih, sesuai evaluasi medis, berpeluang menekan jumlah virus hingga tidak terdeteksi melalui pemeriksaan laboratorium.

"Ketika sudah mencapai kondisi undetected, risiko penularan kepada pasangan menjadi sangat rendah. Begitu juga jika pasangan ingin memiliki anak, peluang bayi lahir tanpa HIV sangat besar asalkan ibu menjalani terapi ARV secara teratur selama kehamilan dan mengikuti tata laksana medis yang dianjurkan," jelasnya.

Ia menegaskan, kondisi undetected bukan berarti HIV telah sembuh. Kondisi tersebut menunjukkan jumlah virus dalam tubuh berhasil ditekan hingga tidak terdeteksi, sehingga pasien tetap harus mengkonsumsi ARV secara rutin dan tidak boleh menghentikan pengobatan tanpa pengawasan tenaga kesehatan (kumparan News 24/7/2026).

Sistem yang Rusak Merusak Mengakibatkan Meningkatnya HIV/AIDS.

Menurut pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti, kasus HIV/AIDS akan terus meningkat selama negeri ini masih menerapkan sistem sekuler kapitalisme. “Pasalnya, sistem ini memberi ruang untuk berkembangnya perilaku menyimpang, mulai dari perzinaan hingga orientasi seks menyimpang,” ujarnya. 

Atas dasar liberalisme, ungkapnya, perilaku berisiko terhadap penularan HIV/AIDS ditolerir dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi, lanjutnya, pemberian pengobatan ARV secara gratis masih dijamin oleh pemerintah, sesuai dengan program global. “Pemberian obat ARV ini diklaim untuk mencegah penularan dan meningkatkan kualitas hidup Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Hal ini tentu kontra produktif dalam upaya pemberantasan, khususnya terkait normalisasi perilaku menyimpang atas dasar HAM,” 

Arum menilai, terus bertambahnya penderita menunjukkan gagalnya upaya pencegahan. “Mirisnya, mayoritas adalah usia produktif yang berarti akan berdampak terhadap produktifitas mereka dan masa depan negara. Kampanye ‘hidup sehat meski terkena HIV/AIDS karena mengkonsumsi ARV’ dapat menjadi legitimasi aktivitas perzinaan dan orientasi seksual menyimpang,” imbuhnya.

Tingginya penderita HIV/AIDS terlebih pada usia produktif, ulasnya, menjadi bukti bahwa berbagai upaya pemberantasan tidak menyentuh akar masalah. “Alih-alih menghapus, berbagai kebijakan hari ini justru kontra produktif terhadap upaya pemberantasan secara tuntas,” 

pengobatan harus dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan hidup penderita. “Namun, seharusnya juga disertai dengan pelarangan berbagai faktor risiko yang memungkinkan penularan infeksi HIV/AIDS terus terjadi. Mirisnya, hari ini, negara melakukan pembiaran terhadap perilaku menyimpang yang menjadi pintu penularan pada yang lain. 

Menarasikan bahwa meningkatnya temuan kasus HIV tidak bisa secara langsung dimaknai meningkatnya kasus penularan, tapi justru karena meningkatnya efektifitas deteksi dini kasus yang dilakukan oleh pemerintah dan mitra, adalah bentuk gagal paham terhadap problem yang ada.

Salah dalam membaca masalah dan gagal dalam mendefinisikan akar masalah, maka solusi yang ditawarkan pun jadi problematik, tidak akan benar-benar solutif. Pencegahan yang ditawarkan (edukasi seksual, safe sex) tidak menyentuh akar masalah. Edukasi seksual sekular sering kali hanya berfokus pada dampak kesehatan medis (seperti pencegahan penyakit menular atau kehamilan tak diinginkan).

Islam Memberikan Solusi dalam Sistem Pergaulan. 

Untuk mencegah HIV pada pelajar, Islam membangun sistem pergaulan sosial yang preventif melalui Sistem Pergaulan dalam Islam (Nizam AI Ijtima’i). 
negara tidak berperan sebagai raa’in yang memberikan perlindungan terhadap rakyatnya dari penularan infeksi ini karena negara tetap memberikan ruang terhadap perilaku yang bertentangan dengan hukum Allah Swt, bahkan seolah menormalisasi pelanggaran syariat ini. “Sesungguhnya, kondisi ini adalah akibat negara tidak memiliki visi raa’in sebagai buah penerapan ideologi sekuler kapitalisme dengan segala turunannya. 

Situasi kontraproduktif ini, urainya, tidak akan terjadi ketika akidah Islam dijadikan sebagai landasan negara dalam mengurus rakyat agar bebas dari infeksi HIV/AIDS. Ketika negara menerapkan syariat Islam, ujarnya, maka semua faktor risiko akan dikendalikan. “Negara yang disebut Khilafah ini akan menutup semua celah terjadinya pelanggaran syariat yang membuka pintu berkembangnya penyakit yang menurunkan daya tahan tubuh tersebut. Bahkan tidak hanya itu saja, negara juga memberikan sanksi tegas dan menjerakan atas semua perilaku yang melanggar syariat. 

Sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Semua dilakukan karena Khilafah berpegang pada kaidah laa dharara wa laa dhirara (tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain). Selain itu, Khilafah juga memiliki tanggung jawab mewujudkan maqashid syariah khususnya menjaga agama sekaligus menjaga kehidupan,

Khilafah juga berkewajiban mengupayakan kesembuhan penderita HIV/AIDS yang tertular, bukan karena perbuatan yang melanggar hukum syariat. “Negara menyediakan layanan kesehatan gratis dan berkualitas yang menjamin pengobatan hingga tuntas. Selain itu, negara juga terus mengembangkan riset dan teknologi untuk pemberantasan yang terbaik,”

Hal ini tidak berarti membiarkan perilaku yang melanggar hukum syariat. “Khilafah tidak akan menolerir pelanggaran hukum syarak dan tetap menerapkan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Semua upaya ini dilakukan sebagai wujud negara yang bervisi raa’in sebagaimana perintah Rasulullah saw. riwayat Bukhari dan Muslim bahwa seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya,” 

Penjagaan ini dilakukan bukan karena kemaslahatan ekonomi saat bonus demografi. “Namun, merupakan wujud tanggung jawab negara dalam menjaga ketaatan terhadap syariat Allah Swt. secara kafah. Karena itu, pemberantasan infeksi HIV/AIDS secara tuntas membutuhkan hadirnya negara bervisi raa’in, yaitu adanya Khilafah. 

Melalui aturan menjaga pandangan, larangan mendekati zina,memakai pakaian syar’i, dan mengatur pernikahan serta sanksi/uqubat bagi pelaku pelanggaran hukum syara’.

Penerapam sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan ilmu fiqih pergaulan dan akhlak, sehingga pelajar memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah Ilahi, dan menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT. 

Wallahualam bissawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak