LGBTQ Merajalela, Mengundang Murka Sang Pencipta


Oleh : Ummu Hilal el-Rumi


Perilaku penyimpangan seksual penyuka sesama jenis dalam lingkup kelompok LGBTQ semakin meluas dan merajalela. Perilaku yang menyimpang dari fitrah manusia dan merusak tatanan moral serta keturunan ini tetap menghirup udara bebas, melenggang tanpa rasa malu dan berdosa, karena di dukung oleh dana yang besar dan kuat yang digelontorkan oleh negara kafir dengan menggiring para anggotanya untuk terus menyuarakan secara lantang aktivitas mereka demi untuk diakui dan disahkan secara negara. Dengan mendesak aturan negara, kelompok ini sampai mampu mendapatkan kelegalan untuk disahkan pernikahan sesama jenis, seperti di negara Belanda, Amerika Serikat, dan Thailand. Sedikitnya terdapat 38 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis ini. Naudzubillah

Yang awalnya sembunyi-sembunyi, akhirnya mereka dengan vulgar dan transparan mempertontonkan syahwat mereka di muka umum tanpa berfikir bahwa yang mereka lakukan adalah hal terlaknat yang akan mengundang azab Allah sang pencipta manusia. 

Dengan terkuaknya kasus mutilasi di Depok yang notabene mereka adalah penyuka sesama jenis (gay) semakin menambah daftar orang yang terafiliasi dengan kelompok LGBTQ ini. Korban dibunuh dan dimutilasi karena menolak ajakan hubungan badan dari pelaku. Selain korban dimutilasi, pelaku juga dengan mudah menguasai harta korban kemudian dijual dengan harga miring di platform jual beli online. 
Setelah ditelusuri, ternyata pelaku setidaknya mengikuti lima grup whats app penyuka sesama jenis. Sungguh mengerikan lingkup pertemanan yang dijalani oleh pelaku mutilasi ini. 

Kasus ini bukanlah yang pertama, banyak kasus serupa ibarat fenomena gunung es yang belum tampak ke permukaan dan siap meledak kapanpun. 

Para pelaku penyimpangan seksual ini jika dibiarkan akan semakin mencari korban, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa. Keresahan sebagai orangtua pasti akan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkup pergaulan anak-anaknya supaya tidak terjerumus pergaulan bebas dan pergaulan yang salah. 

Sejatinya, perilaku LGBT seperti ini mengulang perilaku yang terjadi pada masa Nabi Luth A.S. saat beliau menyampaikan risalah dakwah kepada kaumnya, yaitu kaum Sadum. Mereka memiliki kecenderungan penyimpangan seksual dengan tertarik kepada sesama jenis. Hingga akhirnya Allah mengazab mereka hingga habis tak bersisa dengan menimpakan batu yang terbakar ke perkampungan kaum Sadum. 

Sejatinya dalam islam, sebagian ulama bersepakat pelaku LGBTQ dikenai hukuman cambuk, pengasingan, hingga hukuman mati agar menjadi pelaku jera dan menjadi contoh bagi kaum yang lain untuk tidak mengikutinya.

Dengan demikian, dengan ditindak tegas pelaku LGBTQ nasab keluarga akan terjaga, tidak menimbulkan kerusakan moral di masyarakat, tidak tersebarnya penyakit menular,dan hidupm masyarakat akan normal sesuai fitrah manusia. 
Wallahu a'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak