Ketika Anggara Besar Tak Menjamin Masalah Rakyat Terselesaikan




Oleh : Ummu Altaz
(Aktivis Dakwah)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir dengan tujuan memenuhi gizi masyarakat, namun fakta di lapangan kembali menyisakan pertanyaan serius. Di tengah masih terbatasnya jangkauan SPPG di Papua yang menghadapi persoalan stunting dan gizi buruk, cakupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwilayah tersebut disebut baru sekitar 10% . Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) justru menemukan 414 SPPG dengan rekening bermasalah. Mulai dari rekening ganda, hingga rekening yang terkait dengan dapur yang belum beroperasi atau tidak ada. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jum'at, 31/7/2026, kumparan.com.

Dari fakta tersebut menghadirkan sebuah ironi, wilayah yang membutuhkan intervensi pemenuhan    gizi serius  belum terjangkau secara optimal. Sementara dalam pelaksanaan program masih ditemukan anggaran yang mengalir ke rekening SPPG yang bermasalah. Dari hal tersebut mestinya menjadi bahan evaluasi serius. Sebab, keberhasilan sebuah program penanganan gizi seharusnya tidak berhenti pada beberapa besar anggaran yang terserap, berapa banyak dapur yang dibangun, atau berapa banyak penerima yang tercatat. Tetapi harus dilihat dari apakah persoalan gizi masyarakat benar-benar berkurang dan kebutuhan rakyat terpenuhi. 
Dari sini bisa disimpulkan bahwa program MBG tidak benar-benar berfokus untuk menyelesaikan problem stunting dan gizi buruk. 

Jika ukuran keberhasilan lebih banyak bertumpu pada realisasi anggaran dan capaian administratif, sementara daerah dengan persoalan gizi berat belum mendapatkan layanan secara optimal, maka ada persoalan dalam menentukan prioritas. Program yang seharusnya menjadi sarana untuk menyelesaikan masalah rakyat jangan sampai berubah menjadi sekedar program yang mengejar target angka dan penyerapan anggaran. 

Persoalannya bukan semata-mata apakah MBG diperlukan atau tidak. Anak-anak memang membutuhkan makanan bergizi. Namun, masalah gizi tidak berdiri sendiri. Stunting dan gizi buruk berkaitan dengan berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi keluarga, ketersesiaan pangan, pelayanan kesehatan, sanitasi air bersih, serta pengetahuan dan pola pengasuhan juga berpengaruh. Karena itu penanganannya membutuhkan kebijakan yang menyeluruh dan berbasis kebutuhan setiap wilayah. Maka, ketika anggaran yang besar digelontorkan untuk sebuah program, pertanyaan pentingnya bukan hanya "berapa yang sudah dibelanjakan?" Tetapi juga "apakah masalah rakyat benar-benar berkurang?"

Jika orientasi kebijakan berhenti pada target administratif dan penyerapan  angaran, negara beresiko lebih sibuk mengejar capaian program daripada memastikan kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi. Temuan SPPG bermasalah menjadi salah satu pengingat bahwa program berskala besar membutuhkan sistem pengawasan yang kuat agar setiap rupiah anggaran benar-benar  sampai kepada sasaran.  Tanpa pengawasan yang kuat, program besar dengan anggara besar selalu beresiko dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengejar keuntungan.

Dalam sistem kapitalisme kekuasaan politik tidak dapat dilepaskan dari persoalan biaya politik yang besar. Kontestasi politik membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit. Kondisi ini berpotensi melahirkan hubungan timbal balik antara kekuasaan dan kelompok yang memiliki kepentingan ekonomi maupun politik. Akibatnya, kebijakan publik rentan dipengaruhi kepentingan jangka oendek, pencitraan, kepentingan kelompok, atau upaya mempertahankan dukungan politik.

Program yang terlihat langsung oleh masyarakat tentu lebih mudah dijadikan simbol keberhasilan pemerintah. Namun, negara tidak boleh hanya memilih kebijakan berdasarkan seberapa mudah program tersebut di publikasikan. Rakyat membutuhkan penyelesaian masalah, bukan sekedar program yang tampak berhasil dipermukaan. 

Darisini tampak bahwa persoalnannya tidak berhenti pada satu program atau satu pemerintahan. Perlu ada evaluasi terhadap paradigma pengelolaan negara. Apakah kebijakan dibuat semata-mata untuk memenuhi target program dan mempertahankan dukungan politik, atau benar-benar berawal dari kebutuhan rakyat dan diarahkan untuk menyelesaikan persoalan mereka secara tuntas?

Dalam Islam penguasa adalah _ra'in_ yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Kekuasaan bukan sekedar jabatan atau sarana mendapatkan keuntungan, tetapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia tetapi juga dihadapan Allah SWT. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Karena itu penderitaan rakyat tidak boleh dianggap sepele. Kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, dan keselamatan rakyat harus menjadi perhatian negara, terlebih jika menyangkut kehidupan dan masa depan generasi. Kebijakan dalam Islampun di arahkan untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat dan menyelesaikan persoalan mereka, bukan sekedar mengejar pencitraan atau popularitas. Jika ada persoalan gizi buruk dan stunting, negara tidak cukup hanya membuat program dan menghabiskan anggaran, tetapi harus memastikan akar permasalahannya ditangani dan rakyat benar-benar mendapatkan kebutuhan  yang layak. Ukuran keberhasilan bukan sekedar berapa besar angaran yang terserap, melainkan seberapa jauh masalah rakyat berhasil diselesaikan.

Demikian pula dalam hal pemilihan pemimpin. Dalam konsep pemikiran Islam yang dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, pengangkatan khalifah tidak dibangun melalui kontestasi politik berbiaya besar seperti pemilu saat ini. Mekanismenya diarahkan agar umat dapat memilih pemimpin secara efektif. Dengan minimnya biaya politik, peluang munculnya politik balas budi dan kepentingan kelompok karena biaya  kontestasi dapat di tekan. Anggaran negarapun jadi lebih fokus digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Dengan demikian, Islam menempatkan kekuasaan sebagai amanah, rakyat sebagai tanggung jawab, dan kebijakan sebagai sarana untuk menyelesaikan persoalan umat. Bukan untuk pencitraan bukan pula untuk kepentingan segelintir kelompok.

Waallahua'lam bishowab🙏

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak