Oleh : Lulu Sajiah, S.Pi
Pemerhati Agromaritim
Fenomena korupsi akhir-akhir di negeri ini sangat memprihatinkan, mulai dari pejabat tinggi dari tingkat pusat sampai daerah yang paling bawah. Ada yang terjerat kasus suap proyek, penggelapan dana bansos, hingga penyalahgunaan wewenang di sektor perizinan dan sumber daya alam.
Korupsi sering dibicarakan sebagai kejahatan, tapi lebih dari itu yakni penyakit hati dan mental yang bisa menular dan menghancurkan tatanan masyarakat. Ironisnya, sebagian pelaku justru adalah orang yang mendapat kepercayaan rakyat.
Dalam ilmu psikologi, korupsi adalah cermin adanya kerusakan pada pola pikir, perasaan, dan nilai moral seseorang. Ketika seseorang melakukan korupsi, yang kacau bukan hanya keuangan publik, tetapi juga jiwa dan mental dari pelakunya.
Pelaku korupsi sudah mengganggu fungsi pribadi dan sosialnya disadari ataupun tidak biasanya ia sudah kehilangan rasa peduli terhadap perilakunya yang sudah mengganggu orang lain. Bahkan tidak merasa malu lagi sebagaimana normal pada umumnya.
Pelaku korupsi sangat lain, pelakunya terlihat sangat cerdas, sehat dan normal secara fisik namun ternyata secara psikologis mereka adalah orang-orang yang serius sakit jiwa. Namun penyakit jiwa yang mereka derita justru bukan untuk melepaskan mereka dari jeratan hukum.
Koruptor (pelaku korupsi) memang sangat menakutkan, jika boleh digambarkan, mereka seperti monster. Mereka sering merasa tidak bersalah atas perbuatan yang telah dilakukannya. Perilaku monster sangat identik dengan gangguan jiwa akut yang terdapat pada manusia.
Penyakit ini adalah penyakit kleptomania juga, bisa membuat pikiran seseorang terganggu dan tiba-tiba merasa sangat ingin mencuri sesuatu dan jika tidak dilakukan, maka ia pun bisa mengalami rasa penasaran dan cemas secara berlebihan.
Taraf gangguan mental seperti itu tentu saja menjadikan seseorang yang harusnya melayani rakyat dengan baik. Justru menjadi tidak lagi peduli pada kewajibannya tersebut.
Pernyataan yang termuat di Klikdokter, 06/12/2017, yakni sudah sejak lama para ilmuwan berusaha menemukan suatu mekanisme yang dapat menjelaskan mengapa seseorang berperilaku menyimpang dari norma-norma sosial seperti lebih condong berkorupsi. Akhirnya, pada tahun 2014, sebuah penelitian dari Tiongkok memaparkan jawabannya mungkin ada di bagian otak kiri manusia. Penelitian ini telah dimuat di dalam jurnal Frontiers in Behavioural Neuroscience.
Mereka menemukan bagian otak yang aktif ketika seseorang menerima suap. Aktivitas otak pun semakin giat seiring dengan semakin besarnya jumlah uang yang disodorkan. Tim peneliti ini dimotori oleh Profesor Li Shu dari Institut Psikologi, Chinese Academy of Sciences.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penawaran uang yang bersifat tunai, akan mengaktifkan area otak yang membuat seseorang merasa nyaman. Area tersebut yaitu korteks prefrontal lateral kanan di bagian depan otak dan korteks insular di bagian samping kedua belahan otak.
Ketika individu memilih untuk menerima suap, area girus frontal bawah di bagian depan otak kiri, tampak lebih giat dibandingkan area lainnya. Area itu kurang lebih sedikit di atas pelipis. Semakin besar jumlah uang yang ditawarkan, semakin giat pula girus tersebut. Individu dengan girus yang lebih giat memiliki kecenderungan lebih kuat untuk mengorbankan keadilan dan kejujuran demi uang.
Pelaku korupsi yang tamak akan menghimpun kekayaan dunia dan sulit untuk berbuat amal kebajikan. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah Saw. dalam haditsnya yang berbunyi, "Kalaulah Allah kurniakan anak adam dua lembah daripada emas, niscaya dia hendak tiga lembah. Sesekali harta itu akan dapat memuaskan hawa nafsunya melainkan setelah dimasukkan ke dalam tanah(mati)". (HR. Bukhari dan Muslim)
Disamping karena sakit mentalnya juga mereka hanya peduli pada diri mereka sendiri. Sehingga jika pejabat seperti ini masih dipertahankan, maka hancurlah negeri ini.
Daya rusaknya bisa sangat masif menghancurkan sebuah sistem. Dan membuat crash jaring (kegagalan sistem) pengaman dari sistem yang sudah dibangun. Begitu dahsyatnya perbuatan korupsi.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membantu para koruptor agar sembuh dari penyakit jiwa gemar korupsi antara lain, hindari hal-hal yang menyangkut keuangan dari mereka, batasi ia membuat keputusan strategis, copot dari jabatan, bawa ia ruqyah, sering perlihatkan orang mati mendadak, terapi mental rutin seminggu tiga kali ke psikiater terdekat dan tidak dipungkiri melakukan pembinaan yang dimulai dari penanaman aqidah Islam.
Pelaku korupsi yang sudah terbukti pernah melakukan kejahatan itu tidak boleh lagi diberikan jabatan. Akan tetapi selain dihukum penjara, masukkan juga mereka ke panti rehab mental, atau hukuman mati.
Penanganan kejahatan korupsi dengan maksimal hanyalah di bawah Sistem Islam. Sistem negara yang menerapkan aturan Allah swt. secara menyeluruh, dengan dukungan pemimpin negara dan rakyat yang dilandasi jiwa iman.
Allaahu'alaam bi ash shawaab.
Tags
Opini