Ekonomi Tumbuh, Tapi Sarjana Menganggur: Siapa yang Salah?

Oleh Butsainah, S.Pd., Gr.

Angka 1 juta bukanlah sekadar statistik. Di baliknya, ada jutaan mimpi yang kandas, biaya pendidikan yang melayang, dan harapan keluarga yang sirna. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS Mei 2026 mencatat 1.033.182 sarjana menganggur, atau 14,31 persen dari total 7,22 juta pengangguran nasional. Ironisnya, angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

Tentunya fenomena ini bukanlah sebuah kebetulan. Ini adalah buah dari sistem yang salah. Di tengah janji pemerintah menciptakan 19 juta lapangan kerja, mahasiswa justru harus berjuang keras. Program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai belum mampu menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi lulusan perguruan tinggi.

Lebih memilukan lagi, pertumbuhan ekonomi yang tetap tumbuh sekitar 5,4 persen tidak diikuti pertumbuhan lapangan kerja. Era jobless growth telah tiba. Jika kita perhatikan, gelombang PHK justru meluas, setidaknya ada 15.425 pekerja kehilangan pekerjaan hanya dalam jangka waktu Januari sampai dengan April 2026, meningkat sekitar 84 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dampaknya terasa nyata. Jobfair dipadati pencari kerja. Bahkan, orang tua ikut mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan. Seperti kisah Rohmah Agustina di Depok yang rela mendampingi anaknya, "Jangan sampai ada jobfair-jobfair yang katanya sih hanya untuk diadakan saja tapi zonk," ujarnya penuh harap.

Inilah wajah Kapitalisme. Dalam sistem ini, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan riil rakyat. PHK dan pengangguran dibiarkan karena keuntungan pemilik modal lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup pekerja.

Negara hanya bertindak sebagai regulator, melepas penciptaan lapangan kerja kepada pasar dan swasta. Sumber daya alam seperti minyak, gas, tambang, dan hutan yang seharusnya menjadi milik rakyat justru dikuasai korporasi asing demi investasi. Padahal, jika dikelola negara dengan baik untuk rakyat, sektor ini berpotensi menyerap tenaga kerja besar-besaran.

Jika kita lihat dalam Islam, pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu menjadi ukuran keberhasilan ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan PDB . Negara memiliki peran sebagai raa'in (pengurus) yang bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan.

Syariat mengatur hubungan kerja dan melindungi hak pekerja. Negara wajib membuka lapangan kerja bagi setiap rakyat yang membutuhkan, mengembangkan industri strategis, serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja. Sumber daya strategis dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat melalui kepemilikan umum.

Sampai kapan sistem kapitalis ini akan terus mengorbankan masa depan generasi muda? Gelar sarjana yang seharusnya menjadi bekal kebanggaan, kini berubah menjadi beban. Beban yang ditanggung bukan hanya oleh anak, tetapi juga orang tua yang ikut menahan malu di jobfair.

Maka dari itu yang seharusnya kita serukan adalah perubahan, bukan sekadar janji politik, tetapi perubahan sistemik menuju Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Sebab, di dalam Islam setiap orang berhak atas pekerjaan yang layak dan kehidupan yang bermartabat. Wallahu a'lam bish shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak