Oleh : Ummu Zeyn
Sebuah peristiwa viral yang belakangan ini tersebar di media sosial kembali menjadi perhatian publik. Dimana peristiwa itu kembali memperlihatkan problem serius dalam relasi antara agama, budaya hidup dan industri hiburan.
Dalam sebuah promosi minuman keras muncul challenge atau tantangan membaca surat dalam Al-Qur'an dengan imbalan minuman beralkohol. Dari informasi yang beredar surat yang dibacakan dalam tantangan tersebut adalah surat Ad-Dhuha.
Dari peristiwa itu harus kita renungkan, sebuah persoalan yang mendasar: apa yang terjadi ketika sesuatu yang dianggap suci dan sakral oleh umat Islam ditempatkan sebagai gimmick untuk menjual sesuatu yang secara tegas dilarang oleh syariat ?
Disinilah kasus ini tidak cukup hanya dibaca sebagai persoalan 'salah bicara', 'tidak sengaja', atau sekedar kelucuan yang kebablasan. Lebih dari itu, ia menyentuh persoalan pandangan hidup.
Ketika simbol Islam diperlakukan secara tidak pantas, respon umat tidak boleh berhenti pada kemarahan sesaat. Kemarahan terhadap sesuatu yang melecehkan Islam memang sangat wajar, tetapi Islam menuntut sesuatu yang lebih mendasar, yakni mencari akar persoalan dan menghadirkan solusi yang lahir dari akidah Islam.
Dalam perspektif ideologis, persoalan tersebut bukan semata-mata tidakan satu orang. Ada persoalan tentang pandangan hidup yang menentukan bagaimana manusia memandang agama, kebebasan, ekonomi, budaya dan batas antara yang sakral dengan yang profan.
Paradigma Sekular Vs Paradigma Islam
Saat agama hanya ditempatkan sebagai urusan privat, sedangkan ruang publik diatur terutama oleh kepentingan ekonomi, hiburan dan kebebasan individu. Maka, saat pemikiran tersebut dominan, maka tak heran jika simbol agama hanya dipandang seperti objek budaya yang seolah boleh digunakan sepanjang dianggap menarik, viral dan menguntungkan.
Islam memiliki pemikiran yang jauh berbeda dengan paradigma tersebut. Islam tidak memisahkan nilai agama dari kehidupan publik. Prinsip halal haram berlaku dalam aktivitas ekonomi, budaya, hiburan, interaksi sosial dan seluruh aktivitas kehidupan.
Islam memandang bahwa baik dan buruk tidak diserahkan sepenuhnya kepada selera manusia atau mekanisme pasar. Standar tersebut bersumber dari wahyu Allah. Karena itu, Al-Qur'an tidak boleh diposisikan hanya sebagai simbol identitas, ornamen budaya, atau materi hiburan. Ia adalah wahyu yang menjadi petunjuk bagi manusia.
Dari sini, penghormatan terhadap simbol Islam harus dibangun melalui kesadaran akidah. Masyarakat perlu memahami mengapa Al-Qur'an suci, mengapa khamr haram, mengapa penghinaan terhadap agama merupakan persoalan serius, dan mengapa seorang Muslim wajib menjaga kehormatan agamanya.
Artinya, solusi pertama bukan sekadar damage control ketika kontroversi muncul, melainkan pendidikan Islam yang membentuk cara berpikir umat.
Solusi Ideologis: Mengubah Paradigma, Bukan Sekadar Menambal Gejala
Pada akhirnya, persoalan simbol Islam yang dinistakan tidak akan selesai hanya dengan menambah larangan administratif atau menunggu munculnya kontroversi berikutnya.
Solusi yang lebih mendasar adalah membangun masyarakat yang memahami bahwa kehidupan memiliki standar moral yang tidak boleh ditentukan semata-mata oleh pasar, popularitas, atau kebebasan tanpa batas.
Dalam perspektif Islam, standar tersebut kembali kepada akidah dan syariat Allah.
Karena itu, solusi ideologis Islam dapat diringkas dalam tiga lapis:
Pertama, membangun kepribadian Islam melalui pendidikan akidah dan syariat.
Kedua, membangun kontrol sosial melalui amar makruf nahi mungkar dengan ilmu, hikmah, dan adab.
Ketiga, menghadirkan negara yang menegakkan hukum dan melindungi agama serta masyarakat melalui mekanisme yang adil dan sah.
Dengan pendekatan seperti itu, pembelaan terhadap Islam tidak berhenti sebagai reaksi terhadap satu kasus. Ia menjadi perjuangan membangun kesadaran bahwa agama memiliki posisi sebagai sumber nilai dan pedoman kehidupan.
Sebab menjaga kehormatan Islam bukan hanya persoalan bagaimana umat bereaksi ketika simbolnya dihina. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa Islam dipahami, dihormati, dan diamalkan sebagai pandangan hidup.
Wallahu A'lam Bi Ash-Shawwab
Tags
Opini