Karhutla Berulang : Rakyat jadi Korban dan Hutan Dikuasai untuk Kepentingan Bisnis

Oleh Ida Paidah, S.Pd


Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia masih terus terjadi dan  mulai memicu munculnya kabut asap hingga lintas negara, serta memperburuk kualitas udara. Hingga  9 Agustus 2026, luas lahan terbakar di Sumatera dan Kalimantan tercata sekitar 48.889,69 hektar.
Indonesia berkali-kali membayar mahal atas kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran besar 1997-1998, 2015, dan 2019  memperlihatkan pola berulang yaitu ketika kekeringan bertemu dengan lanskap yang rentan. Pengulangan ini memberikan penjelasan pada kita, bahwa Karhutla tidak cukup disebut sebagai bencana cuaca. El-Nino datang dan pergi, tetapi kerentangan lanskap dapat bertahan selama puluhan tahun.

Cuaca menentukan kapan lanskap mudah terbakar. Namun, pengelolaan tanah dan lahan menentukan seberapa mudah api menyala, meluas dan bertahan.
Badan Nasional Penanggulan Bencana memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui operasi udara dan darat di enam provinsi prioritas, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Barat. Penanganan dilakukan secara terpadu melalui pengerahan satuan tugas darat dan udara di bawah pos komando dan penguatan kolaborasi para pemangku kepentingan lain. Operasi udara didukung dengan operasi modifikasi cuaca, pemadaman melalui water bombing, patroli. Dalam pengendalian  karhutla, BNPB menekankan Langkah pencegahan dan masyarakat.pemberdayaan .

Penemuan di lapangan menginformasikan kebakaran hutan terjadi, tidak hanya sekadar fenomena alam tetapi ada unsur kesengajaan yang terjadi. Semua dilakukan untuk pembukaan lahan baru perkebunan. Bertujuan menekan biaya operasional pembukaan lahan, yang akan digunakan untuk penanaman bibit kelapa sawit.

Karhutla tidak dapat lepas dari prinsip ekonomi kapitalisme yang memandang lahan dan hutan sebagai komoditas yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan demi kepentingan bisnis. Korporasi memilih membuka lahan dengan membakar karena jauh lebih murah daripada membersihkan lahan secara manual atau mekanis.

Sistem kepemilikan swasta memberi kebebasan bagi pemilik modal untuk mengeksploitasi hutan demi investasi jangka pendek. Mereka tidak akan menghiraukan kerugian ekonomi massif bagi masyarakat , Kesehatan, dan keseimbangan lingkungan.

Negara sering diposisikan sebagai regulator yang memuluskan izin konsesi lahan bagi korporasi besar, sementara dampak ekologis diabaikan. Negara pun mengabaikan keselamatan rakyatnya, karhutla ditindak secara reaktif dan teknis tanpa membenahi struktur penguasaan lahan yang jadi akar masalah.

Kondisi ini sangat niscaya karena sistem kepemimpinan yang sedang tegak adalah sistem kepemimpinan sekuler yang jauh dari dimensi ruhiyah. Jabatan tidak tidak dipahami sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ia hanyalah alat segelintir orang untuk meraih kesenangan material. Karenanya tidak ada fungsi riayah, apalagi junnah .   

Dalam Islam, hutan dipandang sebagai kepemilikan umum yang dikelola langsung oleh negara, bukan dikuasakan lewat izin konsesi kepada korporasi.  Islam mengenal konsep hima, yaitu wilayah atau Kawasan yang dilindungi secara khusus oleh negara di mana penebangan pohon, berburu, atau penggembalaan liar dilarang keras demi menjaga keseimbangan ekosistem.

Rakyat boleh memanfaatkan hutan secara langsung untuk kehidupan sesuai kemampuannya dalam mengelola tanpa menghalangi pihak lain mengambil manfaat yang sama, dan bukan pada kawasan lindung yang ditetapkan negara.
Negara memberi sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan jika dilakukan secara sengaja. Bahkan dalam kondisi perang sekalipun, Rasullah SAW dan para khalifah melarang pasukan Islam untuk menebang pohon yang berbuah atau merusak tanaman dan lingkungan tanpa alasan yang benar dan darurat.

Gambaran pemimpin sebagai rain dan junnah, Nampak dalam perlakuan mereka terhadap rakyatnya. Para penguasa muslim selalu berupaya agar semua hak terpenuhi dan rakyat terlindungi dari semua hal yang membahyakan mereka. Termasuk dalam konteks mitigasi bencana, penguasa dalam sistem Islam akan terdepan dalam menolong rakyatnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak