Oleh : Laelatul Fadilah, A.Md
Beberapa waktu lalu, pada 22 Juli 2026, publik di kejutkan dengan Unggahan di Threads dari Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan belum mendapat ruang rawat inap meski telah menunggu 8 jam, viral
di media sosial.
Beragam komentar, termasuk dari sejumlah akun yang diduga milik dokter dan nakes dinilai tidak menunjukkan empati/ merundung pasien.
RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional memiliki kapasitas terbatas dalam menyediakan kamar perawatan sehingga pasien harus menunggu 8 jam.
Menurut penjelasan Kementerian Kesehatan, waktu tunggu yang lama terjadi karena pasien membutuhkan kapasitas ruang HCU (High Care Unit) yang terbatas pada saat itu.
Sembilan hari kemudian, pada 31 Juli 2026, keluarga mengabarkan Yurizal telah berpulang. Pihak keluarga mengatakan keterlambatannya penanganan sebagai faktor yang memberatkan kondisinya, sedangkan kondisi almarhum perlu tindakan segera. Salah satu sahabat Yurizal yang mendampingi saat di rumah sakait. Ia bahkan menjelaskan Yurizal baru mendapat ruangan IGD setelah dua hari menunggu (cnnindonesia.com/08-08-2026)
Rumah sakit seharusnya menjadi tempat paling manusiawi, tempat luka disembuhkan dan martabat dijaga. Namun hari ini kita menyaksikan ironi: ketika seseorang datang membawa kartu BPJS, ia tidak hanya membawa penyakitnya, tapi juga membawa stigma. Ada antrean yang dipisahkan, ada nada bicara yang merendahkan, ada layanan yang dibeda-bedakan.
Komentar mencibir pasien BPJS dari dokter dan nakes menunjukkan sikap nirempati (cacat kepribadian/ syahsiyah Islam). Kepribadian yang cacat/nirempati lahir dari pola pikir dan pola sikap yang tidak islami. Hal ini menunjukkan sistem pendidikan hari ini gagal membentuk karakter kepribadian Islam.
Karena dalam Islam, melayani orang sakit adalah bagian dari ibadah. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.” (HR. Ahmad). Rasulullah ﷺ juga menggambarkan orang-orang beriman seperti satu tubuh: bila satu anggota sakit, seluruh tubuh ikut demam.
Penurunan kinerja nakes tidak dapat dilepaskan dari faktor sistemik, yaitu beban kerja berlebih, insentif tidak tepat waktu, sarana prasarana terbatas, dan birokrasi yang panjang.
Penanganan penyakit jadi terburu-buru karena BPJS, target, dan administrasi. Akibatnya: penyakitnya ditangani, manusianya dilupakan.
Di balik wajah datar nakes ada jam kerja yang berlebih. Di balik air mata pasien ada kekhawatiran. Keduanya korban dari sistem kesehatan yang belum berpihak.
Membebani nakes dengan target tinggi tanpa dukungan sistem adalah bentuk kegagalan sistem, bukan hanya kegagalan individu.
Evaluasi harus dua arah, Evaluasi kompetensi nakes, dan evaluasi kebijakan sistem yang menjadi penyebab utama burnout dan nirempati.
Nakes bisa memberikan yang terbaik jika sistem kebijakannya di perbaiki, seperti :
- Gaji & Insentif layak & tepat waktu
- Rasio nakes : pasien ideal
- Alat kesehatan & Obat tersedia
- Aturan jelas & tidak tumpang tindih
- Ada ruang untuk istirahat & pelatihan
Jangan hanya menyorot ujung tombak, tapi perbaiki juga gagang dan busurnya.
Evaluasi Sistem dalam Islam :
Pasien BPJS menunggu terlalu lama untuk mendapatkan ruang perawatan adalah bukti sistem kesehatan nirempati/rusak dan diskriminatif. Kapitalisasi sistem kesehatan sekuler kapitalistik jelas merugikan rakyat, melahirkan pelayanan yang nirempati. Karena itu penting adanya perubahan paradigma sistem jaminan kesehatan Islam.
Jaminan kesehatan yang seharusnya ditanggung negara secara merata, dalam sistem sekuler kapitalis justru dibebankan pada pasien. Fasilitas dan kecepatan pelayanan kesehatan tergantung pada kemampuan bayar pasien (objek bisnis).
Islam memandang bahwa kesehatan merupakan hak dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Bukan dijadikan sebagai objek bisnis. Pembiayaan dari baitul mal yang dananya bersumber dari pengelolaan harta milik umum. Peran negara sangat menonjol sebagai Ra’in yaitu pengurus dan pelayan rakyatnya.
Negara yang mengurus, mulai dari pencegahan, pengobatan gratis, dan juga riset. Dalam Hadits di katakan :“Seorang Pemimpin adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang diurusnya” HR. Bukhari 7138, Muslim 1829
Jika kita lihat contoh pelayanan kesehatan dan pengabdian tenaga kesehatan di Masa Khalifah Ustman bin Affan, Ra. Di Masa Khalifah Ustman, pertama kalinya mulai di bangun tempat khusus merawat orang-orang sakit atau saat ini Rumah Sakit. Sebelumnya pasien dirawat di rumah masing-masing, dokter yang berkunjung kerumah dengan dokter yang dikirim oleh negara. Obat-obatan disediakan dan dibagikan gratis oleh negara untuk rakyat yang tidak mampu.
Pelayan kesehatan (dokter) digaji oleh negara dari Baitul Mal. Pasien tidak dipungut biaya, bahkan ada ‘ambulans unta’ untuk jemput pasien.
Islam benar-benar menjamin kesehatan rakyat. Dari mulai fasilitas rumah sakit yang layak, obat-obatan dan ketersediaan tenaga medis adalah tanggungjawab mutlak Baitul Mal (kas negara). Semuanya wajib diberikan secara gratis dan berkualitas kepada seluruh rakyat tanpa memandang status sosial, tanpa membedakan kelas rawatlah dan tanpa birokrasi asuransi.
Kejadian ini memberikan pelajaran bagi kita, bahwa nyawa manusia sangat berharga. Dengan sistem kesehatan yang masih dipandang sebagai objek bisnis, kita akan terus menemukan kejadian seperti almarhum Yurizal.
Negara harus memposisikan dirinya sebagai pelayan rakyat yang tulus, menyediakan fasilitas yang memadai, tenaga kesehatan yang sejahtera dan berkepribadian islam, niscaya tenaga kesehatan kita bisa bekerja dengan tenang, dan memberikan empati untuk kesembuhan pasien.
Juga sebagai pasien, kita akan tenang dalam proses pengobatan tanpa adanya kekhawatiran dan keluhan terhadap rumah sakit ataupun tenaga kesehatan.
Semoga kejadian ini bisa menjadi evaluasi dalam sistem kesehatan di negeri ini, kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti Yurizal.
Semoga almarhum Allah berikan tempat terbaikNya.. Aamiin Allahumma Aamiin
Wallahu a’laam bisshowab
Tags
Opini