Oleh: Nita Nur Elipah
(Penulis lepas)
Belakangan ini beredar di media sosial informasi mengenai data kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo. Menanggapi meningkatnya perhatian publik terhadap data tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat agar memahami informasi secara menyeluruh serta tidak memberikan stigma kepada Orang dengan HIV (ODHIV).
Berdasarkan data situasi HIV di Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun. Kenaikan jumlah kasus yang ditemukan setiap tahun berjalan seiring dengan meluasnya layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan berbasis komunitas.
Pada kelompok usia 11-17 tahun, ditemukan 60 kasus HIV. Sebanyak 4 kasus merupakan penularan vertikal, sementara 56 kasus lainnya berasal dari penularan horizontal yang ditemukan pada berbagai kelompok sasaran, termasuk pasien tuberkulosis, laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), ibu hamil, pasangan ODHIV, pekerja seks, hingga kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya.
(detiksumut, Sidoarjo. Minggu, 26/7/2026)
Sangat memprihatikan, ternyata kasus HIV bukan hanya terjadi kepada orang dewasa, banyak remaja bahkan anak-anak yang juga terkena penyakit ini. Penyebab nya beragam, tapi faktor utamanya adalah karena adanya seks bebas.
Tingginya kasus HIV pada remaja mencerminkan rusaknya sistem sosial akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan. Perilaku hidup bebas tanpa aturan menyebabkan berbagai kerusakan.
Tampak bahwa cara pandang terhadap problem HIV tersebut kental dengan paradigma sekulerisme liberal, tidak menyentuh akar persoalan, dan hanya sebatas kuratif saja, sehingga solusinya pun tidak fundamental.
Menarasikan bahwa meningkatnya temuan kasus HIV tidak bisa secara langsung dimaknai meningkatnya kasus penularan, tapi justru karena meningkatnya efektifitas deteksi dini kasus yang dilakukan oleh pemerintah dan mitra, adalah bentuk gagal paham terhadap problem yang ada.
Salah dalam membaca masalah dan gagal dalam mendefinisikan akar masalah, maka solusi yang ditawarkan pun jadi problematik, tidak akan benar-benar solutif. Pencegahan yang ditawarkan (edukasi seksual, safe sex) tidak menyentuh akar masalah. Edukasi seksual sekular sering kali hanya berfokus pada dampak kesehatan medis (seperti pencegahan penyakit menular atau kehamilan tak diinginkan).
Untuk mencegah HIV pada pelajar, Islam membangun sistem pergaulan sosial yang preventif melalui Sistem Pergaulan dalam Islam (Nizam AI Ijtima'i)
Melalui aturan menjaga pandangan, larangan mendekati zina,memakai pakaian syar'i, dan mengatur pernikahan serta sanksi/uqubat bagi pelaku pelanggaran hukum syara'.
Penerapam sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan ilmu fiqih pergaulan dan akhlak, sehingga pelajar memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah Ilahi, dan menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah.
Dengan begitu, adanya sinergi 3 pilar ini akan mewujudkan generasi yang selamat dari ancaman HIV/ pergaulan bebas (keluarga, lingkungan masyarakat dan Sekolah, serta Negara).
Wallahu a'lam bishshawab.
Tags
Opini