Darurat HIV-Aids, Apa yang harus Dilakukan?

Oleh: Ayu Susanti, S. Pd 

HIV-Aids adalah penyakit yang mengerikan dan ditakuti oleh masyarakat. Dari tahun ke tahun penyakit ini terus mengalami peningkatan dan menghantui masyarakat. Saat ini pengidap HIV-Aids bukan hanya orang dewasa. Namun sudah menyisir anak-anak remaja. 

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Tulungagung, Jawa Timur, mencatat 630 pemuda positif HIV-AIDS. Tren penyebaran mulai merembet ke usia pelajar. (detik.com, 15/07/2026). 

Kasus HIV-Aids ini bukanlah kasus sederhana yang dibiarkan begitu saja. Tentu diperlukan sebuah solusi mengakar untuk menyelesaikan dengan tuntas. Semakin bertambahnya HIV-Aids di kalangan masyarakat tidak bisa luput dari cara pandang masyarakat tentang kehidupan. Sistem kehidupan sekulerisme-kapitalisme memiliki peran penting membuat manusia memiliki cara pandang hidup bahwa manusia hidup serba bebas dan berhak membuat aturan sendiri. Manusia bebas sesuka hati saat berbuat. Termasuk adanya pergaulan bebas yang makin liar di kalangan masyarakat dan remaja. 

Pergaulan bebas ini menjerumuskan manusia untuk berbuat lebih liar lagi. Semisal bergonta-ganti pasangan, melakukan hubungan suami istri tanpa ikatan pernikahan, peredaran narkoba yang makin menjadi, bahkan yang sudah menikah pun tak segan-segan untuk melakukan perselingkuhan. Tidak sedikit kebebasan ini menjadi cikal bakal terjangkitnya HIV-Aids di kalangan masyarakat dan remaja. 

Selain itu kontrol masyarakat dan aturan negara tidak memberikan efek jera kepada siapapun yang melakukan kebebasan. Karena berdasar suka sama suka, orang-orang yang melakukan pergaulan bebas tidak dianggap sebagai seseorang yang melakukan tindak kriminal. Sehingga tak heran jika kasus HIV-Aids cukup sulit untuk diselesaikan dengan tuntas. 

Berbeda halnya dengan Islam. Islam adalah aturan sempurna yang Allah turunkan kepada manusia agar selamat dunia dan akhirat. Islam mengatur pergaulan antar sesama manusia. Di mana manusia tidak bebas begitu saja saat berinteraksi. Islam mengatur manusia untuk menjaga pandangan, menutup aurat dengan sempurna bagi laki-laki dan wanita, serta diatur interaksi apa saja yang diperbolehkan dilakukan oleh laki-laki dan wanita. Selain itu, negara memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan masyarakat. Bagi siapapun yang melanggar aturan Allah termasuk perzinaan, penyalahgunaan barang haram, dan jenis-jenis pergaulan bebas lainnya, maka akan ditindak dan diberikan sanksi yang memberikan efek jera. Sehingga dengan ini kasus HIV-Aids akan bisa diredam. 

Perlu solusi tuntas dan mengakar saat ingin meredam kasus ini. Tidak cukup dengan hanya penanggulan edukasi tentang seksual, tapi perlu komponen keluarga, masyrakat dan negara. Keluarga melakukan penanaman akidah kepada semua anggota keluarga, masyarakat melakukan kontrol amar ma'ruf nahi mungkar saat melihat kemaksiatan merajalela dan tidak henti-hentinya mengajak kepada kebaikan, serta negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menerapkan sanksi tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran dan kemaksiatan. 

Oleh karena itu, agar terwujud masyarakat yang terhindar dari HIV-Aids dan pergaulan bebas, maka sudah seharusnya kembali kepada aturan Islam. 

Wallahu'alam bi showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak