Oleh : Zuxy
Sistem pergaulan masyarakat hari ini berada dalam kondisi darurat moral dan kesehatan. Ditemukannya pramuniaga di sebuah warung pangku kawasan Gresik yang dinyatakan positif HIV dan narkoba usai razia aparat menjadi alarm keras bagi publik (detik.com, 12/08/26). Fenomena ini bukan sekadar kasus terisolasi; Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik bahkan mencatat lonjakan 105 kasus baru HIV hingga Juni 2026 dari puluhan ribu pemeriksaan (memorandum.disway.id, 12/08/26). Tingginya angka penularan HIV, khususnya yang menyasar usia muda, ini menegaskan bahwa bukan lagi sekadar isu kesehatan medis belaka, melainkan cerminan dari rusaknya tatanan sosial dan pola pergaulan masyarakat.
Sayangnya, respons yang dihadirkan pemerintah sejauh ini masih bersifat reaktif dan "tambal sulam". Penanganan sebatas edukasi sains reproduksi, pembagian alat kontrasepsi, hingga sosialisasi pencegahan penyakit terbukti tak berkutik menekan laju kasus. Langkah-langkah tersebut gagal menyentuh akar masalah yang sebenarnya, yaitu rusaknya pemahaman, mindset, dan pola perilaku generasi.
Munculnya maraknya pergaulan bebas dan gaya hidup berisiko tidak bisa dilepaskan dari hegemony sistem sekularisme, paham yang sengaja memisahkan agama dari kehidupan publik. Ketika nilai-nilai keagamaan dicabut dari ruang sosial, standar benar dan salah menjadi relatif sesuai hawa nafsu. Kebebasan berperilaku (liberalisme) dipuja atas nama hak asasi, sehingga mengikis rasa takut akan dosa dan menciptakan ekosistem sosial yang beracun. Dari rahim sekularisme inilah lahir perilaku berisiko tinggi yang menjadi sarang penyebaran virus HIV.
Sebagai tandingan atas kerusakan sistemik ini, Islam menghadirkan solusi yang komprehensif dan preventif melalui penerapan Sistem Pergaulan Islam. Interaksi sosial dalam Islam diatur secara tegas bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk menjaga kehormatan dan martabat manusia. Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan, memelihara kemaluan, menutup aurat, serta melarang keras aktivitas mendekati zina maupun berkhalwat (berdua-duaan).
Di sisi lain, Sistem Pendidikan Islam berperan vital dalam mencetak generasi berkarakter. Pendidikan tak sekadar mentransfer ilmu medis atau pengetahuan umum, melainkan menanamkan akidah yang kokoh, pemahaman fiqih pergaulan, serta pembentukan akhlak mulia. Dengan demikian, pemuda Muslim diposisikan untuk memahami bahwa menjaga kesucian diri dan organ reproduksi bukan cuma urusan medis, melainkan wujud rasa tanggung jawab dan ibadah kepada Allah SWT.
Penerapan sistem yang berlandaskan wahyu inilah yang akan melahirkan generasi yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga kokoh secara iman. Allah SWT secara tegas mengingatkan bahaya zina dalam Al-Qur'an:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).