Darurat HIV pada Remaja, Saatnya Kembali pada Sistem Islam


Oleh Aulia Rizki Safitri 

Kasus Human Immunodefiency Virus (HIV) di Indonesia saat ini menjadi ancaman serius yang makin lama terus menunjukkan angka mengkhawatirkan. Laju penyebaran HIV kian meningkat setiap tahunnya, bahkan kini virus tersebut menyasar pada generasi muda dengan kelompok usia produktif, termasuk remaja yang menjadi penyumbang terbesarnya. 

Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga Sma. (kumparan.com, 24/07/2026).

Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni: peningkatan jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun berlangsung seiring makin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai faskes. Artinya, peningkatan angka temuan kasus tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan, tapi meningkatnya efektifitas upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah dan mitra.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai pendidikan seksual sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang dapat berujung pada penularan HIV/AIDS. Menurut Emil, pendidikan seksual masih kerap dianggap tabu. Padahal, edukasi tersebut diperlukan agar anak memahami risiko pergaulan bebas sejak usia dini.

Meningkatnya angka kasus HIV di kalangan remaja seharusnya menjadi alarm peringatan serius yang tidak boleh dipandang sepele hanya sebagai persoalan kesehatan tentang penyebaran virus semata. Namun, fenomena tingginya kasus HIV ini mencerminkan adanya krisis moral remaja dari rusaknya sistem sosial akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan. 

Realitas yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa para remaja menjalani kehidupannya dalam arus liberalisasi, di mana generasi merasa berhak melakukan segala sesuatunya dengan mengedepankan nafsu duniawi semata. Sehingga berakibat meningkatnya kasus remaja yang terpapar virus HIV setiap tahunnya. 

Krisis moral yang terjadi di kalangan remaja ini banyak menimbulkan kerusakan, sebab mereka  menganggap pergaulan bebas adalah hal lumrah, pacaran maupun penyimpangan seksual dianggap hak asasi bahkan budaya barat dijadikan trend gaya hidup sebagai simbol modernitas. Sehingga perilaku ini membentuk opini di kalangan remaja bahwa kebebasan individu adalah nilai tertinggi yang tidak boleh dicampuri dengan agama. Hal ini mengakibatkan banyaknya kerusakan termasuk kasus HIV yang tumbuh subur dalam sistem kebebasan individu. 

Di sisi lain, solusi yang ditawarkan cenderung hanya sebatas cara pandang terhadap problem HIV dengan mengedukasi medis dan kuratif saja yang kental dengan paradigma sekulerisme liberal. Upaya ini memang memiliki manfaat, namun solusi itu hanya sebatas pencegahannya saja tidak menyentuh akar persoalan, sehingga solusinya pun tidak fundamental, yang ada HIV akan terus meningkat. 

Menarasikan bahwa meningkatnya temuan kasus HIV tidak bisa secara langsung dimaknai meningkatnya kasus penularan, tapi justru karena meningkatnya efektifitas deteksi dini kasus yang dilakukan oleh pemerintah dan mitra. Kondisi ini menjadi ironis karena solusinya hanya berfokus pada tes dan pengobatan akibat perilaku yang merusak tanpa mencari sumber persoalannya. 

Alih-alih solusi, jika hanya menyediakan layanan pengobatan untuk mengurangi dampak penyebaran virus, hal ini tidak akan menyelesaikan persoalan secara tuntas karena akar permasalahannya tidak pernah tersentuh dan menjadi solusi yang keliru terhadap problem yang ada, terlebih tidak diterapkannya sistem pergaulan yang menjaga para remaja dari tindakan yang berisiko membahayakan diri. 

Inilah paradoks yang jarang disadari, solusi hanya sebatas mengobati dampaknya namun gagal memutus rantai permasalahannya. Ibarat hanya memotong ranting tanpa mencabut hingga ke akar, akibatnya setiap tahunnya akan terus muncul pasien baru tertular HIV karena berada dalam naungan sistem saat ini. 

Di sisi lain untuk mencegah HIV pada pelajar, Islam membangun sistem pergaulan sosial yang preventif melalui sistem pergaulan dalam Islam. Islam mengatur sistem pergaulan pria-wanita dengan menjadikan aqidah sebagai benteng landasan utama dan hukum syara' sebagai tolok ukur perbuatan, sehingga setiap peraturan dibuat secara rinci dengan mempertimbangkan halal haram perbuatan. 

Setiap individu mempunyai nalurinya masing-masing, namun dalam sistem interaksi Islam menjaga dengan hati-hati para generasi agar jangan sampai tergelincir dalam dosa maupun tindakan berisiko yang membahayakan. Melalui aturan menjaga pandangan, larangan mendekati zina, memakai pakaian syar’i, dan mengatur pernikahan serta sanksi/uqubat bagi pelaku pelanggaran hukum syara’. 

Terlebih generasi akan diberikan pembinaan penerapan sistem pendidikan Islam dengan mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan ilmu fiqih pergaulan dan akhlak. Sehingga mereka akan memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah Ilahi, dan menyadari bahwa setiap perbuatannya kelak dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah.

Tidak sampai di situ, Islam akan membangun sinergi tiga pilar yang saling berkesinambungan antara keluarga, masyarakat dan negara agar tercipta lingkungan yang terjaga oleh aturan sistem pergaulan dalam mewujudkan generasi yang selamat dari ancaman HIV / pergaulan bebas. 

Oleh sebab itu, solusi tingginya persoalan HIV pada remaja tidak hanya bertumpu pada aspek edukasi medis dan mengobati penularannya semata. Selama akar masalahnya tidak tersentuh, maka solusi yang ditawarkan pun jadi problematik, tidak akan benar-benar solutif. Hanya Islam yang memberikan solusi tidak hanya sebatas mengobati penyakit, tetapi juga menanamkan aqidah dan membentuk akhlak dalam membangun generasi sehingga terhindar dari pintu-pintu kerusakan yang dapat membahayakan dirinya dan ancaman HIV. 

Wallahu a'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak