Oleh: Nurmalasari (Aktivis Muslimah Purwakarta)
Memiliki buah hati adalah dambaan setiap pasangan suami istri, amanah dari Sang Ilahi yang harus disayangi dan dilindungi. Namun, tidak semua orang bersyukur dengan diberikannya anugrah memiliki keturunan yang menyejukkan hati.
Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, sering terjadi di lingkungan terdekat, bahkan pelaku adalah orang yang paling dekat dengan korban. Banyaknya kasus kekerasan terhadap terhadap buah hati, yang mana seharusnya dilindungi kini banyak buah hati yang tersakiti.
Seperti halnya kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius di Kabupaten Wonogiri. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 26 anak menjadi korban kekerasan. Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB P3A) Wonogiri Anton Tiyas Harjanto dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Wonogiri di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (11/8/2026). Jenis kekerasan yang dialami anak cukup beragam. Mulai dari kekerasan fisik, psikis dan verbal, hingga mohon maaf kekerasan seksual. (Radarsolo.com, 11/08/26)
Banyak faktor yang melatarbelakangi masalah kekerasan terhadap anak, namun setelah banyak kasus serupa dan terus berulang. Dimanakah peran negara?
Sistem Rusak
Kekerasan terhadap anak bukanlah terjadi pertama kali, kasus seperti ini sering kita jumpai di media sosial dan bahkan banyak kasus yang tidak terexpos diluaran sana. Sehingga kasus kekerasan menjamur dimana-mana dan akan sulit untuk memberantas sampai ke akar-akarnya.
Adapun sebab kenapa kekerasan terhadap anak, yang sulit di berantas bahkan semakin berani dan bebas untuk melakukan kekerasan bahkan di muka umum sekalipun.
Pertama, hilangnya keimanan individu. Orangtua yang sejatinya pelindung pertama bagi anak-anak, namun kini sebagai pelaku dikarenakan sitem sekuler yang telah memisahkan dan menjauhkan agama dengan kehidupan serta mencabut nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan dari akar kehidupan.
Hilangnya peran ibu sebagai umu watobatul bait dan ibu sebagai madrasah ula, menjadikan pengasuh yang tidak sehat terhadap anak-anaknya, karena di sistem kapitalisme saat ini, seorang ibu banyak yang menjadi tulang punggung keluarga sehingga tidak ada waktu pengasuhan yang baik untuk buah hatinya.
Peran ayah yang seharusnya melindungi, menafkahi. Kini, dengan adanya sistem ekonomi kapitalis yang hanya menguntungkan para oligarki sedangkan banyak tulang punggung yang menganggur. Lemahnya pemahaman atas fungsi keluarga hingga lemahnya iman yang seharusnya menjadi penuntun dalam bertindak dan bersikap. Mereka bertindak hanya sesuai dengan hawa nafsu, melampiaskan segala kekesalan kepada anak-anaknya tanpa memikirkan akibat ke depannya. Ini semua adalah dampak dari sistem sekuler yang di adopsi oleh masyarakat saat ini.
Kedua, hilangnya empati masyarakat. Sistem sekuler kapitalime saat ini, menjadikan masyarakat tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya. Ketidak ketertarikan masyarakat untuk beramar ma'ruf nahi mungkar terhadap sesama, memberikan ruang kekerasan terhadap anak semakin meroket. Masyarakat hanya ingin melibatkan diri ketika untuk berbisnis yang hanya akan mendapatkan pundi-pundi materi.
Ketiga abainya negara. Kekerasan pada anak yang terulang bahkan meroket setiap tahunnya, menjadikan perhatian yang seharusnya bisa di atasi bersama. Namun, negara yang berkiblat kepada barat, tidak bisa memberikan solusi yang hakiki.
Dalam sistem sekuler kapitalime saat ini, negara hanya bisa memberikan solusi tambal sulam yang tidak bisa menyentuh kepada akar permasalahan. Hukuman kepada pelaku yang tidak memberikan efek jera yang nyata. Sehingga pelaku bisa mengulangi perbuatannya dengan lebih kejam dan brutal.
Islam Sebagai Pembawa Solusi Paripurna
Persoalan perlindungan anak sejatinya hanya akan selesai dengan penerapan sistem aturan Islam. Sistem ini menerapkan syariat Islam yang telah Allah tetapkan untuk seluruh lini kehidupan, baik kehidupan individu, masyarakat, keluarga maupun bernegara.
Dalam sistem Islam akan menjamin kesejahteraan dan ketentraman serta terpeliharanya iman dan ketakwaan manusia kepada Allah Swt. hingga terwujud kehidupan manusia yang terarah pada keadilan dan kasih sayang.
Sistem Islam akan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh sehingga permasalahan apapaun akan ada solusi yang hakiki. Adapun tahapan solusi yang berikan oleh sistem Islam agar permasalahan tindak kekerasan kepada buah hati bisa teratasi.
Pertama, dalam sistem Islam akan melakukan edukasi secara masif dan terstruktur kepada seluruh rakyatnya melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga terbentuk individu-individu yang berkepribadian Islam, tidak semata-mata bertujuan mencetak generasi cerdas secara intelektual tetapi juga membentuk akhlak yang mulia dan ketakwaan yang mendalam.
Dengan pondasi ini setiap individu baik orang tua, anak, anggota masyarakat maupun pemerintah akan menjalankan tugas dengan baik serta bertanggung jawab dan penuh kasih sayang sesuai perintah Allah dan Rasulnya.
Di bawah naungan sistem Islam masyarakat dibina dengan baik serta kekerasan dalam keluarga dapat dicegah sedini mungkin karena mereka sadar akan kewajiban dan menunaikan hak-hak sesuai syariat Allah yang menghantarkan kesejahteraan hakiki dalam keluarga serta menjadi benteng utama mencegah munculnya berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Kedua, dalam sistem Islam akan melibatkan masyarakat dalam mengontrol kehidupan. Masyarakat tidak akan diam apabila melihat tindak kekerasan dilingkungan masyarakat. Pelaku kekerasan bisa di amar ma'ruf nahi mungkar atau bisa juga langsung di laporkan ke pihak berwenang.
Ketiga, dalam sitem Islam peran negara sangat di butuhkan dalam menindak lanjuti pelaku untuk di hukum sesuai dengan perbuatan kekerasan, kejahatan terhadap anak, baik fisik maupun seksual. Sehingga dengan tegasnya hukum yang diberikan akan memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat yang menyaksikan.
Hanya dengan sistem Islam lah yang akan menciptakan suasana kondusif bagi perlindungan terhadap anak dari berbagai faktor pemicu kekerasan terhadap anak, mengunci pintu munculnya kekerasan anak, memberikan hak sesuai fitrah tanpa mengeksploitasi.
Wallahualam
Tags
Opini