Oleh : Nunik Hendrayani, Muslimah Peduli Umat, Ciparay Kab. Bandung
Memasuki awal tahun ajaran 2026/2027, sejumlah sekolah negeri di Indonesia mengalami minimnya penerimaan murid baru. Fenomena ini terjadi di berbagai daerah, bahkan di kota-kota yang dikenal sebagai kawasan aglomerasi atau kota besar, seperti Semarang dan Bandar Lampung. Di Bandar Lampung, misalnya, SD Negeri 1 Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, hanya menerima dua siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027.
Sementara itu, di Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong memperbolehkan sejumlah sekolah tetap menerima murid baru meskipun telah melewati batas waktu pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Zakaria Efendi, mengatakan bahwa dari total 241 sekolah negeri jenjang SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong, jumlah pendaftar masih sangat minim sehingga kuota rombongan belajar belum terpenuhi. Ia berharap perpanjangan masa penerimaan murid baru dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pihak sekolah agar kuota kelas yang masih kosong segera terisi sebelum penutupan Dapodik pada pertengahan Agustus 2026. Menurutnya, sekolah-sekolah yang kekurangan pendaftar umumnya berada di wilayah pedesaan atau berlokasi cukup jauh dari kawasan perkotaan.
Mengutip Antara, per Minggu (12/7), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong mencatat beberapa SMP yang masih kekurangan pendaftar, di antaranya SMP Negeri 30 Rejang Lebong yang baru memperoleh lima pendaftar, SMP Negeri 38 enam pendaftar, SMP Negeri 40 dua pendaftar, dan SMP Negeri 35 yang saat itu belum mendapatkan calon peserta didik baru sama sekali.
Pada jenjang SD, terdapat 13 sekolah yang belum memperoleh siswa baru, yaitu SD Negeri 31, SD Negeri 41, SD Negeri 61, SD Negeri 132, SD Negeri 140, SD Negeri 149, SD Negeri 150, SD Negeri 155, SD Negeri 158, SD Negeri 161, SD Negeri 164, SD Negeri 166, dan SD Negeri 167 Rejang Lebong. Mirisnya, kondisi serupa tidak hanya terjadi di Sumatra, tetapi juga di berbagai daerah di Jawa, Kalimantan, Bali, dan wilayah lainnya di Indonesia.
Berbagai faktor diduga menjadi penyebab minimnya jumlah siswa di sekolah negeri. Di antaranya adalah semakin banyaknya pilihan sekolah, perpindahan domisili penduduk, serta meningkatnya minat orang tua menyekolahkan anak ke sekolah swasta, khususnya sekolah yang memberikan perhatian lebih pada pendidikan agama, seperti ibadah, mengaji, dan pembentukan akhlak. Bagi sebagian orang tua, sekolah bukan sekadar tempat memperoleh prestasi akademik, tetapi juga tempat membentuk karakter dan kepribadian anak.
Di sisi lain, realitas yang muncul dalam sistem sekuler-liberal dinilai telah melahirkan berbagai persoalan moral di kalangan generasi muda. Kasus kenakalan remaja, perundungan, kekerasan, penyalahgunaan narkoba, perilaku menyimpang, hingga tindak kriminal yang melibatkan pelajar semakin sering terjadi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua terhadap keselamatan dan masa depan anak-anak mereka sehingga mendorong sebagian memilih lembaga pendidikan berbasis agama.
Selain itu, perubahan kurikulum yang berulang kali dilakukan dinilai belum mampu mengatasi berbagai persoalan tersebut. Di sisi lain, perubahan struktur demografi berupa menurunnya angka kelahiran juga turut memengaruhi jumlah peserta didik. Tingginya biaya hidup dan sulitnya mencapai kesejahteraan menyebabkan sebagian pasangan muda memilih menunda bahkan enggan memiliki anak.
Dalam pandangan penulis, sistem pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan telah menjadikan pendidikan lebih berorientasi pada pencapaian akademik dan dunia kerja. Anak didorong untuk meraih kesuksesan material, tetapi tidak selalu dibekali fondasi moral dan spiritual yang kokoh dalam menghadapi tantangan kehidupan.
Islam memiliki pandangan yang berbeda mengenai pendidikan. Pendidikan dipandang sebagai kebutuhan dasar rakyat sekaligus fondasi penting dalam membangun peradaban. Negara tidak boleh menyerahkan penyelenggaraan pendidikan semata-mata kepada mekanisme pasar, melainkan wajib menjamin tersedianya layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Dalam sistem pendidikan Islam, akidah menjadi landasan utama pembentukan kepribadian. Tujuan pendidikan adalah melahirkan manusia yang berkepribadian Islam, berakhlak mulia, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara bertanggung jawab menyediakan guru yang berkualitas, sarana pendidikan yang memadai, serta kurikulum yang mampu membentuk generasi unggul.
Karena itu, persoalan sekolah negeri yang kehilangan murid tidak cukup diselesaikan hanya dengan menggabungkan sekolah atau memperbaiki aspek administratif. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana menghadirkan sistem pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi.
Kesadaran orang tua untuk mencari lingkungan pendidikan yang lebih baik merupakan tanda bahwa masyarakat masih memiliki kepedulian terhadap masa depan anak-anaknya. Namun, kesadaran tersebut perlu ditingkatkan, tidak hanya sebatas menyelamatkan keluarga masing-masing, tetapi juga mendorong perubahan sistem yang dinilai menjadi akar berbagai persoalan generasi.
Pada akhirnya, perubahan pendidikan memerlukan perubahan cara pandang terhadap kehidupan. Masyarakat perlu bersama-sama mendorong hadirnya sistem yang menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam membangun generasi dan peradaban.
Wallāhu a'lam bi ash-shawāb.
Tags
Opini