Oleh Pastri Sokma Sari
Krisis murid baru di sejumlah SD Negeri di beberapa wilayah di Indonesia kini menjadi sorotan banyak pihak. Dilansir melalui laman (regional.kompas.com, 15/7/2026), krisis murid terjadi di sejumlah SD negeri di Jawa Tengah dan DIY pada tahun ajaran 2026/2027, bahkan ada juga sekolah yang tidak memperoleh murid baru sama sekali. Kondisi ini tidak hanya disebabkan oleh persaingan antarsekolah saja, tetapi juga mencerminkan adanya perubahan struktur demografi akibat menurunnya jumlah penduduk usia muda sejak beberapa tahun terakhir. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh rendahnya angka kelahiran serta semakin derasnya arus urbanisasi yang justru mendorong pasangan usia produktif berpindah dari desa ke kota. Jika tren ini terus berlanjut, berbagai daerah berpotensi mengalami kekurangan tenaga kerja muda, penuaan penduduk, serta tantangan sosial dan ekonomi yang semakin besar.
Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya turut merespon kondisi krisis murid baru SD Negeri yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Berdasarkan media melalui laman (emedia.dpr.go.id, 15/7/2026) diberitakan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pemerintah perlu mengkaji apakah kondisi krisis murid baru pada SPMB 2026/2027 ini merupakan persoalan nasional atau hanya terjadi di daerah tertentu agar nantinya penanganan yang dilakukan bisa tepat sasaran. Puan menegaskan solusi tidak cukup hanya dengan menggabungkan atau menutup sekolah, melainkan harus didasarkan pada pemetaan kebutuhan pendidikan, data demografi, serta akses masyarakat terhadap layanan pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan mutu sekolah negeri, mulai dari kualitas pembelajaran, kompetensi guru, hingga kepercayaan masyarakat, agar hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tetap terjamin.
Perubahan struktur demografi yang ditandai dengan menurunnya jumlah penduduk usia muda tidak terjadi begitu saja. Rendahnya angka kelahiran dipengaruhi berbagai faktor, termasuk tingginya biaya hidup dan sulitnya mencapai kesejahteraan sehingga banyak pasangan muda menunda atau membatasi memiliki anak. Di sisi lain, urbanisasi terus meningkat karena kesenjangan ekonomi antara desa dan kota masih lebar. Akibatnya, sejumlah daerah mengalami penurunan jumlah anak usia sekolah yang berdampak pada berkurangnya murid di sekolah negeri.
Fenomena banyak orang tua lebih memilih sekolah yang memberikan pendidikan agama menunjukkan besarnya kekhawatiran terhadap kondisi generasi saat ini. Berbagai persoalan seperti merosotnya akhlak generasi muda, pergaulan bebas, kekerasan, hingga tindak kriminal di kalangan pelajar membuat orang tua menginginkan lingkungan pendidikan yang lebih kuat dalam pembinaan karakter dan nilai-nilai agama. Kondisi ini mencerminkan adanya penurunan kepercayaan sebagian masyarakat terhadap sekolah yang dinilai belum mampu menjawab tantangan moral generasi. Karena itu, pendidikan tidak lagi dinilai hanya dari fasilitas atau prestasi akademik, tetapi juga dari kemampuannya membentuk kepribadian anak.
Perubahan kurikulum sudah berulang kali dilakukan dengan harapan meningkatkan mutu pendidikan, namun realitasnya berbagai persoalan moral di kalangan pelajar masih terus terjadi dan justru semakin merebak luas. Hal tersebut karena pergantian kurikulum sejauh ini lebih banyak menyentuh aspek teknis pembelajaran, sementara akar persoalan pembentukan karakter belum terselesaikan. Akibatnya, perubahan tersebut belum mampu membendung berbagai dampak negatif yang dirasakan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa perbaikan pendidikan memerlukan pendekatan yang lebih menyeluruh daripada sekadar mengganti kurikulum.
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar penting dalam membangun peradaban. Oleh karena itu, negara memiliki peran untuk bertanggung jawab menjamin setiap warga memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa hambatan biaya. Akses pendidikan harus tersedia secara adil, merata, dan gratis hingga seluruh wilayah. Dengan demikian, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan terbaik yang berkualitas.
Dalam konsep pemerintahan Islam (khilafah), kurikulum pendidikan dibangun di atas akidah Islam dengan tujuan membentuk generasi yang berkepribadian Islam (syakhsiyah islamiyah) dan sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara bertanggung jawab menyediakan guru yang berkualitas, sarana dan prasarana yang memadai, serta infrastruktur pendidikan yang mendukung seluruh proses belajar-mengajar. Seluruh komponen tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melakukan riayah kepada rakyat yaitu dengan menyelenggarakan pendidikan berkualitas. Dengan dukungan itu, pendidikan diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan agar tidak hanya berfokus pada upaya menyelamatkan anak dari berbagai bentuk kerusakan moral tetapi berubah menjadi kesadaran politik. Masyarakat harus sadar bahwa berbagai persoalan yang muncul merupakan kerusakan sistemik dan dampak dari adanya penerapan sistem sekuler liberal yang memengaruhi kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Oleh karena itu, penyelesaian tidak cukup dilakukan pada tingkat individu atau keluarga semata. Diperlukan pemahaman yang lebih luas mengenai akar persoalan yang dianggap bersifat sistemik sehingga akan memunculkan solusi yang sistemik juga.
Atas dasar itu, dakwah politik menjadi hal yang sangat penting dengan tujuan untuk membangun kesadaran politik masyarakat terhadap perlunya perubahan sistem. Tujuannya jelas adalah untuk mendorong masyarakat memahami hubungan antara sistem yang berlaku dengan berbagai persoalan yang terjadi. Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, masyarakat diharapkan terdorong untuk mendukung penerapan sistem Islam kaffah sebagai alternatif pengaturan kehidupan. Hal tersebut karena perubahan sistem dari yang kufur ke sistem yang benar atau haq merupakan langkah mendasar untuk mewujudkan perbaikan yang menyeluruh.
Tags
Opini