Krisis Murid Baru di Sejumlah SD Negeri: Potret Problematika Pendidikan dan Solusi Islam

Oleh: Mimin Aminah, Ibu Rumah Tangga, Ciparay Kab. Bandung.

Krisis murid baru terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beberapa sekolah dasar (SD) negeri hanya menerima sedikit peserta didik, bahkan ada yang tidak memperoleh murid baru sama sekali pada tahun ajaran 2026/2027. Salah satunya adalah SD Negeri 03 Blumbang yang tidak menerima murid baru. Di wilayah lain, sejumlah SD negeri hanya mendapatkan segelintir siswa. Di ibu kota provinsi, misalnya, SD Negeri Purwoyoso 01 hanya menerima tiga murid baru, sedangkan SD Negeri Wonodri menerima lima murid baru.

Fenomena yang terjadi di berbagai daerah tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab terus menyusutnya jumlah murid di SD negeri. Menurut para peneliti, kondisi ini bukan sekadar persoalan persaingan antarsekolah, tetapi juga mencerminkan perubahan struktur demografi.

Peneliti Senior Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Turro Wongkaren, menjelaskan bahwa rendahnya daya serap sekolah dasar menunjukkan adanya penurunan jumlah penduduk usia muda. Menurutnya, jumlah anak telah mulai berkurang sejak dekade 2010-an. Meskipun sempat terjadi peningkatan, jumlahnya sangat kecil. Salah satu contohnya terdapat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di mana jumlah anak usia 0–4 tahun mengalami penurunan sejak tahun 2023.

Sejumlah provinsi, seperti DIY dan Jawa Tengah, lebih dahulu mengalami kondisi ketika jumlah penduduk usia tua lebih besar dibandingkan penduduk usia muda. Turro juga memaparkan bahwa jumlah anak pada tingkat kota maupun kabupaten semakin rendah akibat perpindahan penduduk dari desa ke kota. Secara umum, masyarakat Indonesia cenderung bermigrasi ke wilayah perkotaan sehingga menimbulkan berbagai dampak sosial. Menurutnya, tren tersebut akan terus berlanjut seiring perubahan proporsi penduduk perkotaan dan pedesaan (Kompas.com, 15 Juli 2026).

Fenomena minimnya murid baru di sejumlah SD negeri tentu memiliki berbagai penyebab. Salah satunya ialah semakin sedikitnya jumlah anak usia sekolah di lingkungan sekitar. Perubahan struktur demografi atau penuaan penduduk terjadi seiring menurunnya angka kelahiran, yang salah satunya dikaitkan dengan program keluarga berencana. Di sisi lain, kebijakan ekonomi yang dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan menyebabkan biaya hidup semakin tinggi sehingga banyak pasangan muda menunda atau enggan memiliki anak. Akibatnya, pertumbuhan penduduk pun melambat.

Selain itu, urbanisasi juga menjadi faktor yang memengaruhi. Kesenjangan pendapatan antara desa dan kota masih cukup tinggi. Kota menawarkan peluang ekonomi yang lebih besar, infrastruktur yang lebih lengkap, serta menjadi pusat kegiatan bisnis. Kondisi tersebut mendorong banyak generasi muda berpindah ke perkotaan sehingga jumlah anak usia sekolah di desa semakin berkurang.

Di sisi lain, terjadi pula pergeseran orientasi masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan. Sebagian orang tua lebih memilih sekolah yang memberikan porsi lebih besar pada pendidikan agama, seperti pembelajaran ibadah, mengaji, dan pembinaan akhlak. Pilihan tersebut didorong oleh kekhawatiran terhadap berbagai persoalan yang menimpa generasi muda saat ini, seperti tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, tindak kriminal, hingga kekerasan seksual.

Pilihan orang tua terhadap sekolah berbasis agama menunjukkan besarnya kekhawatiran mereka terhadap kondisi moral generasi saat ini. Dalam pandangan Islam, kondisi tersebut tidak terlepas dari penerapan sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga nilai-nilai agama tidak lagi menjadi landasan dalam membentuk kepribadian generasi. Akibatnya, berbagai perubahan kurikulum yang dilakukan belum dinilai mampu mengatasi kerusakan moral yang terjadi. Adapun solusi pemerintah melalui penggabungan (regrouping) beberapa SD negeri dinilai belum menyelesaikan persoalan karena justru menyebabkan jarak sekolah menjadi lebih jauh bagi sebagian peserta didik.

Oleh karena itu, diperlukan pembenahan yang bersifat sistemis untuk mewujudkan sistem pendidikan yang merata, berkualitas, dan mampu membentuk karakter generasi. Fakta yang ada menunjukkan bahwa sistem pendidikan saat ini dinilai belum sepenuhnya mampu mewujudkan tujuan tersebut.

Dalam perspektif Islam, pendidikan dipandang sebagai kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar penting dalam membangun peradaban. Karena itu, negara bertanggung jawab menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, merata, dan gratis bagi seluruh rakyat.

Negara menerapkan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam sehingga diharapkan mampu melahirkan generasi yang berkepribadian Islam sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Negara juga berkewajiban menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas, guru yang kompeten, serta sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Dengan demikian, akan lahir generasi yang beriman, bertakwa, berilmu, dan mampu membangun peradaban yang gemilang. Dalam pandangan ini, orang tua tidak lagi merasa khawatir terhadap masa depan anak-anak mereka, tetapi justru bangga karena memiliki generasi yang berkepribadian Islam. Oleh karena itu, krisis murid baru di sejumlah SD negeri diyakini tidak akan terjadi apabila Islam diterapkan secara kaffah.

Wallahu a'lam bish-shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak