Krisis Murid Baru di SD Negeri: Potret Kegagalan Sistem Kapitalisme


Oleh: Dinna Chalimah, Muslimah Peduli Umat, Ciparay Kab. Bandung

Memasuki tahun ajaran 2026/2027, pendidikan dasar di Indonesia dihadapkan pada persoalan yang memprihatinkan. Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Blitar, mengalami penurunan jumlah pendaftar peserta didik baru.

Di sejumlah wilayah, banyak SDN hanya memperoleh sedikit murid baru. Bahkan, beberapa sekolah dilaporkan tidak mendapatkan satu pun peserta didik pada tahun ajaran ini. Data di lapangan juga menunjukkan masih banyak sekolah negeri yang sepi peminat di berbagai daerah (CNNIndonesia.com, 14 Juli 2026).

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mengambil langkah regrouping atau penggabungan sekolah sebagai solusi jangka pendek. Namun, kebijakan ini berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti bertambahnya jarak tempuh siswa menuju sekolah dan meningkatnya risiko putus sekolah karena keterbatasan akses pendidikan.

Fenomena ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya perubahan struktur demografi akibat menurunnya angka kelahiran, meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia (aging population), serta derasnya arus urbanisasi. Selain itu, terjadi pula perubahan orientasi masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan bagi anak-anak mereka.

Tidak sedikit orang tua yang kini lebih memilih menyekolahkan anak di sekolah swasta berbasis keagamaan, seperti Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT). Pilihan tersebut didorong oleh kekhawatiran terhadap menurunnya moral generasi, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk kenakalan remaja yang dinilai semakin marak di lingkungan sekolah umum.

Jika dicermati lebih mendalam, fenomena ini tidak sekadar menunjukkan berkurangnya jumlah peserta didik, tetapi juga menggambarkan persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola pendidikan di bawah sistem kapitalisme sekuler. Dari sisi ekonomi, tingginya biaya hidup dan ketidakpastian kesejahteraan membuat banyak keluarga membatasi jumlah anak. Dampaknya, populasi usia sekolah terus mengalami penurunan.

Sementara itu, dari sisi pendidikan, perubahan kurikulum yang berulang kali terjadi belum mampu menjawab persoalan mendasar, yaitu pembentukan karakter peserta didik. Pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan dinilai tidak berhasil membangun kepribadian yang kokoh. Akibatnya, kepercayaan sebagian masyarakat terhadap sekolah negeri pun semakin menurun.

Islam memandang pendidikan bukan sebagai komoditas yang tunduk pada kepentingan ekonomi ataupun sekadar pelengkap administrasi negara. Pendidikan merupakan hak dasar masyarakat sekaligus fondasi penting dalam membangun peradaban. Karena itu, negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses seluruh rakyat tanpa hambatan.

Prinsip tersebut sejalan dengan sabda Rasulullah saw.:

"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam tata kelola Islam, guru dan tenaga pendidik memperoleh jaminan kesejahteraan yang memadai sehingga dapat berkonsentrasi menjalankan tugas mendidik generasi. Kurikulum pun dibangun di atas landasan akidah Islam dengan tujuan melahirkan generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), sekaligus memiliki kepribadian Islam (syakhsiyah islamiyah) yang bertakwa.

Pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam diyakini mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi pembentukan akhlak mulia. Dengan demikian, kekhawatiran orang tua terhadap kerusakan moral anak dapat diminimalkan. Hal ini selaras dengan firman Allah Swt.:

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu...." (QS. At-Tahrim: 6).

Oleh karena itu, diperlukan upaya dakwah yang terus-menerus untuk membangun kesadaran umat bahwa persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan melalui kebijakan teknis semata. Menurut perspektif Islam, penyelesaian yang menyeluruh memerlukan perubahan paradigma dari sistem sekuler menuju penerapan syariat Islam secara kaffah. Dengan sistem yang berlandaskan wahyu, diharapkan lahir generasi yang beriman, berakhlak mulia, sekaligus unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Wallaahu a'lam bi ash-shawaab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak