Refleksi Hari Anak Nasional 2026, Anak Indonesia Belum Aman



Oleh Ida Paidah, S.Pd


Hari Anak Nasional (HAN ) ke – 42 jatuh pada kamis, 23 juli 2026. Kementerian PPPA mengusung tema : sayang anak, lindungi dan bangun masa depan . kolaborasi HAN diwujudkan melalui Gerakan Nasioanl #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA).  Peringatan ini bukanlah hari libur nasional, melainkan momentum untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di seluruh Indonesia. ( detikcom) 

Ironi terbesar di tengah perayaan HAN adalah bahwa rumah dan lingkungan terdekat, yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru tercatat sebagai lokasi terbanyak terjadinya kekerasaan terhadap anak. Fakta ini menodai tema tema perlindungan anak yang digaungkan oleh pemerintah. 

Menurut data KPAI, sebagaian besar pelaku kekerasaan terhadap anak adalah orang terdekat korban, seperti ayah kandung yang mencapai 9 % dan ibu kandung sebesar 8,2%. Hal ini mematahkan asumsi bahwa anak selalu aman Bersama keluarga. 

Di era digital, ancaman terhadap anak tidak hanya dunia nyata. Data Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan ribuan laporan kejahatan terhadap anak, termasuk di dalamnya kasus pornografi dan kejahatan siber yang terus meningkat. Belum lagi masih banyak anak di daerah tertinggal , seperti papua, yang mengalami ancaman kelaparan dan terhalang hak pendidikannya, jauh dari euphoria perayaan di tingkat nasional.  

Tata kehidupan sekuler menghasilkan pola perilaku liberal di masyarakat , karena system pengaturannya mengutamakan kebebasan individu. Mengurangi campur tangan negara dan menyerahkan aturan kehidupan atau sosial pada pasar bebas. Anak anak menjadi korban kekerasaan pun sangat mudah dan besar peluangnya, ditambah ruang digital yang kurang pengawasan juga bisa menciptakan anak menjadi pelaku kekerasaan.  

Dalam system kapitalisme, lapisan lapisan perlindungan anak seperti keluarga, masyarakat dan negara semuanya longgar tidak berfungsi , sehingga anak anak hidup tanpa perlindungan yang memadai. Sekolah dan keluarga justru menjadi tempat yang tidak aman untuk anak. 

Pemerintah dalam setiap mengeluarkan kebijakan seperti jargon, formalitas, dan sekedar seremonial yang jauh dari perlindungan hakiki terhaddap anak anak. Terlihat pada tidak tegasnya negara terhadap menghentikannya platform digital yang  merusak anak, termasuk judol, pornografi, dan game sarang pedofil. Juga tampak pada tidak tegasnya hukuman terhadap anak pelaku kriminalitas. 

Berbeda halnya saat kita berbicara masalah rasa aman dalam Islam. Peran Islam dalam memberikan rasa aman pada anak anak mencakup perlindungan hak dasar, kasih sayang dalam pengasuhan, dan keteladanan orang tua. Nilai nilai ini membentengi mental dan fisik anak dari rasa takut serta cemas. 

Lebih penting lagi, peran negara dalam mewujudkan tata sosial yang aman bagi anak anak, di antaranya ada pengaturan dalam sistem pergaulan secara Islam . menetapkan batas interaksi yang jelas  antara pria dan Wanita yang bukan mahram guna mencegah fitnah serta perbuatan zina. Menjaga pandangan dan berpakaian sopan untuk menghindari niat buruk atau gangguan orang lain. 

Negara akan memberlakukan sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap dengan tegas dan menjerakan tidak ada lagi anak anak yang menjadi korban kekerasan. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak