Ironi di Tengah Perayaan Hari Anak Nasional, Anak Indonesia Belum Aman

Oleh : Siti Sopianti.

Dunia anak - anak kembali terguncang. Dengan adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang seorang guru Asn Tangjul Balai dengan pasangan LGBT nya terhadap murid laki - lakinya. Alhamdulillahnya diketahui warga. Hingga terjadi penggerudukan. 

Kementerian PAN-RB juga ikut bersuara dan menyoroti kasus dugaan pencabulan ini. Pelaku suaminya  berinisial D (37th). KemenPAN-RB juga memastikan akan memberi sanksi jika dari hasil pemeriksaan guru ASN itu terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Mohammad Averrouce, dari Kementerian PANRB prihatin mendalam atas peristiwa yang menimpa anak korban di Tanjungbalai. Perlindungan dan pemulihan korban harus menjadi prioritas seluruh pihak, dan kami mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di Polres Tanjungbalai.  (news.detik.com/25/7/2026)

Hari Anak Nasional tahun ini mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Kolaborasi HAN 2026 diwujudkan melalui Gerakan Nasional ruang aman nyaman anak (Gernas RANA). Namun hal tersebut cuma jadi jargon semata. 

Faktanya, anak Indonesia merasakan ketidakamanan.  Angka kekerasan terhadap anakpun semakin tinggi. Baik terjadi di sekolah maupun rumah.

Hal tersebut terjadi karena adanya pola kehidupan sekuler di masyarakat yang menghasilkan pola perilaku liberal. Sehingga anak-anak menjadi korban kekerasan.

Begitupun dengan  ruang digital yang makin sekuler liberal sehingga anak juga menjadi pelaku kekerasan. 
Belum lagi sistem - sistem kapitalisme di lingkungan keluarga, masyarakat, dan negara). Semuanya tidak  memberikan  kontribusi optimal. Sehingga anak-anak hidup tanpa perlindungan yang memadai. Sekolah dan keluarga justru menjadi tempat yang tidak aman untuk anak. 

Kebijakan negara juga  seakan  hanya jargon semata, formalitas, dan seremonial yang jauh dari esensi perlindungan hakiki terhadap anak-anak. Negara tidak serius melindungi anak-anak. Ini tampak pada tidak tegasnya negara terhadap platform digital yang merusak anak, termasuk judol, pornografi, dan game sarang pedofil. Juga tampak pada tidak tegasnya hukuman terhadap anak pelaku kriminalitas. 

Dalam kacamata Islam, Khalifah berperan sebagai raa'in dan junnah melindungi anak-anak, baik nyawanya, fisiknya, mentalnya, maupun akidahnya. Seperti yang dijelaskan dalam dalil sebagai berikut : 

Hadits Rasulullah saw., “Imam adalah raa’in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).

”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).

Negara juga berusaha  mewujudkan tata sosial yang aman untuk anak-anak, di antaranya dengan sistem pergaulan Islam sehingga anak terjauhkan dari kekerasan seksual. 

Negara memastikan keluarga dan masyarakat berperan aktif melindungi anak dengan syariat Islam. 
Dan memberlakukan sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak dengan tegas dan harus berupaya memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Apalagi pelaku kekerasan tersebut seorang penyuka sesama jenis. Di dalam Islam harusnya di jatuhkan dari ketinggian. Agar mereka punah di bumi. Tidak menularkan penyakit penyimpangannya. 

Sayangnya solusi tersebut bisa terwujud ideal. Kalau aturan Islam tegak di muka bumi ini. InshaAlloh. Aamiin ya Rabbal aalaamiin.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak