Pesta Babi di Tengah Represi


Oleh: Lia Fitri 

Pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi” karya Dandhy Dwi Laksono kembali terjadi di sejumlah wilayah. Di Ternate, kegiatan nobar dibubarkan oleh aparat TNI. Di Universitas Mataram (Uniram), nobar juga terpaksa dihentikan setelah dibubarkan pihak keamanan kampus. Jakarta, Kompas.com 

Alasan yang dikemukakan beragam, mulai dari persoalan izin hingga muatan film yang dinilai provokatif. Namun pola pembubaran terhadap diskusi publik yang membahas isu sosial-politik semakin sering terjadi. Ini menimbulkan pertanyaan: apakah ruang publik untuk berdiskusi masih terbuka?

Hutan Adat dan PSN di Papua

Di Indonesia satu-satunya pulau yang hutannya masih terjaga adalah Papua, pulau terbesar di dunia setelah Greenland. Lewat sejarah kolonialisme yang panjang pulau ini dikuasai oleh dua negara, bagian Barat oleh Indonesia yang dikenal sebagai West Papua dan bagian Timur menjadi Papua Nugini dan tepat diperbatasan tersebut dibagian Indonesia sedang terjadi proyek pemusnahan terbesar di dunia. Lebih dari 2,5 juta hektare hutan dibuka untuk lambung pangan dan energi yang disebut dengan proyek strategis nasional.

Film “Pesta Babi” sendiri adalah dokumenter yang mengangkat konflik lahan, hak masyarakat adat, dan keterlibatan aparat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Film ini menggambarkan hutan adat yang menjadi sumber penghidupan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu dibuka untuk proyek sawit, tebu, padi, peternakan, dan bioetanol berskala besar. Ini bukan sekadar cerita tentang lingkungan. Ini soal hak masyarakat adat atas wilayah hidupnya, soal transparansi proyek strategis nasional, dan soal batas kewenangan aparat di ruang sipil.

Jalur Konstitusional yang Dilupakan

Jika isi film dinilai bermasalah, jalur yang konstitusional adalah uji materi, debat publik, atau hak jawab, bukan pembubaran. Membubarkan diskusi justru menguatkan kesan bahwa kritik terhadap kebijakan negara tidak mendapat tempat.

Ini menunjukkan adanya pembungkaman terhadap suara kritis. Inilah paradoks Demokrasi yang katanya menjamin kebebasan berekspresi dan berdiskusi, tapi nyatanya kebebasan berpendapat dibungkam apalagi ketika yang dibahas menyangkut hak masyarakat adat dan pengelolaan sumber daya alam. Pembungkaman hanya akan memperlebar jarak antara negara dan rakyatnya, dan melemahkan kepercayaan publik pada proses demokrasi itu sendiri.

Ini merupakan akibat dari penerapan aturan yang rusak demokrasi kapitalisme yang menyebabkan ketimpangan lahan yang luar biasa, ekonomi harta milik umum yang dikuasai oleh oligarki dimana uang, kekuasaan, keserakahan menjadi tujuan utama untuk mendapatkan kebahagiaan.

Solusi Islam dalam Mengelola Lahan Milik Umum

Pemerintahan Islam tidak represif akan tetapi pemerintah mengapresiasi setiap kritik dan siap mengoreksi kebijakan ketika ada masukan dari rakyat, selama masukan dan kritik tersebut sejalan dengan akidah dan syariah. 

Di dalam Islam memiliki mekanisme bahwa kepemilikan itu dibagi menjadi tiga bagian yaitu kepemilikan individu, negara dan umat. Islam mewujudkan keadilan ekonomi. Seperti lahan milik indvidu diakui oleh negara dan tidak akan digusur paksa. Dalam hadits Rasul dikatakan bahwa
« الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ »
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud no. 3477, Ibnu Majah no. 2463, Ahmad). 
Dalam hal ini negara menjadi wakil dari masyarakat untuk mengelola lahan milik umum tersebut, sehingga negara menggunakan lahan tersebut untuk kemaslahatan umat dan pengelolaannya tidak boleh merusak kehidupan masyarakat.

Dalam hal ini pemenuhan hajat asasiyah (kebutuhan dasar) pada masyarakat bukan untuk kepentingan oligarki ataupun kepentingan yang lain. Sehingga jelas bahwa Islam telah menutup potensi bagi para oligarki dan para investor untuk menguasai harta biro umum yang digunakan untuk kepentingan umum.

Berkaitan dengan pengelolaan kelestarian lingkungan dalam Islam negara sebagai pengelola harta milik umum dan fokus negara adalah pada pemenuhan hajat asasiyah umat. Maka pengelolaan sumber daya alam lebih utama ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat terlebih dahulu bukan untuk kepentingan oligarki.

Oleh karena itu, sikap pemerintah yg represif terhadap pemutaran film pesta babi semakin menunjukan kebobrokan Demokrasi yang bermuka dua. Nyatanya kebebasan dalam Demokrasi hanya ilusi. Sudah saatnya mencampakan Demokrasi aan beralih pada islam

Wallahu a'lam bish-shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak