Oleh Aulia Rizki Safitri
Melemahnya nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan yang menjadi perhatian publik, beberapa pekan terakhir masyarakat Indonesia berulang kali disuguhkan berita tentang pelehaman mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menembus kisaran Rp 17.500 per dollar AS dinilai mulai menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah dan bawah yang paling rentan terhadap kenaikan harga pangan, energi, hingga biaya transportasi. (kompas.com, 13/05/2026).
Depresiasi rupiah terhadap dolar membuat kondisi perekonomian di Indonesia semakin mengkhawatirkan, lemahnya rupiah berdampak pada naiknya harga-harga bahan baku dan juga energi. Dalam ekonomi modern, nilai tukar uang menjadi indikator penting kekuatan ekonomi suatu negara.
Kondisi rakyat makin terhimpit, pelemahan rupiah tidak hanya berdampak pada ekonomi makro tetapi juga dapat mendorong krisis di tingkat keluarga. Ketika kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin mahal dan penghasilan tidak mencukupi, akhirnya masyarakat yang terdesak ini berujung pada jeratan pinjol dan menghalalkan segala cara demi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
Sementara itu, pemerintah memandang apa yang dialami masyarakat masih dalam kondisi aman, malah beranggapan nilai tukar rupiah yang lemah tidak akan berdampak pada masyarakat desa karena di desa masyarakatnya tidak menggunakan dolar untuk melakukan transaksi.
Padahal lemahnya rupiah memicu efek berantai yang langsung berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat menengah kebawah. Hal ini menjadikan kelompok ini paling rentan terkena dampak inflasi akibat harga barang impor dan bahan baku yang terus naik, di samping itu sebagian besar pendapatan mereka akan habis untuk memenuhi kebutuhan pokok yang ikut meningkat. Mulai dari bahan pangan, BBM, transportasi, hingga biaya kesehatan dan pendidikan. Sementara penghasilan tidak naik secara sebanding sehingga membuat kondisi ekonomi masyarakat menengah kebawah terguncang akibat inflasi ini.
Konstlelasi sentimen global politik Internasional (perang AS-Iran) mempengaruhi aktivitas pasar global sehingga memicu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Hampir sebagian perdagangan internasional menggunakan dolar sebagai mata uang cadangan global, sehingga para investor negara lain mengalihkan aset dananya disimpan dalam bentuk dolar AS.
Kondisi ini memberikan keuntungan besar bagi Amerika karena permintaan terhadap nilai dolar yang terus melonjak dan menjadi mata uang utama di dunia tetapi malah membuat krisis pada pasar energi juga sistem keuangan terhadap nilai tukar. Hal ini yang membuat memperparah inflasi nilai tukar mata uang, sehingga berdampak ke negara-negara berkembang termasuk Indonesia yang berimbas negara berkembang bergantung pada stabilitas ekonomi Amerika sehingga mata uang rupiah kian melemah.
Ditambah ketidakpekaan pemerintah terhadap realitas kondisi masyarakat yang berujung pada kekeliruan penyelesaian masalah ekonomi. Pelemahan nilai rupiah dan meningkatnya beban hidup rakyat sebenarnya bukan hanya sebatas krisis ekonomi semata, kondisi ini terjadi akibat buah penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Uang tidak lagi sekadar alat tukar melainkan juga dijadikan komoditas yang diperdagangkan untuk meraih keuntungan.
Sistem Kapitalisme yang berasaskan keuntungan di atas segalanya mendorong adanya kesenjangan yang semakin lebar terlihat, ketika nilai tukar rupiah melemah maka kelompok kaya yang mempunyai aset dolar justru malah memperoleh nilai keuntungan besar sehingga keuntungan hanya bergantung dan berputar-putar pada para pemilik aset sementara rakyat kecil semakin tertekan.
Kesenjangan sosial semakin terlihat tajam, tatkala harga-harga mulai melambung dan rakyat diminta agar bisa berhemat, sementara gaya hidup mewah para elite terus dipertontonkan. Segelintir elite bisa menikmati hidup mewah tanpa harus pusing memikirkan anjloknya nilai rupiah, tetapi di sisi lain banyak rakyat kesulitan membeli kebutuhan dasar untuk bertahan hidup.
Masyarakat pada akhirnya menanggung sendiri beban hidup karena ketiadaan peran pemerintah untuk menyelesaikan problem tersebut, justru kebijakan yang dibuat semakin memperburuk keadaan (jumlah utang semakin melambung). Sementara sistem yang menindas tetap dipertahankan.
Inilah salah satu karakter dasar kapitalis, sistem buatan manusia yang menjadikan keuntungan terkonsentrasi hanya pada segelintir orang saja sementara risiko ekonomi ditanggung oleh masyarakat luas yang menyebabkan masyarakat menengah kebawah kian terhimpit oleh dampak penerapan sistem yang keliru.
Berbeda dengan kapitalis, sistem ekonomi Islam dalam menyelesaikan persoalan ekonomi memiliki seperangkat aturan untuk menjaga stabilitas mata uang. Islam tidak menjadikan uang sebagai komoditas untuk mempeloreh keuntungan dan mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir orang.
Mata uang kertas yang ada saat ini sangat rentan mengalami permainan kebijakan dari bank sentral internasional dan pasar global, karena uang kertas mudah untuk menjadi alat manipulasi dari para elite dengan menjadikan kebijakan penguasa untuk dapat mencetak uang dalam jumlah besar, sehingga inflasi mudah terjadi dan tidak stabil pada mata uang saat ini.
Sistem Islam menerapkan sistem mata uang yang lebih stabil, yakni dengan emas (dinar) dan perak (dirham). Penggunaan mata uang berbasis emas dan perak merupakan satu-satunya sistem mata uang terbaik, karena memberikan stabilitas nilai karena memiliki nilai instrinsik yang mampu melindungi rakyat dari risiko inflasi sehingga tidak akan mudah goyah oleh pasar global atau konflik geopolitik.
Kestabilan mata uang emas dan perak tidak akan mudah mengalami inflasi, karena mata uang ini bersifat terbatas juga mambatasi praktik pencetakan secara berlebihan agar mencegah praktik kanzul mal (penimbunan harta). Negara akan menjaga stabilitas harga-harga dengan mekanisme tertentu yang ditetapkan syariat seperti larangan riba, jaminan distribusi serta pengaturan kepemilikan kekayaan.
Dalam Islam mata uang emas mempunyai kegunaan dan keuntungan dibanding dengan mata uang kertas. Seperti yang dikutip dalam kitab Nidzamul Iqtishadi fil Islam karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani yang menerangkan tentang kegunaan sistem uang emas. Pertama sistem uang emas akan mengakibatkan kebebasan penukaran emas yang menentukan peranan kekuatan uang sehingga tidak akan terjadi tekanan dari luar yang mengakibatkan inflasi maupun krisis global. Kedua, mata uang emas dapat menjaga kurs antar negara bersifat tetap. Ketiga, pemerintah akan berhati-hati dalam peredaran uang kertas karena akan menambah permintaan terhadap emas yang tersimpan. Keempat, mata uang yang dipergunakan dunia dibatasi dengan standar tertentu berupa emas agar terhindar dari kelangkaan. Kelima, negara akan menjaga kekayaan emasnya.
Persoalan pelemahan rupiah dan beratnya beban masyarakat menengah kebawah tidak akan selesai hanya dengan kebijakan jangka pendek yang tambal sulam dari rapuhnya sistem ekonomi yang diterapkan. Kesejahteraan masyarakat menjadi tanggung jawab pemimpin, karena ia adalah ra'in sekaligus junnah yang wajib melindungi masyarakat dari kesengsaraan hidup.
Oleh karena itu, di tengah krisis yang yang terus berulang sudah saatnya kembali pada sistem Islam kafah, dengan menjadikan mata uang emas perak menjadi alat tukar transaksi agar terhindar dari inflasi dan krisis ekonomi global. Dengan ini mata uang negara menjadi lebih stabil sehingga rakyat dapat hidup layak dan sejahtera.
Wallahu a'lam bishshawab.
Tags
Opini