Pekerja Informal semakin Banyak, Bukti Negara Lemah Ciptakan Lapangan Kerja


Oleh: Nita Nur Elipah
(Penulis lepas)

Presiden Prabowo Subianto menyatakan dirinya merasa selalu didukung oleh kaum buruh dan pekerja serta menegaskan sumpahnya untuk berjuang menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat yang kehidupannya masih sulit.

Prabowo menyampaikan tugas pemerintah adalah memperjuangkan kepentingan rakyat dan memastikan kebijakan yang diambil berpihak kepada masyarakat, terutama kaum buruh.

Presiden menegaskan pemerintah yang dipimpinnya memiliki tekad untuk membela kepentingan seluruh rakyat Indonesia, khususnya mereka yang masih menghadapi kesulitan hidup.
(m.antaranews.com. Jakarta. Jum'at, 1/5/2026)

Dari pernyataan presiden diatas apakah akan benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat nya? Karena jika melihat fakta nya ibarat jauh panggang dari api, masyarakat terutama para pekerja/buruh belum lah mendapatkan kesejahteraan selama ini.

Di tengah arus industrialisasi, berbagai persoalan buruh dinilai masih belum terselesaikan secara tuntas. Pasalnya, struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi oleh sektor informal dengan kualitas pekerjaan yang relatif rendah. 

Upah minimum yang berlaku sering kali belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak. Pada saat yang sama, sebagian besar pekerja informal tidak terjangkau oleh skema perlindungan sosial. 

Dalam kondisi pasar kerja yang tidak seimbang, hal ini justru memperlemah posisi buruh. Ketimpangan jumlah tenaga kerja dan ketersediaan lapangan kerja membuat posisi tawar pekerja menjadi rendah.

Persoalan upah juga masih menjadi isu mendasar yang dihadapi buruh di berbagai daerah. Upah minimum yang berlaku sering kali belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak. Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan yang cukup besar dalam sistem ketenagakerjaan nasional.

Inilah dampak diterapkannya sistem kapitalisme. Terutama sistem ekonomi kapitalis hari ini telah menyebabkan kesenjangan makin lebar dan kemiskinan struktural semakin banyak.

Kebijakan pemerintah seringkali lebih berpihak pada pemilik modal, sehingga kepentingan rakyat terabaikan. Karena hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja hari ini tidak diatur dengan syariat Islam.

Maka wajar jika terjadi kesenjangan pekerjaan dan gaji pada para pekerja/buruh. Ini juga bukti lemahnya negara yang belum mampu menciptakan keadilan dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.

Padahal Islam sudah menegaskan bahwa tanggung jawab negara adalah untuk menyediakan lapangan kerja untuk semua laki-laki dewasa agar dapat menjalankan kewajiban menafkahi keluarganya.

Sistem pendidikan, politik dan ekonomi Islam memiliki mekanisme yang komprehensif untuk memastikan setiap laki-laku dewasa bekerja sesuai dengan bidang dan kemampuannya.

Syariat Islam memiliki aturan terkait hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja, sehingga tidak menimbulkan masalah baik dalam hal upah, jam kerja, beban kerja, hubungan kerja, karena akad kerja didasarkan keridhaan.

Solusi masalah ketenagakerjaan membutuhkan perubahan sistem politik, ekonomi, dan pendidikan yang berpijak pada Islam secara kaffah.

Wallahu a'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak