Oleh Annida K. Ummah, S.Pd., Gr.
(Praktisi Pendidikan)
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek) mengungkapkan rencana untuk menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi yang tidak relevan dengan kebutuhan kehidupan dunia di masa depan. (Kompas.com, 25/4/26)
Wacana penutupan program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri menuai beragam tanggapan dari kalangan akademisi dan legislatif. Kebijakan tersebut dinilai tidak tabu, namun harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan berimbang. (Mediaindonesia.com, 27/4/26)
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menyampaikan bahwa program studi (prodi) di perguruan tinggi akan dikembangkan sesuai kebutuhan di masa depan, bukan ditutup. (Kompas.com, 29/4/26)
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Negeri Jakarta, Ifan Iskandar, menyatakan bahwa secara teoretis penutupan prodi dapat terjadi seiring perubahan kebutuhan keterampilan di dunia kerja. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut harus dilandasi alasan kuat, seperti menurunnya minat mahasiswa, perubahan kebutuhan industri (sunset dan sunrise industries), hingga tingginya angka lulusan yang tidak terserap atau bekerja tidak sesuai bidangnya.
Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, M. Ishom el Saha. Ia menilai prodi tidak semata berfungsi sebagai pencetak tenaga kerja, tetapi juga sebagai ruang produksi pengetahuan, pembentukan cara berpikir, dan pengembangan etika publik.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa pendekatan penutupan bukan solusi utama. Ia mendorong revitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan budaya lokal. (Mediaindonesia.com, 27/4/26)
Wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan untuk tembus target pertumbuhan ekonomi menuai berbagai komentar.
Pengadopsian pendidikan sekuler - liberal menyebabkan perguruan tinggi harus menyesuaikan dengan tuntutan dunia industri saat ini. Kebijakan penghapusan prodi (program studi/jurusan) merupakan reaksi dan respon terhadap berbagai kepentingan yang saling bersaing.
Negara memiliki kebutuhan untuk mencetak ahli di bidang tertentu. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan SDM dalam melayani urusan rakyat di suatu bidang. Sebab tugas pokok negara adalah melayani rakyatnya.
Dunia pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, adalah tanggungjawab negara. Negara yang menentukan mulai dari visi-misi pendidikannya, kurikulum dan pembiayaan untuk SDM pendidikan serta sarana prasarananya.
Negara seyogyanya mandiri dalam mengelola pendidikan tinggi, tidak tergantung pada tekanan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Arah pendidikan saat ini fokus pada melayani industri bukan kualitas SDM. Hal ini mengakibatkan arah pendidikan disesuaikan dengan permintaan industri bukan berorientasi mencetak generasi kualitas tinggi, tinggi nilai berbudi luhur. SDM kualitas tinggi pasti mampu bertahan hidup dan menghidupi masyarakat, melebihi sebatas terserap menjadi pekerja industri.[]
Tags
Opini