Ummu Aqeela
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sekelompok mahasiswa kembali membuat heboh. Belum selesai penanganan kasus di Grup Chat Mahasiswa FHUI, kini mencuat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan secara verbal lewat lagu yang dinyanyikan mahasiswa Teknik Pertambangan ITB. Video yang merekam kelompok Orkes Semi Dangdut (OSD) Himpunan Mahasiswa Tambang ITB sedang asyik menyanyikan lagu berjudul 'Erika' sambil berjoget ria itu beredar luas di platform media sosial.
Dalam kasus terpisah sebelumnya, sebuah unggahan dari akun X @sampahFHUI menjadi perhatian publik setelah membagikan tangkapan layar yang diklaim berasal dari grup percakapan mahasiswa FHUI pada 12 April 2026. Dalam unggahan tersebut, percakapan grup berisi tindakan yang mengarah pada pelecehan dan objektivikasi terhadap perempuan, termasuk komentar mengenai bagian tubuh seperti payudara dan pantat. Unggahan tersebut juga menyoroti bahwa sejumlah anggota grup diduga merupakan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus seperti pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi. (Sindo News, 15 April 2026)
Belum tuntasnya problem anak dan generasi di negeri ini adalah buah dari penerapan sistem hidup kapitalisme sekuler yang terus dipaksakan di negeri ini. Sistem hidup yang mengabaikan peran agama dalam menata kehidupan masyarakat dan bernegaranya. Padahal negeri ini mayoritas penduduknya muslim, tapi Islam sama sekali tidak diberi ruang untuk menata hidup masyarakat. Sistem kapitalisme sekuler ini sangat mengagungkan kebebasan (liberal), dan selalu mengajak untuk jauh dari ketakwaan, tidak peduli pada halal haram, dan tidak lagi punya rasa takut akan hisab dari Allah SWT di akhirat kelak. Wajar jika akhirnya melahirkan manusia yang zalim terhadap generasi dan rakyatnya.
Minimnya mafhum agama, juga menjadikan banyak orang tua yang mengabaikan hak-hak anaknya bahkan tega melakukan kekerasan anak. Apalagi sistem pendidikan yang dijalankan selama ini kental dengan corak sekularisme yang mengabaikan asas akidah Islam dalam penyusunan kurikulumnya. Walhasil, output pendidikan yang ada sekedar pintar secara iptek tapi minim pemahaman agama. Wajar jika banyak orang tua di negeri ini tidak paham kewajiban dan peran strategisnya sebagai pendidik anak dan pencetak generasi emas calon pemimpin bangsa. Anak-anak didik yang dihasilkan pun umumnya berpikir dan bersikap ala sekuler, cenderung bebas dan minim adab.
Sebagai agama sekaligus pandangan hidup yang sempurna dan istimewa, Islam telah menjelaskan secara rinci tentang persoalan anak dan generasi. Dalam Islam, anak adalah karunia sekaligus amanah bagi orang tuanya. Namun anak juga aset penting bagi bangsanya dan umat Islam. Dan problem yang menimpa anak tidak terpisah dengan problem pandanganyang tengah dihadapi oleh rakyat seluruhnya. Maka menyelesaikan problem anak perlu melibatkan semua pihak, baik orang tua, masyarakat, sekolah, dan negera.
Dan dari semua pihak, negara lah yang paling bertanggung jawab bagi tuntasnya problem anak dan generasi. Karena memang dalam pandangan Islam, negara wajib hadir menjalankan dua tugas utamanya, yaitu sebagai raa’in (pengatur urusan rakyat) dan junnah (pelindung rakyat). Sebagai raa’in, negara wajib memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok asasi setiap individu rakyatnya, baik sandang, pangan dan papan. Negara juga wajib memenuhi kebutuhan pokok kolektif seluruh rakyatnya, berupa jaminan pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan secara gratis dan kualitas terbaik. Dan sebagai junnah, negara wajib memastikan seluruh rakyat dan generasinya selamat dunia akhirat, serta aman dari semua ancaman yang membahayakan fisik, akal, dan agamanya.
Negara wajib memastikan setiap orang tua dan keluarga mampu mengasuh dan mendidik anaknya dengan Islam hingga lahir generasi yang berkepribadian Islam, bukan berkepribadian sekuler. Karenanya, negara pun wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam demi mengokohkan pendidikan yang telah ditanamkan di keluarga.
Negara juga wajib mendidik rakyatnya agar dapat memahami syariat Islam secara total, baik melalui edukasi yang ditetapkan dalam kurikulum pendidikan, serta edukasi produktif dan terarah melalui berbagai sarana media penerangan. Ini penting bagi kokohnya mafhum Islam kaffah seluruh rakyat, dan memunculkan kesadaran politik rakyat hingga memiliki kepedulian yang baik pada urusan umat serta dinamisnya kontrol sosial berupa aktifitas amar makruf nahi munkar. Di samping itu, negara wajib mengendalikan sistem penerangan secara ketat dan mengelolanya sesuai syariat Islam yang menjamin seluruh konten media yang ada selalu ramah anak, mendidik dan mencerdaskan, tidak mengandung konten pornografi, kekerasan yang merusak dan berbahaya, dan tidak bertentangan dengan hukum syara’.
Inilah support system yang harus diwujudkan oleh negara demi terwujudnya generasi emas yang unggul, berkepribadian Islam, sehat, tangguh dan mulia, yang dapat menopang terwujudnya visi besar negeri ini untuk menjadi negara yang maju dan berpengaruh. Dibutuhkan kehendak politik yang kuat untuk mengadopsi Islam sebagai asas dalam menata kehidupan masyarakat dan negara, hingga mampu melahirkan generasi emas yang hebat. Generasi istimewa yang mampu membangun bangsa yang maju dan siap memimpin peradaban dunia dengan Islam kaffah.
Wallahu’alam bishshowab.
