Oleh : Yanna Ash-Shoffiyah
(Lingkar studi perempuan dan peradaban)
Permasalahan ketenagakerjaan, lapangan pekerjaan hingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), masih menjadi perbincangan hangat di kalangan elit ekonomi, masyarakat dan Elit politik di negeri ini. Di dalam masyarakat yang hidup di sistem kapitalis, tenaga kerja merupakan pilar utama penggerak ekonomi dan pelaku utama pembangunan yang berperan penting dalam aktivitas produksi dan darinya dapat tercipta kemakmuran bangsa. Sehingga sudah awam menjadi pemahaman bahwa pendidikan yang ada adalah untuk mencetak para pekerja.
Kementrian Pendidikan Tinggi Sains dan Tekhnologi, menyampaikan wacana akan menutup program studi (prodi) yang tidak relevan dengan dunia Industri. Sekretaris Kemdiktisaintek, Badru Munir Sukoco menyatakan bahwa wacana penutupan program studi (prodi) untuk menekan kesenjangan antara kampus dan kompetensi yang diperlukan dunia kerja.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Zuly Qodir menyatakan belum ada rencana untuk menutup prodi dan akan melakukan penyesuaian kurikulum. Sementara, Rektor UGM, Ova Emillia menyatakan bahwa kampusnya rutin mengevaluasi prodi untuk mengatasi ketimpangan lulusannya, sehingga terbuka untuk membuka atau menutup prodi.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Zahrotur Rusyda Hinduan, menegaskan bahwa hal tersebut wewenang penuh bagi kampus. Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana menyatakan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap program studi di lingkungan kampus. Sementara Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro menyatakan, UI belum melakukan langkah apapun mengenai penutupan prodi. (msn.com, 03/05/2026)
Tidak heran, di sistem kapitalis, yang menstandarkan kebahagiaannya adalah materi, semua disandarkan pada uang, jabatan, pangkat, terpenuhinya kebutuhan jasadiyah, kepentingan dan manfaat, hingga materi menjadi hal yang dituhankan, menjadikan negara "secara tega" mencetak para pelajar dan mahasiswanya sebagai "alat produksi". Dunia pendidikan dijadikan tempat pencetak tenaga kerja untuk memenuhi dunia industri sebagai penggerak perekonomian.
Mereka berharap setiap alumni menjadi tenaga kerja terdidik yang siap untuk masuk ke dunia kerja. Berbagai kurikulum diterapkan dan diganti sesuai dengan perkembangan zaman, supaya outputnya siap menghadapi dunia kerja. Kerja sama dengan perusahaan-perusahaan terkemuka dijalankan, mengajarkan tentang materi-materi pelajaran yang cocok dengan bidangnya dan berharap setelah lulus, masuk di industri yang sesuai dengan bidang keahlian yang ditanamkan sewaktu di bangku sekolah atau kuliah. Seminar-seminar diadakan, materi tambahan yang lebih profesional digelar, semua hanya dengan satu tujuan, yaitu output yang dihasilkan dapat memenuhi dunia kerja, memenuhi kebutuhan industri dan meningkatnya ekonomi nasional.
Berdasarkan beberapa kajian dan fakta di atas, tidak semua kampus mengacu pada satu suara. Tanggapan mereka berbeda. Fokus mereka berbeda, tidak mengarah pada satu titik output. Pendapat yang berbeda, sesuai kepentingan masing-masing dan juga kampusnya. Negara menginginkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia tinggi, namun berlepas tangan dalam prosesnya. Berharap memiliki SDM unggul namun tidak dibersamai. Bagai punduk merindukan bulan.
Berbeda dengan sistem Islam, di dalam Islam, karena negara memiliki tugas pokok untuk mengurus dan melayani rakyat, maka negara akan berupaya untuk mencetak SDM unggul dan ahli di bidangnya, SDM yang unggul dan berkompeten yang kelak memiliki kemampuan untuk mengurus dan melayani rakyat, dan hal ini sejalan dengan tugas pokok negara. Suatu tugas yang luar biasa dan tentu saja kemampuan dan kecakapan yang dibutuhkan tidak main-main.
Di dalam Islam, pendidikan merupakan tanggung jawab negara secara komunal. Negara wajib untuk menyediakan sarana pendidikan secara gratis, fasilitas pendidikan dan tenaga pengajar dibiayai oleh negara yang diambilkan dari kas baitul maal. Visi dan misi pendidikan termasuk kurikulumnya sudah disediakan negara, dan setiap lembaga pendidikan wajib mengikuti visi misi dan kurikulum yang sudah disusun oleh negara. Penelitian-penelitian dibuka secara gratis dengan fasilitas yang sudah disediakan oleh negara. Seminar-seminar diadakan dengan mendatangkan para ahli dan dibuka umum secara gratis. Negara menyediakan perpustakaan umum dan kitab-kitab yang dibutuhkan oleh para pelajar dan mahasiswa untuk kegiatan belajarnya. Negara sangat menghargai setiap penelitian dan para peneliti-peneliti bahkan memberikan mereka hadiah. Karena setiap output dari pendidikan adalah orang-orang yang siap diterjunkan untuk kemaslahatan umat.
Semua biaya ditanggung negara secara mandiri, begitu pula dengan fasilitas dan kurikulumnya tanpa tergantung kepada tekanan pihak lain, baik dari dalam atau dari luar negeri, karena negara dalam menjalankan setiap langkah dari setiap kebijakan dan peraturan yang dibuatnya bersandar hanya kepada Syariat Islam, bukan yang lain.
Tags
Opini
