PESANTREN BUKAN RUANG AMAN LAGI, KEMANA ARAH PENDIDIKAN INI?




Pada Sabtu (02/05) siang, kediaman Ashari yang berada di satu kompleks dengan pondok putri (santriwati) digeruduk oleh massa yang murka. Ashari adalah pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dia disangkakan sebagai pelaku pencabulan terhadap puluhan santriwati, dimana santriwati adalah mayoritas yatim piatu dari keluarga yang tidak mampu yg menjadi korban kejahatan seksualnya. 

Pada tahun 2024 lalu, Menurut Ali Yusron (kuasa hukum korban) dugaan kejahatan seksual yang menyasar anak-anak di bawah umur berusia belasan tahun tersebut sebelumnya sempat dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pati. 

Hanya saja, penanganan kasus dugaan asusila itu tak kunjung final lantaran pelapor melalui pengacara sebelumnya memilih bungkam seusai diduga bertemu pihak terlapor.

Faktor Dibalik Pencabulan 

Kita paham bahwa kemaksiatan bisa terjadi di mana saja, pun di lembaga yang penuh nuansa religi sekalipun. Padahal pesantren sebagai wadah yang berpotensi besar meningkatkan spiritualitas dan ilmu agama seseorang, kenyataannya celah dosa bisa tetap terjadi didalamnya.

Terjadinya kejahatan seksualnya dilingkungan pesantren yang sering dan terus menerus tidak bisa dilepaskan karena adanya doktrin yang menyesatkan secara berulang. Padahal sebagai orang tua yang ingin mencari wadah pendidikan ilmu untuk anak kita, tentu kita berharap lingkungan pendidikan yang aman, bukan hanya nama besar di balik pondok pesantren tersebut tetapi juga memastikan sistem pendidikan yg berjalan didalamnya berjalan dengan benar apalagi di lingkungan pesantren. 

Namun dalam sistem sekulerisme yang saat ini mendasar, tentu bukan hal yang mudah dilakukan. Sekularisme memberi kebebasan kepada manusia untuk berbuat apa saja, tidak mengenal norma dan rasa malu. Padahal, rasa malu adalah bagian dari iman. Jadilah manusia berada pada titik terendah kemanusiaannya, bahkan lebih rendah derajatnya daripada binatang. Selama masih berasaskan sekularisme, kekerasan seksual terhadap anak dan semua bentuk kekerasan akan terus terjadi.

Tentu ini membutuhkan kerjasama banyak pilar yaitu, orang tua, lingkungan pendidikan, serta pemerintah. Pemerintahan sebagai pengontrol utama dan pengawas lembaga seharusnya lebih ketat dan peka terhadap perihal ini, karena kasusnya selalu berulang dengan penyebab yg hampir sama. Oleh karenanya dibutuhkan solusi yang tepat baik secara preventif maupun kuratif, sehingga kasus kekerasan seksual mampu diselesaikan dengan optimal.

Islam Sebagai Solusi

Pondok pesantren tidak hanya wadah utk anak2 mendalami ilmu agama tetapi bagaimana membentuk karakter anak yang islami, maka disini bukan hanya orang tua saja yg melakukan evaluasai atau mensurvei bagaimana pondok tersebut berjalan, namun masyarakat disekitar juga turut serta mengontrol adanya kegiatan pondok tersebut. Yang paling berperan disini adalah negara dimana Negara sebagai penindak hukuman bagi pelaku. 

Islam menetapkan hukuman berat bagi pelaku pelecehan kekerasan seksual, mau dari takzir hingga hukuman zina jika memenuhi syarat untuk memberikan efek jera. Islam secara tegas memberikan segala bentuk pelecehan kekerasan seksual, hukum ini akan terlaksana jika adanya syariat islam kaffah diterapkan dalam bingkai daulah khilafah. 
Rasulullah saw. bersabda terkait tanggung jawab pemimpin negara, “Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)

Sesungguhnya penanggulangan kejahatan seksual, bahkan penanggulangan semua penyakit sosial yang ada dalam sistem sekuler-kapitalis saat ini, wajib dikembalikan kepada Syariah Islam yang diterapkan secara kaaffah dalam negara Khilafah. Dengan tiga pilar pelaksanaan Syariah Islam, yaitu ketakwaan individu, kontrol sosial masyarakat, dan penegakan hukum oleh negara, insya Allah semua penyakit dan kejahatan sosial akan dapat dikurangi atau bahkan dilenyapkan dari muka bumi dengan seizin Allah. [by MJ]

Wallahu'alam bishshowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak