Penanaman Nilai Islam Kaffah Dalam Dunia Pendidikan





Oleh: Tsuroyya

Fenomena kenakalan pelajar kembali mencuat. Satpol PP Kota Bengkulu mengamankan sejumlah pelajar perempuan yang nekat menyamar menjadi laki-laki untuk membolos sekolah. Mereka ditemukan sedang nongkrong dan merokok di warung saat jam pelajaran berlangsung, Jumat (13/3/2026). Peristiwa ini terungkap saat petugas melakukan razia rutin terhadap pelajar yang berada di luar sekolah pada jam belajar. (Kompas.com, 13 Maret 2026)

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, menjelaskan bahwa para pelajar tersebut bergaya seperti laki-laki dengan mengenakan penutup kepala. Saat diperiksa, ditemukan jilbab di dalam tas mereka. Dari rumah, mereka berangkat dengan pakaian sebagaimana mestinya, namun kemudian mengganti penampilan ketika hendak membolos.

Peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran kedisiplinan semata. Ia menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam pembentukan karakter pelajar. Razia yang dilakukan aparat memang mampu menjaring pelanggaran, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Fakta bahwa kejadian serupa terus berulang menunjukkan bahwa pendekatan yang digunakan selama ini belum efektif.

Jika ditelusuri lebih jauh, persoalan ini berkaitan dengan lemahnya pembentukan pola pikir dan pola sikap pelajar. Dalam Islam, hal ini dikenal dengan pembentukan aqliyah dan nafsiyah Islam. Aqliyah Islam membentuk cara berpikir seseorang agar berlandaskan aqidah dan syariat, sedangkan nafsiyah Islam membentuk dorongan jiwa agar tunduk dan taat kepada aturan Allah. Tanpa keduanya, perilaku seseorang mudah dipengaruhi oleh lingkungan dan dorongan sesaat.

Fenomena tasyabuh yang dilakukan para siswi tersebut mencerminkan lemahnya pemahaman terhadap syariat sekaligus lemahnya kontrol diri. Mereka tidak memahami batasan terkait larangan menyerupai lawan jenis, dan pada saat yang sama tidak memiliki dorongan kuat untuk menjaga kehormatan diri. Akibatnya, pelanggaran seperti membolos dan merokok dilakukan tanpa pertimbangan yang matang.

Kondisi ini tidak terlepas dari pengaruh pemikiran sekuler liberal yang menjadikan kebebasan sebagai nilai utama. Pelajar didorong untuk merasa memiliki kebebasan dalam menentukan perilakunya, sementara aturan agama dan norma sosial diposisikan sebagai sesuatu yang relatif. Dalam kerangka seperti ini, pelanggaran terhadap aturan menjadi hal yang semakin dianggap wajar.

Di sinilah terlihat bahwa razia kedisiplinan tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Pendekatan ini hanya menyentuh gejala di permukaan, sementara akar masalahnya terletak pada tidak terbentuknya aqliyah dan nafsiyah Islam dalam diri pelajar. Tanpa fondasi ini, pengawasan yang ketat sekalipun tidak akan mampu mencegah pelanggaran secara berkelanjutan.

Dalam perspektif Islam, pembinaan generasi merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga menjadi lingkungan pertama dalam menanamkan aqidah dan membentuk pola pikir serta sikap anak. Masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif melalui budaya saling mengingatkan dalam kebaikan. Sementara itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem pendidikan, lingkungan sosial, dan media mendukung terbentuknya aqliyah dan nafsiyah Islam.

Dengan sinergi ketiganya, pelajar tidak hanya patuh karena pengawasan, tetapi karena kesadaran. Mereka memiliki rasa malu, tanggung jawab, serta mampu menjaga kehormatan diri sesuai dengan tuntunan syariat.

Karena itu, persoalan kenakalan pelajar tidak cukup diselesaikan dengan razia semata. Tanpa penanaman nilai-nilai aqliyah dan nafsiyah Islam secara menyeluruh, upaya penegakan kedisiplinan hanya akan menjadi langkah berulang yang tidak menghasilkan perubahan yang berarti.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak