Oleh : Maulli Azzura
Pemerintah kemungkinan bakal melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 1 April 2026 pukul 00.00 WIB. Masyarakat diimbau bersiap menunggu informasi terbaru terkait penyesuaian harga BBM yang akan diumumkan pada awal April 2026 mendatang.
Seperti pola sebelumnya, penyesuaian harga BBM oleh Pemerintah Indonesia umumnya dilakukan setiap tanggal 1. Masyarakat diminta memantau laman resmi Pertamina (Di sini) untuk mengetahui harga BBM di masing-masing wilayah. (serambinews.com 39/03/2026)
Pemerintah saat ini sepertinya sedang dilema. Jika harga BBM dinaikkan, inflasi akan meningkat dan terjadi gejolak sosial. Belum naik saja, antrean sudah terjadi di beberapa tempat. Jika tidak dinaikkan, defisit APBN akan makin besar.
Bagaimana pandangan Islam dalam kasus seperti ini ? Maka kita butuh mengetahui bahwa migas adalah kekayaan milik umum. Ini segala sesuatu yang sifat kepemilikan harta milik umum tidak boleh dikuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi. Negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan hingga pendistribusiannya.
Maka dalam negara Islam, hubungan penguasa dengan rakyat adalah ibarat penggembala dengan gembalaannya. Sebagaimana tugas penggembala, ia harus merawat dan mengurusi setiap keperluan gembalaannya. Tugas penguasa adalah melayani dan mengurusi setiap kebutuhan rakyat.
Tidak pernah kita temui kebijakan yang akan memberatkan rakyat jika pemimpin negara memakai Islam sebagai sumber hukum dan pengaturan.
Wallahu A'lam Bishowab
