Kebiadaban tanpa batas, Israel Legalkan Hukuman mati, di mana perisai umat?



Oleh : Isna

Dunia kembali disuguhi tontonan kebiadaban yang legal, parlemen Israel secara resmi mengesahkan undang-undang yang mengizinkan hukuman mati khusus bagi penduduk Palestina yang melakukan serangan perlawanan, langkah Ini bukan sekedar urusan hukum domestik entitas zionis, melainkan pernyataan perang terbuka terhadap rasa kemanusiaan dan hukum internasional yang selama ini dipuja-puja dunia (CNN Indonesia 31/03/2026) 

Meski menuai kritik tajam dari negara-negara Eropa hingga anggota kongres AS yang mengecamnya sebagai tindakan diskriminatif, Zionis seolah tuli. Mereka tetap melaju dengan keangkuhan yang memuncak, membuktikan bahwa kecaman verbal tak lebih dari angin lalu bagi para penjajah. 

Simbol ketakutan di balik kezaliman lahirnya UU hukuman mati ini, sebenarnya merupakan pengakuan tersirat atas kegagalan Zionis selama puluhan tahun, mesin perang canggih mereka gagal memadamkan api perlawanan di dada rakyat Palestina, eskalasi sistem pemidanaan ini adalah upaya terakhir untuk mengintimidasi pejuang yang sudah tidak dapat mati.

Namun di sisi lain keberanian Zionis melabrak aturan internasional, menunjukkan level kejemawaan yang lahir dari sebuah fakta pahit ketidakberdayaan dunia Islam. Zionis sadar betul Bahwa saat ini umat Islam yang berjumlah miliaran hanya bisa mengecam beretorika di podium PBB, atau bahkan dia mematung di bawah ketiak diplomasi yang mandul.

Kecaman tidak menghentikan algojo UU tersebut tetap disahkan, meski gelombang protes dunia mengalir deras, Zionis hanya memahami bahasa kekuatan, bukan bahasa negosiasi.

Para pemimpin muslim seharusnya melakukan langkah politik nyata, bukan sekedar simbolis untuk membungkam kebiadaban ini, memutus segala bentuk hubungan diplomasi, melakukan boikot total dan memobilisasi kekuatan nyata adalah tindakan yang jauh lebih terhormat daripada terus-menerus memohon pada lembaga internasional yang bias.

Perubahan mendasar menuju kepemimpinan ideologis tragedi demi tragedi yang menimpa Palestina adalah pengingat keras bahwa umat Islam kehilangan junnah. Tidak memiliki kemimpinan yang tegak di atas dasar Aqidah Islam, kepemimpinan ini mampu menyatukan potensi umat dan militer demi menjaga darah kaum muslimin.

Sudah saatnya umat Islam beralih dari solusi parsial menuju perubahan mendasar, dakwah politik ideologis, yang mencontoh Rasulullah SAW dalam membangun Kemuliaan Islam, senantiasa harus kembali digaungkan. Kita tidak bisa terus berharap pada sistem yang lahir dari rahim sekulerisme, yang justru memberikan penjajahan ini langgeng.

Hanya dengan kembalinya kepemimpinan islam yang Hakiki, setiap nyawa rakyat Palestina akan terjaga, dan setiap jengkal tanah yang dirampas akan kembali ke pangkuan umat. Tanpa itu, UU hukuman mati ini hanyalah awal dari daftar panjang kebiadaban-kebiadaban berikutnya. 
Wallahu a'lam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak