Oleh : Isna
Potret buram dunia pendidikan dan generasi muda kembali mencuat ke permukaan. Gambar yang memilukan datang dari Bima NTB, di mana seorang pelajar berinisial KF tertangkap bersama seorang pemuda lainnya saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah (detik Bali, 2/4/2026). Tak berselang lama, di Kendari, seorang remaja berusia 19 tahun berinisial HS juga diringkus dengan barang bukti puluhan paket sabu yang siap edar (Suara Sultra, 30/3/2026).
Fenomena Ini bukan sekedar kriminalitas biasa, melainkan alarm keras bagi bangsa ini. Ketika bangku sekolah yang seharusnya menjadi tempat menempah karakter justru melahirkan pengedar barang haram. Keterlibatan pelajar dalam jaringan narkoba adalah bukti nyata kegagalan sistem sekuler kapitalistik yang hari ini mencengkram kehidupan. Dalam sistem ini, agama dipisahkan dari urusan kehidupan, termasuk dalam pendidikan. Alhasil, pendidikan saat ini cenderung hanya fokus pada nilai akademik dan orientasi kerja, namun kering dari pembentukan kepribadian. Akal dan moral pelajar tidak terjaga karena standar kebahagiaan mereka telah bergeser pada materi dan kesenangan sesaat.
Lemahnya penegakan hukum . Hukum yang ada saat ini terbukti gagal memberikan efek Jera. Penangkapan demi penangkapan terjadi, namun bandar besar tetap leluasa mencari mangsa baru di kalangan generasi muda yang rapuh.
Islam memandang Pemuda sebagai aset berharga yang harus dijaga fisik, akal, dan jiwanya. Untuk memutus rantai narkoba hingga ke akarnya, dibutuhkan sinergi terhadap solusi yang mengakar dan menyeluruh.
Negara wajib menyelenggarakan sistem pendidikan yang membentuk pribadi shalih dan muslih. Ilmu pengetahuan diberikan tanpa melepaskan keterkaitannya dengan ketakwaan, sehingga pelajar memiliki benteng internal atau Iman untuk menolak kemaksiatan.
Orang tua adalah Madrasah pertama. mereka memegang peran krusial dalam menanamkan dasar-dasar Islam dan memberikan teladan nyata, sehingga anak tidak mencari pelarian di luar rumah.
Lingkungan yang acuh tak acuh hanya akan menyuburkan kriminalitas. Masyarakat harus kembali menghidupkan amar ma'ruf nahi mungkar, peduli terhadap perilaku tetangga dan menjaga pergaulan remaja agar tetap dalam koridor syariat.
Negara harus menerapkan sanksi yang bersifat jawabir dan jawazir. Hukuman berat bagi produsen, pengedar, hingga penggunaan narkoba harus ditegakkan tanpa pandang bulu untuk memastikan tidak ada lagi nyawa generasi yang melayang sia-sia.
Kasus di Bima dan Kendari hanyalah puncak gunung es dari rapuhnya pembinaan generasi di bawah sistem saat ini. Jika kita ingin melihat belajar kita menjadi pemimpin masa depan yang tangguh, maka Kembali pada sistem yang memuaskan manusia dan memuliakan aturan Allah adalah sebuah keniscayaan. Hanya dengan Islam generasi akan terjaga dari pahitnya jeratan sabu dan kehancuran masa depan.
