Ummu Aqeela
Sebagai umat muslim yang beriman, perpisahan dengan bulan Ramadan yang penuh berkah dan rahmat ini tentu membuat sedih dan cemas. Akankah kita bisa menemui Ramadan lagi?
Ketika beberapa hari terakhir bulan puasa, mungkin saja terdapat salam perpisahan Ramadan yang dikirim oleh sesama. Beberapa pesan itu bisa membuat hati kita bergetar ketika membacanya.
Ramadhan sudah sepatutnya menjadi momentum penting bagi kaum muslim untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah swt dengan cara melaksanakan syari’ah-ya secara kaffah (total). Taqarrub tidak hanya terkait dengan amal-amal ritual-spiritual, namun juga mencakup amal-amal politik dalam makna mengurusi urusan umat dengan syari’ah Islam. Namun kali ini Ramadhan berlalu kembali tanpa perubahan yang menyeluruh dan hakiki.
Ini membuktikan telah terjadi reduksi makna Ramadhan menjadi ritual tahunan yang kehilangan ruh transformasinya. Masjid-masjid memang ramai, namun ketidakadilan, kemiskinan, dan kerusakan moral tetap merajalela. Problem umat hari ini bukan karena kurangnya ritual, melainkan karena Islam kaaffah belum dijadikan sebagai sistem yang mengatur kehidupan.
Ramadhan seharusnya membangkitkan kesadaran kolektif, bahwa islam bukan hanya agama spiritual, tetapi juga ideologi yang memiliki seperangkat aturan, mengatur tidak hanya individu namun juga masyarakat dan negara. Minimnya orientasi perubahan sistemik membuat energi Ramadhan hanya bertahan sebulan lalu umat kembali terseret dalam arus sistem yang sama, kapitalisme sekulerisme.
Oleh karena itu, Ramadhan harus menjadi momentum bagi umat Islam untuk kembali kepada syariat secara total, bukan hanya dalam ibadah pribadi seperti puasa dan shalat, tetapi juga dalam aspek muamalah dan pemerintahan. Jika umat Islam hanya fokus pada ibadah individu tanpa memperjuangkan penerapan Islam secara kafah, maka perubahan yang diharapkan tidak akan terwujud secara sempurna.
Imam Malik, sebagai salah satu imam mazhab yang terkenal dengan prinsip al-maslahah al-mursalah, menekankan bahwa hukum Islam harus diterapkan dengan mempertimbangkan maslahat bagi umat. Hal ini sejalan dengan semangat Ramadhan yang mengajarkan umat untuk berempati kepada sesama, meningkatkan solidaritas sosial, dan menegakkan keadilan. Serta menjadi semangat bagi umat Islam untuk bangkit menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat. Dengan kata lain, perubahan yang terjadi di bulan Ramadhan harus mencakup dimensi sosial, di mana umat Islam berusaha untuk membangun kehidupan yang lebih adil dan berlandaskan syariat Islam.
Perubahan sejati dalam Islam harus berbasis pada kesadaran politik yang tinggi. Umat Islam harus memahami bahwa berbagai permasalahan yang mereka hadapi saat ini adalah akibat dari tidak diterapkannya hukum Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Oleh karena itu umat Islam selain berbenah cecara individu juga harus menyadari pentingnya perjuangan untuk menegakkan kembali Islam sebagai sistem kehidupan. Kesadaran ini harus diwujudkan dalam bentuk dakwah dan perjuangan kolektif untuk menegakkan syariat Islam secara kaffah.
Jika melihat kondisi umat Islam saat ini, banyak yang masih memandang Ramadhan hanya sebagai bulan peningkatan ibadah pribadi tanpa memikirkan dimensi perubahan yang lebih luas. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa banyak perubahan besar dalam peradaban Islam terjadi di bulan Ramadhan. Perang Badar, Fathu Makkah, dan berbagai peristiwa penting lainnya dalam sejarah Islam terjadi di bulan suci ini, yang menunjukkan bahwa Ramadhan adalah bulan perjuangan dan perubahan. Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam mengembalikan makna sejati Ramadhan sebagai bulan kebangkitan dan transformasi, bukan hanya bagi individu tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.
Perubahan yang dicita-citakan dalam Islam tidak bisa terjadi secara spontan atau hanya mengandalkan semangat Ramadhan sesaat. Diperlukan usaha yang berkelanjutan untuk mewujudkan transformasi ini. Ramadhan bisa menjadi titik awal bagi setiap Muslim untuk memperbaiki diri, meningkatkan ketakwaan, dan membangun kesadaran akan pentingnya penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Kesadaran ini harus terus dijaga dan diwujudkan dalam tindakan nyata setelah Ramadhan berakhir, agar perubahan yang terjadi bukan hanya bersifat temporer, tetapi berkelanjutan. Dengan demikian, Ramadhan bukan hanya menjadi bulan ibadah, tetapi juga bulan kebangkitan menuju kehidupan yang lebih baik di bawah naungan syariat Islam Kaffah.
Wallahu’alam bish-showab.
