NESTAPA ACEH BELUM SELESAI, DI RAMADHAN YANG HAMPIR USAI



 
Ummu Aqeela
 
Di selasar bertenda biru itu, Nurhayati terlihat sibuk mengayak tepung panir. Memisahkan bagian yang sudah menggumpal. Dengan beberapa anggota keluarga besarnya, Nurhayati merampungkan pesanan risoles dan kue lainnya dari kelompok relawan.
“Nanti sore ada acara buka puasa bersama di masjid. Mereka pesan kue. Warga di sini yang membuatnya,” kata Nurhayati, saat ditemui IDN Times.
 
Nurhayati menjadi salah satu dari 1.200 an penyintas banjir di Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pada 26 November 2025 lalu. Kampung Sekumur hilang ditelan banjir yang membawa lumpur dan berkubik-kubik kayu itu.
 
Tepat 100 hari pasca bencana, Nurhayati bercerita soal kondisi mereka di Sekumur. Nurhayati sudah pasrah. Mereka hidup tanpa kepastian. Rumah mereka habis, pertanian yang jadi sumber penghidupan juga lebur bersama lumpur.
Di tengah nestapa sebagai penyintas, Nurhayati dan 272 keluarga lainnya di Sekumur mencoba bangkit. Nurhayati memilih menjadi pembuat kue di tempat usaha keluarganya. Kegiatan ini dilakukannya selama Ramadan.
 
Sedih, namun inilah fakta yang masih terjadi. Pemerintah pusat dan daerah sejatinya telah melakukan berbagai langkah, diantaranya yaitu percepatan huntara, verifikasi data kerusakan, pengajuan bantuan ke BNPB, serta koordinasi lintas sektor. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya jeda antara kebijakan dan implementasi. Proses validasi data, mekanisme administrasi, serta ketergantungan pada prosedur berjenjang membuat respons terasa lambat bagi warga yang kehilangan rumah dan mata pencaharian.
 
Dalam perspektif ekonomi dan politik, model pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan kerap kali belum sepenuhnya mengintegrasikan aspek mitigasi risiko dan ketahanan masyarakat. Ketika hutan berkurang signifikan dan tata ruang tidak dikawal ketat, risiko ekologis meningkat. Saat jaring pengaman sosial belum kokoh, masyarakat terdampak mudah jatuh pada kerentanan ekonomi berkepanjangan.
 
Penyampaian kritik atas sistem yang berjalan perlu dilakukan secara proporsional. Bukan untuk menyalahkan satu pihak, melainkan untuk mengidentifikasi celah yang bisa diperbaiki, seperti percepatan birokrasi, penguatan mitigasi berbasis lingkungan, transparansi pengelolaan anggaran, serta penguatan fungsi negara sebagai pelindung dan pengurus (ra’in) rakyatnya.
 
Dalam Islam, kepemimpinan diposisikan sebagai amanah pelayanan. Rasulullah SAW bersabda, “Imam (pemimpin) adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. al-Bukhari no. 7138; Muslim no. 1829)
Konsep ri’ayah (pengurusan) menempatkan keselamatan dan kebutuhan dasar rakyat sebagai prioritas utama. Al-Qur’an menegaskan, “Dan Dia tidak menjadikan untuk kalian dalam agama ini suatu kesempitan.” (QS. al-Hajj [22]: 78) Dalam kerangka ini, negara wajib memastikan sandang, pangan, papan, keamanan, dan fasilitas ibadah terpenuhi, terlebih menjelang Ramadan, bulan yang memiliki nilai spiritual tinggi.

Sejarah pemerintahan Islam menunjukkan perhatian serius terhadap korban bencana dan masyarakat miskin. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, ketika terjadi paceklik (Am ar-Ramadah), negara mengerahkan seluruh sumber daya Baitul Mal, bahkan membuka distribusi pangan lintas wilayah tanpa menunggu prosedur berbelit.
 
Sistem keuangan Islam menyediakan pos pemasukan tetap seperti zakat, kharaj, jizyah, fai’, dan pengelolaan kepemilikan umum (hasil tambang, energi, hutan). Dalam kondisi darurat, negara juga dapat menarik dharibah dari kaum Muslim yang mampu. Dengan struktur ini, anggaran penanggulangan bencana tidak bergantung pada utang atau prosedur administrasi yang memperlambat distribusi.
 
Perubahan besar tidak lahir dari emosi, tetapi dari kesadaran kolektif. Upaya yang bisa ditempuh umat antara lain, meningkatkan literasi politik Islam secara ilmiah dan santun, membangun komunitas dakwah dan edukasi yang argumentatif serta konstitusional, mengedepankan dialog, bukan konfrontasi, dan mengokohkan akhlak dan integritas pribadi sebagai fondasi perubahan sosial. Penegakan nilai-nilai Islam dalam kehidupan publik memerlukan proses intelektual, sosial, dan spiritual yang berkesinambungan. Ia bukan sekadar slogan, melainkan proyek peradaban yang menuntut kesiapan ilmu, kesabaran, dan persatuan.
 
Ramadan yang hadir di tengah ujian bencana menjadi momentum refleksi, apakah tata kelola kita telah benar-benar melindungi yang lemah? Apakah kebijakan telah menjangkau yang paling membutuhkan? Dan ke mana arah perbaikan harus dituju?

Sebab pada akhirnya, kesejahteraan sejati lahir ketika aturan yang diterapkan selaras dengan wahyu dan berpihak pada kemaslahatan seluruh manusia.
Wallahua'lam bi ash-shawab

 
 
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak