Waspada Game Online, Inspirasi Kekerasan dan Pembunuhan

Oleh : Kartika Septiani




Dewasa ini, publik digegerkan dengan kasus anak kandung yang membunuh ibu kandungnya sendiri. Kasus ini terjadi di Kota Medan, pelaku masih dibawah umur. Dari kronologi kejadian yang di sampaikan oleh polrestabes Medan. 
bahwa ada beberapa penyebab hal tersebut dilakukan oleh pelaku, salah satunya adalah sakit hati saat game online yang dia mainkan dihapus. Pelaku sering kali memainkan game online yang menggunakan pisau dan menonton serial anime dengan adegan menggunakan pisau. (Kompas.com (29/12/2025) 


Diduga pelaku melakukan aksi tersebut dipicu oleh kemarahan kepada ibunya, dan terinspirasi dari game online yang sering dimainkannya. Kasus ini tentu saja sungguh menyayat hati. Apalagi pelaku adalah anak kandung dan juga masih dibawah umur. 

Mungkin hari ini banyak masyarakat tidak percaya akan kenyataan pahit, yang sebenarnya tidak hanya pernah terjadi satu kali. Kasus ini adalah salah satu dari banyaknya kasus serupa yang tidak lain adalah merupakan dampak negatif dari game online. Game online yang hari ini aksesnya begitu mudah dijangkau, apalagi anak-anak hari ini dekat dengan gadget, yang tentu berimbas kepada emosi dan kesehatan mental mereka. Kasus bullying, bunuh diri, kekerasan, pembunuhan hingga pemerkosaan adalah dampak negatif dan buruknya platfrom digital hari ini. 

Ruang digital begitu masif dengan kerusakan. Platfrom digital dikemas menarik, dan  dimanfaatkan oleh kapitalisme sekuler untuk meraup sebanyak-banyaknya keuntungan. Merusak generasi dengan pemikiran dan nilai-nilai yang cacat, jauh dari nilai dan aturan Islam. Tidak ada institusi yang menjadi pelindung, di dalam hal ini adalah negara untuk melindungi generasi dari bahaya kerusakan akibat game online. 

Islam adalah rahmatan lil'alamin. Rasulullah SAW membawanya bukan hanya untuk menjadi agama melainkan juga aturan kehidupan. Aturan Islam bukan hanya ketika ibadah salat, puasa, zakat atau haji saja. Namun, aturannya mencakup seluruh aspek di dalam kehidupan termasuk dalam aturan kenegaraan. 
 
Kasus ini tidak akan terjadi ketika masyarakat hidup di dalam negara yang menerapkan aturan Islam sebagai ideologi. Aturan Allah dan Sunnah Rasulullah SAW sebagai sumber hukum negara. Sebab, Islam  mewajibkan negara menjadi pelindung bagi rakyatnya. Melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan. Negara akan menyaring dan menutup akses pada platfrom digital yang merusak dan bertentangan dengan aturan Allah. Akan lahir ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan perlindungan negara jika aturan Islam dijadikan sebagai sistem hukum yang mengatur pendidikan, ekonomi, politik, sampai pergaulan sosial. 

Generasi yang menjadi tonggak peradaban akan menjadi generasi emas, bukan generasi yang rusak. Memperbaiki generasi dimulai dengan memperbaiki sistem, memperbaiki sistem berarti mengganti sistem yang salah dengan sistem yang benar yakni dengan negara Islam. Wallahualam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak