Oleh: Mariyam Sundari
(Jurnalis/Pengamat Kriminal)
Pernyataan Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengungkapkan bahwa endapan lumpur akibat bencana alam banjir bandang dan longsor di Aceh menarik minat bagi sejumlah pihak swasta untuk dimanfaatkan. Dirinya pun mempersilahkan swasta yang berminat dengan tujuan hasilnya bisa untuk pemasukan daerah, (SindoNews, 01/01/26). Di balik ungkapan ini jelas ada kepentingan kemanfaatan di dalamnya.
Tidak dipungkiri memang begitulah gambaran Pemerintah saat ini yang dibalut oleh kapitalistik aturannya melempar tanggung jawab, memberikannya kepada pihak swasta hanya demi keuntungan. Miris sekali, dan sungguh sangat keterlaluan sebab, di balik derita masyarakat yang membutuhkan bantuan, pemerintah justru malah banyak mengambil manfaat seolah tidak melihat situasi. Inilah dinamakan pemanfaatan pasca bencana bukan memberikan bantuan maksimal dan solusi terbaik sesuai tanggung jawab yang dipikul.
Kepala negara tidak konsisten dengan ucapannya sendiri, yang pernah berdalih menolak asing yang datang menawarkan bantuan untuk masyarakat yang tertimpa musibah pada awal bencana bulan November tahun 2025 lalu. Jika memang benar-benar anti terhadap asing seharusnya bersikap menolak secara keseluruhan, segala sesuatu kebijakan yang berbau asing. Termasuk menolak aturan demokrasi asing, sistem kapitalis asing, rezim asing dan lain sebagainya. Tapi nyatanya saat bencana tiba malah memberikan tanggung jawab kepada pihak swasta asing, _Innalilahi._
Dengan melihat kenyataan ini, masyarakat sudah jenuh dengan pemerintah yang seolah lambat dalam menangani bencana sampai saat ini juga. Pemanfaatan pasca bencana bukan hanya lumpur yang dijual tapi ribuan balok kayu diambil hanya yang bagus dan bernomor saja karena punya harga jual tinggi, sedangkan yang lapuk berserakan menimpa rumah-rumah warga dibiarkan begitu saja. Seolah terlihat membantu namun dibalik itu ada kepentingan demi keuntungan semata yang dicari.
Solusi terbaik hanya Islam. Pemimpin dalam Islam, adalah _ra'in_ dan _junnah_ yang bertanggung jawab penuh dalam penanggulangan bencana. Selain itu aturan dalam Islam akan mendahulukan kepentingan masyarakat dari materi, juga tidak akan segan-segan melarang swastanisasi yang hanya mengambil keuntungan dari sumber daya alam. Karena segala sesuatu yang sudah menjadi milik umum tidak boleh dijadikan milik pribadi atau individu. Oleh sebab itu mari kita perjuangkan syariat dan hukum Allah ini bersama-sama untuk segera diterapkan.[]
Tags
opini