Oleh : Mawaddah Sopie
Akhir - akhir ini ramai perbincangan di tengah ummat, tentang teror yang dialami konten kreator. Salah satunya dialami Sherly Kreator Annavita. Konten kreator tersebut diteror, diduga karena vokal bicara soal bencana Sumatera. Sherly Annavita, menjelaskan bahwa telah terjadi vandalisme terhadap kendaraannya yang tengah terparkir. Tak hanya itu, rumahnya juga teror lemparan sekantung telur busuk. (Tempo.co.30/12/2025)
Tak hanya terjadi pada Sherly. Teror juga terjadi pada influenser dan konten kreator yang kritis terhadap kebijakan penguasa. Dan begitupun terjadi peretasan digital pada media - media ideologis, adanya doxing, bom molotov, serta kiriman bangkai ayam dan intimidasi yang menyasar keluarga korban.
Adanya teror tersebut. Bukti bahwa sistem saat ini yang berkuasa adalah sistem demokrasi otoriter. Orang dengan bebasnya melakukan intimidasi dan teror. Bagi siapapun yang mengusik urusan penguasa. Hal tersebut merupakan tindakan kekerasan pengusaha terhadap rakyat.
Untuk Indonesia yang memeluk mayoritas muslim. Justru ini bertentangan dengan konsep di dalam Islam. Bahwa dalam Islam penguasa ini berperan sebagai ra'in dan junnah yang harus mengurusi urusan rakyat.
Dari Abu Hurairah radhiyallâhu ’anhu. bahwa Nabi Muhammad SAW Bersabda:
”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll.)
Contoh perbuatan terpuji para penguasa muslim saat mengurusi urusan ummat yaitu Rasulullah SAW dengan telaten menyuapi pengemis buta. Padahal pengemis tersebut seorang Yahudi. Sampai-sampai kelembutan Rasul menyuapi dan mengurusi pengemis tersebut, menggugah hati pengemis tersebut untuk memeluk Islam.
Begitupun terjadi pada kepemimpinan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Mereka mengurus urusan kaum muslimin dengan penuh amanah, terpercaya dan keteladanan.
Dalam peristiwa Ar-Rumadah (masa paceklik), Khalifah Umar bin Khathab mengirim surat kepada para amir di seluruh para penjuru kota besar agar berpartisipasi meringankan penderitaan penduduk Madinah dan sekitarnya.
Abu Ubaidah bin al-Jarrah menjadi pelopor pertama yang hadir membawa 4.000 unta penuh logistik dan kebutuhan pokok. beliau bahkan memimpinb secara langsung untuk mendistribusikan logistik tersebut hingga selesai. Dan pada saat Khalifah Umar berniat memberikan penghargaan berupa 4.000 dirham, Abu Ubaidah dengan tawadhu menolak berucap :
“Aku tidak membutuhkannya wahai Amirul Mukminin. Sesungguhnya aku melakukannya karena Allah semata.” (Husen Muknis, Tarikh Quraisy, [Jeddah, Dar Assu’udiyyah, 1988], hlm. 635).
MashaAllah sungguh luarbiasa kebaikan para sahabat pada saat itu.
Selain itu Ath-Thabari pernah menuturkan, “Penduduk yang tinggal di Madinah dan sekitarnya pada masa khalifah Umar Khathab pernah mengalami masa paceklik. Angin bertiup cukup kencang bercampur pasir sehingga debu beterbangan. Karena itu, paceklik tahun itu disebut Ar-Rumadah (tahun debu). Saat paceklik ini menimpa penduduk, khalifah Umar bersumpah tidak akan mengkonsumsi minyak saman, minum susu maupun daging, sampai paceklik berakhir dengan turunnya hujan yang pertama. Umar konsisten dengan sumpahnya,” (Husen Muknis, Tarikh Quraisy, hlm. 635).
Keindahan perbuatan penguasa tersebut terjadi jika sistem Islam tegak di muka bumi ini. MashaAllah. Wallahualam bissowab.