Oleh : Maulli Azzura
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan peran pendidikan filantropi sebagai investasi sosial, sehingga mengajak satuan pendidikan untuk mengikutsertakannya dalam kegiatan belajar mengajar.
Staf Ahli Menteri bidang Manajemen Talenta Kemendikdasmen Mariman Darto mengatakan sekolah memainkan peran penting dalam membentuk cara pandang para murid mengenai budaya filantropi yang seharusnya tidak hanya terbatas pada pemberian donasi uang.
“Cara pandang tentang filantropi bukanlah bagaimana soal donasi uang, tetapi bagaimana kemudian memberikan ruang, waktu, tenaga, pemikiran, perhatian, pengetahuan, dan keberpihakan. Sekolah memiliki peran yang sangat strategis untuk menanamkan kebiasaan memberi yang sehat, terarah, dan tentu bertanggung jawab,” kata Mariman dalam kegiatan bertajuk "Indonesia Humanitarian Summit" di Jakarta, Kamis. (antarayogya.com 15/01/2026)
Sejatinya untuk mengatasi problem pendidikan dan problem kesejahteraan tidak bisa dengan program yang kurang tepat. Harus ada perubahan sistemik yang menyentuh semua aspek kehidupan, dari sistem pendidikan, sistem sosial masyarakat, sistem ekonomi politik, hukum dan peradilan, serta pertahanan dan keamanan. Ketika sistem pendidikan diperbaiki dan disiapkan untuk menjadi tenaga kerja yang handal, namun kebijakan ketenagakerjaan industrialisasi kapitalisasi tidak memberi ruang yang cukup bagi lulusan sekolah, maka kita lihat hari ini pengangguran semakin tinggi dengan latar pendidikan yang lumayan tinggi. Pun dengan kewirausahaan, aturan wirausaha dan perdagangan yang memberatkan, tingginya pajak, tingginya bea ekspor serta persaingan global sangat menyulitkan pengusaha kecil dan menengah.
Demikian pula dengan memperbaiki karakter dan moral bangsa, ketika gempuran budaya dan gaya hidup asing masuk negeri ini dengan sangat leluasa, masihkah kita berharap dari perbaikan sekolah sementara masyarakat dan negara tidak membentengi pengaruh buruk tersebut.
Sistem pendidikan Islam menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan yaitu membentuk karakter yang berkepribadian Islam, bersaqofah Islam Dan unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara ringkas program pendidikan yang diselenggarakan Daulah khilafah adalah sebagai berikut :
1. Aqidah dan kaidah pemikiran Islam dijadikan landasan pendidikan dan pada jenjang Sekolah dasar difokuskan penguatan aqidah sebagai landasan pembangun karakter, landasan berpikir dan perbuatan.
2. Bahasa yang digunakan dalam pendidikan adalah bahasa Arab.
3. Sekolah pemerintah maupun sekolah swasta menerapkan program pendidikan sesuai kurikulum yang ditetapkan oleh Daulah khilafah islamiyah.
4. Sakofa Islam wajib diajarkan pada seluruh jenjang pendidikan.
5. Ilmu sains, kedokteran, teknik, ilmu terapan diajarkan menurut kebutuhan dan tidak terikat pada jenjang pendidikan.
6. Saqofa asing hanya boleh diajarkan pada tingkat perguruan tinggi, di mana aqidah dan sakova dasar sudah ditanamkan kuat pada pendidikan dasar dan lanjutan, selama tidak mengakibatkan adanya penyimpangan dari strategi dan tujuan pendidikan.
7. Pendidikan sebagai kebutuhan primer adalah hak bagi setiap warga daulah dan didanai oleh negara dari pos pendapatan negara dan pengelolaan kekayaan negara.
8. Negara mendorong dan memfasilitasi rakyat untuk menuntut ilmu, melakukan tadabur, berijtihad dan berbagai perkara yang dapat mengembangkan potensi akal manusia dan mengapresiasi eksistensi orang-orang yang berilmu.
9. Kebijakan negara secara sistemik akan mendesain sistem pendidikan dengan seluruh suporting sistemnya dari sisi anggaran, media, riset, tenaga kerja, industri, sampai politik luar negeri.
10. Khilafah menaruh perhatian istimewa terhadap pendidikan hingga kesejahteraan guru dijamin agar tenang dalam mentransfer ilmu dan membina kepribadian memastikan peserta didik mendapatkan haknya dengan ditunjang fasilitas mumpuni serta laboratorium dan perpustakaan serta beasiswa.
11. Sementara itu tolok ukur kemampuan penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan secara sistemik, adalah jika negara mampu : 1) membentuk sistem pendidikan sesuai dengan pandangan hidup negara serta problem-problem yang dihadapi negara. 2) membentuk kemampuan penelitian yang mengarah kepada penyelesaian problem-problem yang dihadapi negara. 3) membentuk sistem industri yang mengaplikasikan hasil penelitian. 4) membentuk sistem industri yang mampu memperoleh keuntungan ekonomi secara wajar. 5) mengarahkan sistem industri kepada penyelesaian problem-problem yang dihadapi berangkat dari visi dan misi negara. (Guru Muslimah Inspiratif/259)
Strategi membangun kemampuan negara dalam menguasai ilmu pengetahuan :
1. Membangun sistem pendidikan yang visioner sejak level dasar hingga perguruan tinggi, berdasarkan akidah Islam sehingga lahir generasi berkualitas dan bermental pemimpin dan berintegritas mukmin dengan berbagai keahlian dan bidang kebakaran.
2. Membangun sistem penelitian yang berintegrasi baik dari lembaga penelitian negara, departemen dan perguruan tinggi yang dikendalikan didorong dan dibiayai penuh oleh negara.
3. Membangun sistem industri strategis dan mandiri oleh negara dan berbasis kebutuhan militer mutakhir dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, yaitu mampu menguasai dan mengendalikan dan menjamin keamanan pasokan aspek penting industri meliputi bahan baku, teknologi, tenaga ahli, rancang bangun, finansial, kemampuan membentuk mata rantai industri lengkap.
4. Menerapkan syariat Islam secara keseluruhan, dan independen serta percaya diri di kancah pergaulan internasional.
Wallahu A'lam Bishowab
