Bencana Alam Atau Gara-gara Manusia ?




Oleh : Maulli Azzura 

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian ( Kementan ) mengungkap bahwa total dampak kerusakan lahan sawah akibat bencana alam di tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai hampir 100.000 hektare.

Menteri Pertanian ( Mentan ), Andi Amran Sulaiman mengatakan, setidaknya ada 98.002 hektare lahan sawah yang terdampak, di mana Aceh mengalami kerusakan terluas yakni 54.233 hektare yang tersebar di 21 kabupaten/kota, disusul Sumatera Utara seluas 37.318 hektare di 15 kabupaten/kota, serta Sumatera Barat seluas 6.451 hektare di 14 kabupaten/kota. (sindonews.com 15/01/2026)

Akhir November Desember 2025 mencatat salah satu bencana paling dahsyat di pulau Sumatera dalam beberapa dekade terakhir. Banjir besar dan tanah longsor melanda provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, menimbulkan kerusakan luar biasa dan ribuan korban jiwa.  Bencana ini menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat setempat dan seluruh bangsa Indonesia.

Apakah yang menjadi faktor penyebab, bencana alam atau gara-gara manusia?.

Satu, faktor alam yakni curah hujan ekstrim dan siklon tropis. Fenomena hujan ekstrim dipicu oleh siklon tropis yang tidak biasa terbentuk di selat Malaka dan melanda wilayah Sumatera pada November 2025. Curah hujan yang sangat tinggi dalam waktu singkat menyebabkan sungai meluap, tanah jenuh air dan akhirnya banjir serta longsor terjadi masif di banyak kawasan pegunungan. BMKG dan median nasional melaporkan bahwa kejadian siklon ini tergolong langkah dan merupakan salah satu rekor dalam sejarah observasi meteorologi di Indonesia. 

Kedua, faktor keterlibatan manusia yakni deforestasi dan pengelolaan lahan. Walaupun faktor meteorologis jelas menjadi pemicu awal, data menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan yang parah memperburuk dampak banjir. Aktivitas manusia yang meningkatkan kerentanan ekologis seperti deforestasi besar-besaran, pembukaan lahan untuk perkebunan, serta pertambangan berkontribusi signifikan pada skala dan keparahan bencana. 

Organisasi lingkungan mencatat puluhan ribu hektar hutan di provinsi Aceh Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah hilang dalam beberapa tahun terakhir akibat pembabatan hutan dan ekspansi lahan pertanian atau palm oil. Aktivitas pertambangan baik yang resmi maupun ilegal serta pelepasan vegetasi penahanan air di pegunungan bukit barisan memperburuk kemampuan lahan menyerap curah hujan. 

Dalam beberapa kasus, penebangan liar juga dilaporkan mempercepat aliran sedimen dan tanah longsor di lereng bukit, mengakibatkan aliran banjir lebih deras dan kerusakan infrastruktur lebih parah.

Dalam pandangan Islam, tambang dan hutan merupakan sumber daya alam yang dikategorikan sebagai milik umum yang harus dikelola untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan individu atau korporasi semata. 

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
" Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, rumput dan api." (HR. Ibnu Majah 2472)

Imam al-Shan'ani dalam Subul al-salam menjelaskan bahwa hadis ini mencakup sumber daya alam yang umum termasuk hutan dan tambang yang tidak boleh dimiliki secara eksklusif oleh individu. 

Namun Islam melarang berbuat kerusakan, Allah berfirman :
" Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh ulah manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar". (TQS Ar-Rum 41)

Wallahu A'lam Bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak