Satu Tahun MBG: Benarkah Efektif Atasi Stunting?

Oleh
Sabrina 
Penggiat Literasi 


Sudah genap satu tahun program MBG alias Makan Bergizi Gratis berjalan di Indonesia. MBG merupakan program pemerintah yang ditujukan terutama untuk mengatasi masalah stunting dengan membagikan makan siang gratis bagi pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Berdasarkan informasi dari kontan.co.id (11/1), anggaran ratusan triliun rupiah yang didanai dari pajak telah ditetapkan untuk keberlangsungan program ini. Sementara itu, laporan dari cnnindonesia.com (9/1) menyatakan bahwa hingga saat ini, anggaran tersebut sudah terserap sekitar 16%.



Sungguh disayangkan bahwa program ini justru diwarnai banyak masalah serius di lapangan. Mulai dari ditemukannya unsur babi pada wadah makanan (ompreng) yang jelas menyinggung aspek kehalalan, hingga makanan yang rusak setelah dibagikan, bahkan menyebabkan keracunan. Hal-hal ini menunjukkan bahwa pengawasan, kebersihan, serta proses distribusi makanan masih sangat lemah. Padahal, sasaran program ini adalah anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui—kelompok yang seharusnya mendapatkan makanan paling aman dan berkualitas. Allah SWT telah berfirman mengenai standar konsumsi manusia. Allah SWT berfirman: 

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

“Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata..” (QS. Al-Baqarah: 168).

Ayat ini menegaskan bahwa makanan bukan hanya soal kenyang, tapi harus memenuhi aspek kehalalan dan kebaikan (thayyib), termasuk di dalamnya nilai gizi dan keamanan pangan bagi tubuh.


Selain itu, banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar gizi, sehingga makanan yang disajikan tidak sesuai dengan kebutuhan kalori dan kandungan nutrisinya. Yang lebih memprihatinkan, dengan anggaran yang sangat besar, MBG justru menyerap porsi signifikan dari anggaran sektor lain seperti kesehatan dan pendidikan. Akibatnya, muncul pertanyaan besar apakah program ini sudah direncanakan secara matang, atau justru berisiko menimbulkan masalah baru tanpa memberi manfaat yang sepadan.


Menurut dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr. Muhammad Fadli, Sp.OG, bagi ibu hamil MBG hanyalah bonus atau fasilitas tambahan untuk melengkapi kebutuhan gizi. Artinya, MBG sendiri belum mampu memenuhi kebutuhan gizi untuk mengatasi stunting secara total. Program ini pun terlihat lebih seperti proyek pencitraan yang dipaksakan berjalan, mencerminkan pendekatan populis kapitalistik yang di permukaan tampak pro-rakyat, tetapi dalam praktiknya lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu.


Belajar dari Masa Kejayaan Islam


Dalam sistem Islam, negara dipandang sebagai raa’in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Hal ini ditegaskan dalam hadits Rasulullah ﷺ:

“Seorang imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari).

Di masa kejayaan Islam, pemenuhan gizi bukan sekadar program bagi-bagi makanan demi citra, melainkan tanggung jawab sistemis yang sangat detail. Sejarah mencatat pada masa Khalifah Umar bin Khattab, negara melakukan pendataan detail hingga ke tingkat individu. Umar menetapkan tunjangan dari negara bagi bayi yang baru lahir untuk memastikan gizi mereka terjamin sejak dini tanpa membebani ekonomi orang tuanya.


Keagungan ini berlanjut pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau memiliki kebijakan yang sangat spesifik mengenai gizi rakyat: penyediaan susu gratis. Di setiap kota, disediakan tempat-tempat khusus di mana susu segar berkualitas tersedia secara gratis bagi rakyat yang membutuhkan, terutama anak-anak. Negara juga menjamin ketersediaan gandum dan daging dengan harga yang sangat terjangkau melalui pengelolaan Baitul Mal yang jujur dan efisien. Di masa itu, kesejahteraan bukan hanya milik segelintir orang, melainkan hak yang dirasakan oleh seluruh rakyat hingga tidak ditemukan lagi orang yang berhak menerima zakat.


Masalah gizi rakyat seharusnya ditangani secara menyeluruh. Rakyat diberi pemahaman tentang gizi melalui pendidikan, sementara negara memastikan kebutuhan dasar tercukupi dengan cara yang bermartabat. Negara wajib menyediakan lapangan kerja agar kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarganya secara mandiri, serta menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau. Dengan pengelolaan yang jujur dan penuh tanggung jawab sesuai syariat, makanan bergizi akan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa perlu bergantung pada program pembagian yang penuh masalah dan sarat pencitraan.


Wallahu a'lam bishoab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak