Refleksi Setahun MBG: Tantangan Stunting Tetap Menjadi Persoalan

Oleh Dwi March Trisnawaty S. Ei



Setahun diluncurkan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Januari 2025, atas perintah Presiden RI diharapkan dapat mencapai target penerima manfaat hingga 82,9 juta siswa. Dalam perkembangannya, program MBG menuai beragam tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Center of Economic and Law Studies (Celios) telah mengevaluasi banyak persoalan yang muncul ketika MBG diterapkan, mulai dari kasus keracunan, gagalnya distribusi, serta kurang tanggapnya pemerintah menghadapi permasalahan di lapangan yang tidak transparan. Sederet catatan dan sorotan dalam evaluasi yang dilakukan peneliti Celios menghasilkan 2 hal yakni anggaran fantastis serta lemahnya landasan hukum (28/12/2025).

Besarnya anggaran MBG kedepannya diperkirakan bisa tembus Rp 335 triliun. Anggaran tersebut 25 kali lipat lebih besar dari anggaran sektor penting lainnya seperti Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta 680 kali lebih besar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Di sisi lain, Indonesia sedang dilanda bencana banjir dan longsor di Sumatera. Harusnya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan penanganan bencana Sumatera, justru kekurangan anggaran pasca bencana. Selain bencana, anggaran tersebut harusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas layanan kesehatan dan mendukung pemulihan gizi di wilayah memiliki angka stunting yang tinggi (kbr.id, 19/12/2025).

Kasus stunting Indonesia masih tinggi angkanya menjadi persoalan penting. Di tahun 2024 berhasil menurunkan angkanya menjadi 19,8%, hal ini pencapaian di bawah 20% untuk pertama kalinya. Tahun 2025 diharapkan angka stunting semakin menurun. Namun, kebijakan mengatasi stunting dan gizi pada anak melalui program MBG tidak menjamin apalagi mencegah stunting. Karena dari realisasi yang dilapangan jauh dari kondisi ideal, kecukupan gizi tidak hanya dengan tambahan seporsi makanan. Melainkan harus memperhatikan secara kuantitas, kualitas, kandungan gizi, dan keamanan pangan juga penting demi pemenuhan gizi anak. Kasus keracunan akibat MBG marak terjadi, tampak bahwa kurang seriusnya menyediakan makanan bergizi. Makanan yang disediakan komposisinya jauh dari gizi yang cukup, ketiadaan ahli gizi dalam program MBG akan sangat berisiko munculnya penyakit terhadap kesehatan anak.

Fakta penyelenggaraan MBG yang tidak berjalan sesuai dengan seharusnya, SPPG juga didominasi kelompok elite tertentu menjadikan program MBG ini bukan untuk menuntaskan persoalan rakyat. Anggaran negara sering disalahgunakan pada program-program berdana besar di tengah korupsi merajalela di negeri ini, sehingga acapkali mengakibatkan konflik pihak berkepentingan. Inilah paradigma kebijakan sistem sekuler kapitalisme, negara tidak diposisi menjadi riayah (pelayanan) bagi rakyatnya. Program MBG menjadi proyek populis penuh pencitraan bagi penguasa. Dalam sistem kapitalisme, penguasa dan pengusaha saling bertransaksional materi untuk meraih keuntungan, bukan untuk kemaslahatan rakyat dan tidak menuntaskan persoalan stunting.

Dibalik gencaran pendanaan demi kesuksesan MBG nyatanya merupakan program populis kapitalistik, dana penyokong MBG sebagian besar diambil dari sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Efisiensi anggaran di berbagai bidang untuk program MBG hampir mampu meraup hingga 70%. Bidang pendidikan tak luput dari efisiensi anggaran, pengurangan mencapai 29,4% harusnya target APBN untuk pendidikan sebesar 20% menjadi berkurang drastis. Disaat kualitas penyelenggaraan pendidikan semakin tersisihkan, mirisnya dampak dari MBG belum mengurangi persoalan stunting dan perbaikan kualitas gizi anak Indonesia.

Sedangkan dalam Islam, negara berperan sebagai pengurus rakyat (raa’in). Syariat Islam menjadi dasar penetapan kebijakan negara demi tercapainya kemaslahatan umat, bukan untuk pencitraan semata di mata publik. Mengingat ada hari pertanggungjawaban akhir di hadapan Allah Taala, maka Khalifah akan bersungguh-sungguh dalam mewujudkannya. Salah satunya melalui peningkatan gizi masyarakat hingga menuntaskan persoalan stunting. Khilafah juga mewajibkan pemulihan gizi sebagai kebutuhan krusial, sebab Allah SWT menyukai hambaNya yang kuat dan produktif. Hal tersebut bertujuan membentuk peradaban gemilang serta generasi tangguh, sehingga Khilafah akan mengoptimalkan kesejahteraan rakyat agar gizi terlayani secara prima. Khilafah pun menerapkan kebijakan holistik via sistem ekonomi Islam, peraturan Islam secara kaffah termasuk sistem pemerintahan Islam.

Beragam dan melimpahnya sumber pendapatan menjadi kekuatan Daulah Islam. Pengelolaan kepemilikan umum seperti sumber daya alam, hasilnya dikembalikan utuh untuk kesejahteraan umum. Baitulmal sebagai pengelola keuangan akan mengawasi penggunaannya bagi pembangunan fasilitas bersama, termasuk pelayanan kesehatan tanpa biaya untuk masyarakat sehat ideal. Sistem ekonomi Islam menjamin suplai pangan yang aman dan cukup, sementara jaringan distribusi komprehensif memfasilitasi pemenuhan gizi yang mudah serta hemat bagi setiap individu. Status gizi baik akan diraih bukan hanya siswa saja, tetapi sampai kepada tiap individu masyarakat. Khilafah memastikan tidak hanya pasokan pangan, melainkan pengendalian penuh atas faktor-faktor seperti higiene sanitasi, fasilitas kesehatan, kualitas lingkungan, dan sejenisnya demi gizi optimal. Daulah juga memberikan kurikulum pemahaman makanan halal berkualitas serta keamanan pangan via kurikulum sekolah maupun saluran informasi negara. Maka dari itu, pemberian makanan bergizi adalah bentuk tanggung jawab negara dalam memperhatikan kemaslahatan rakyatnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak