Penanganan Bencana Terbaik hanya dalam Islam


Oleh : Yayat Rohayati

Setiap memasuki musim penghujan, bencana banjir selalu menjadi topik utama pemberitaan di negeri ini. Mengakhiri tahun 2025 kemarin, tepatnya akhir bulan November banjir melanda sebagian wilayah Sumatera. Tiga wilayah yang terdampak parah adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Keluaga, tempat tinggal, harta benda, dan sumber penghidupan mereka banyak yang hilang terbawa derasnya arus air disertai materi dari alam, yakni lumpur dan gelondongan kayu dari yang kecil sampai yang besar.

Selain kehilangan keluarga, tempat tinggal dan harta, mereka juga kehilangan harapan. Pasalnya, negara yang diharapkan bisa menangani dan memulihkan kondisi mereka, tak kunjung memberi titik terang. Sampai hari ini ratusan ribu warga masih berada di pengungsian, akses umum lamban perbaikan, beberapa bahan pokok mengalami kenaikan. Sementara sawah, kebun, dan tempat warga menyambung hidup masih rusak oleh terjangan banjir bandang. 

Belum selesai persoalan banjir di Sumatera, beberapa daerah di Jawa Barat pun dilanda banjir  cukup parah, seperti; Bekasi, Bandung dan Karawang. Di Karawang, hujan tak berhenti mengguyur beberapa wilayah mengakibatkan beberapa titik mengalami banjir. Diantaranya perumahan Bintang Alam, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, merembet sampai ke Karawang Barat dan Karawang Timur. Hal ini diperparah dengan meluapnya air dari sungai Citarum dan Cibeet. (Metronews.com, 18/1).

Persoalan banjir yang berulang setiap musim hujan datang bukanlah kesalahan tingginya curah hujan semata. Tapi pasti ada penyebab lain yang memperburuk keadaan. Adapun solusi yang diberikan hari ini kenapa tak mampu menuntaskan?? 

Mari kita membuka mata dan pikiran. Banjir tak akan terjadi jika air yang Allah turunkan diberi jalan yang tepat, atau jalannya ia untuk menjadi Rahmat tidak dirusak. Contohnya di Sumatera, masifnya penebangan kayu di hutan, atau menggantinya dengan sawit, telah mengakibatkan air tak mampu diresap oleh tanah dengan baik. Sebab akar berfungsi untuk meningkatkan laju infiltrasi air ke dalam tanah, mencegah erosi, serta menyimpan air sebagai cadangan tanah. Berbeda dengan akar sawit yang bersifat serabut dan dangkal. Sehingga hanya berfungsi menambatkan pohon, dan tidak efektif menyerap apalagi mencegah derasnya aliran air hujan. 

Begitulah tata kelola pembangunan dalam kapitalisme yang berorientasi pada materi, tanpa memikirkan dampaknya terhadap lingkungan. Pihak swasta diberi ruang untuk mengelola sumber daya alam. Alhasil hutan-hutan yang seharusnya menjadi wilayah resapan air justru dialihfungsikan menjadi perkebunan, dan pertambangan yang menguntungkan mereka. Di Karawang pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi terus dilakukan dengan membangun perumahan, jalan layang, dan kawasan industri. Akibatnya, saat hujan deras melanda, resapan berkurang banjir pun datang. 

Banyak upaya pencegahan dilakukan, namun terkadang bersifat reaktif, dan baru dilakukan setelah bencana terjadi. Selain itu, koordinasi dalam penanganan bencana masih belum optimal. Keterbatasan data dan informasi yang akurat juga menyulitkan proses pengambilan keputusan di lapangan. 

Dalam IsIam, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok rakyat, dan pelayanan mendasar lainnya bagi rakyat secara merata, baik musim maupun non muslim. 

Rosulullah Saw. bersabda:

"Seorang iman adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya." (HR. Bukhari Muslim). 

Oleh karena itu negara berkewajiban mengurusi rakyatnya, baik dalam kondisi aman maupun situasi bencana, baik itu banjir, longsor, gempa bumi dan lainnya. Bukan menyerahkannya kepada pihak lain, atau malah dibebankan pada rakyat. 

Negara akan melakukan tiga langkah penanganan dalam bencana; pertama penanganan prabencana. Yakni penanganan yang ditujukan untuk mencegah atau menghindari bencana. Kegiatan ini meliputi pembangunan sarana-sarana seperti, membangun bendungan, kanal, tanggul, dan lainnya. Selain itu ada upaya penghijauan kembali (reboisasi), memelihara aliran sungai dari pendangkalan, memelihara keberhasilan, dan lainnya. 

Adapun langkah kedua adalah penanganan saat bencana. Dimana kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian material, seperti; segera mengevakuasi korban ke lokasi pengungsian, pembentukan dapur umum, posko kesehatan, serta membuka akses  jalan dan komunikasi untuk memudahkan tim SAR mengevakuasi korban. 

Dan yang tak kalah penting adalah langkah ketiga, yaitu penanganan pascabencana. Kegiatan yang dilakukan meliputi pemulihan terhadap korban bencana, baik fisik maupun psikis dengan tausiah atau ceramah untuk menguatkan akidah para korban. 

Kemudian kegiatan pascabencana lainnya adalah memulihkan lingkungan tempat tinggal, kantor-kantor pemerintahan, tempat ibadah, rumah sakit, pasar, dan tempat-tempat umum lainnya. 

Dalam penanganan bencana tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit, dan dana tersebut tidak boleh membebani rakyat, semuanya akan ditanggung oleh negara dari kas baitulmal. 

MasyaAllah, ternyata jika sistem yang diterapkan dalam sebuah negara adalah sistem yang berasal dari Allah SWT, yaitu sistem IsIam. Insyaa Allah persoalan banjir tak akan terjadi atau bisa diminimalisir. Seandainya terjadi pun, negara sepenuhnya akan menyelesaikan masalah ini tanpa membebani pihak lain atau membebani rakyat. 

Wallahua'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak