Pelatihan Moderasi Beragama, untuk Siapa?

Oleh: Essy Rosaline Suhendi
 (Aktivis Muslimah Karawang)



kabupaten Purwakarta menjadikan Program PANDITA (Penguatan Wawasan Kebangsaan Melalui Optimalisasi Literasi Digital) sebagai langkah inisiatif strategis guna memastikan generasi muda tetap kokoh dalam nilai-nilai kebangsaan dan upaya pencegahan terjadinya radikalisme digital serta memperkuat harmoni sosial. Program ini menyertakan pelatihan moderasi beragama selama tiga hari penuh di bawah pengawasan Badan Kesbangpol Purwakarta dan Balai Diklat Keagamaan Bandung, yang diikuti perwakilan Kesbangpol, FKUB dan OPD lintas bidang (www.kesbangpolpurwakarta.com, 27/11/25).

Moderasi beragama nampak begitu dideraskan melalui berbagai macam program pemerintah. Bahkan arusnya sampai harus hadir di ruang digital, mengingat saat ini sebagian besar generasi muda berperan aktif dan eksis di media sosial. Sayangnya, ketahanan ideologi yang katanya memiliki nilai-nilai kebangsaan itu tidak lain adalah ideologi sekulerisme-liberalisme-pluralisme.


Penyesatan Berbungkus Moderasi Beragama

Ideologi tersebut, memisahkan agama dengan kehidupan, menjunjung tinggi kebebasan walau bertabrakan dengan hukum syara' dan menanamkan paham sesat yang menganggap semua agama benar. Bukankah hal demikian, malah semakin mengokohkan nilai-nilai di luar Islam di era digital?.

Akibatnya, selain menyebabkan generasi semakin jauh dengan pemahaman Islam yang shahih, moderasi beragama juga menjadikan generasi mengalami krisis identitas dan condong kepada gaya hidup barat. Maka sangat terlihat jelas, ide moderasi beragama asal muasalnya dari pemahaman barat yang ingin menancapkan agendanya demi mencapai tujuan tertentu, yaitu memunculkan wajah baru Islam sesuai keinginan barat, agar mereka mudah mengendalikan umat muslim, khususnya dalam hal politik, budaya dan ekonominya.

Mereka menganggap, ketika umat terperangkap dalam jebakan ide sesat mereka, maka umat Islam akan takut kepada ajaran agamanya sendiri dan puncaknya dari agenda moderasi beragama ini, yakni sebagai strategi busuk penjegalan ide/gagasan Islam Kaffah yang menyeru pada penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam institusi negara.

Namun sejatinya, tipu daya dan strategi yang orang-orang kafir buat untuk menghalangi kebenaran Islam, justru tidak akan mungkin terjadi, kecuali jika Allah SWT menghendaki. Allah Swt berfirman:

وَمَكَرُوْا وَمَكَرَ اللّٰهُۗ وَاللّٰهُ خَيْرُ الْمٰكِرِيْنَ

Artinya: Mereka (orang-orang kafir) membuat tipu daya dan Allah pun membalas tipu daya (mereka). Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. (QS. Ali'Imran:54)


Urgensitas Dakwah Islam Kaffah

Oleh karena itu, inilah saatnya umat Islam menyadari dan menolak ide moderasi beragama dan mempelajari Islam lebih dalam hingga memiliki pemahaman Islam yang cemerlang. Dakwah Islam juga harus terus dilakukan, untuk melawan pemahaman dan nilai-nilai barat yang diopinikan di tengah-tengah umat Islam.

Dalam kitab takatul karya syeikh Taqiyuddin an-Nabhani, Ada tiga tahapan dalam mendakwahkan Islam, diantaranya adalah tasqif (pembinaan), tafaul lil ummah (berinteraksi dengan umat), dan tahzib (penyerahan kekuasaan). Maka darinya, umat Islam senantiasa menyertakan diri dalam tasqif demi memiliki pemahaman Islam cemerlang, kepribadian Islam yang kokoh, dan semangat Islam yang murni. 

Berinteraksi dengan umat pun harus dilakukan, yaitu dengan cara menyampaikan Islam kepada umat manusia dengan cara yang ma'ruf, mengajak pada ketaatan, dan mencegah kemungkaran merebak. Mengenai tahapan yang ketiga yaitu tahzib, hanya bisa terwujud apabila fikrah dan thariqah yang diambil sebagai jalan perjuangan dakwah hanyalah Islam.


Umat Butuh Partai Shahih

Untuk itu, bergabung dalam partai politik yang berideologi sekulerisme demokrasi tidak akan mampu mendatangkan kemenangan Islam, sebab sekularisme demokrasi adalah ideologi yang bertentangan dengan Islam. Islam menempatkan kekuasaan berada ditangan hukum syara', sedangkan sekulerisme demokrasi menempatkannya pada manusia.

Bukankah manusia lebih condong pada hawa nafsu dan prasangka? Maka sangatlah tidak pantas, jika manusia merasa memiliki wewenang dalam membuat hukum atau aturan yang diterapkan dalam kehidupan. Sebagaimana dalam Firman Allah Ta'ala:

وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَۗ...



Hendaklah engkau memutuskan (urusan) di antara mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Waspadailah mereka agar mereka tidak dapat memperdayakan engkau untuk meninggalkan sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. (QS. Al-Maidah:48)

Oleh karenanya, umat membutuhkan partai shahih yang memiliki fikrah dan thariqah Islam, yaitu sebuah jama'ah Islam yang mendakwahkan Islam Kaffah dan berjuang mengembalikan penerapan syari'at Islam Kaffah melalui tegaknya khilafah.

Khilafah adalah sistem kemimpinan Islam yang dulu pernah diterapkan setelah wafatnya Rasulullah Saw. Hanya khilafah yang dapat menjaga generasi muda dan mengarahkan sehingga memiliki pemahaman Islam yang cemerlang dan kepribadian Islam yang tangguh serta aqidah Islamnya pun terjaga.

Ketika umat berada di bawah naungan khilafah, maka seluruh umat Islam termasuk generasi muslim mampu menyelesaikan semua permasalahan hidup sesuai dengan solusi Islam. Penerapan syari'at Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan akan mendatangkan kemuliaan dan kehormatan bagi negara yang mengembannya, serta menghadirkan keberkahan dalam bingkai kehidupan manusia.

Wallahu a'lam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak