Membangun Peradaban Digital Beradab Melalui Kebijakan Syariat Islam


Oleh : Nenah Nursa'adah, Ciparay Kab. Bandung.



Negara-negara di dunia mulai berbondong-bondong melakukan pembatasan penggunaan media sosial (Medsos) untuk anak dibawah umur. Salah satu negara tersebut adalah Australia yang secara tegas dan terang-terangan membuat aturan anak di bawah usia 16 tahun tidak diperkenankan mengakses medsos.  Langkah tersebut diikuti oleh beberapa negara lain yang melihat urgensi pembatasan medsos pada anak seperti Malaysia serta beberapa negara di Eropa. Sementara Indonesia, sebenarnya sudah mengeluarkan aturan pembatasan medsos terlebih dahulu sebelum Australia.  Pemerintah Diminta Segera Sosialisasikan Isi PP Anak Bermedsos Artikel Kompas.id .

Teknologi sebagai bagian dari perkembangan.
teknologi merupakan madaniyah. Menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizhamul Islam, madaniyah adalah benda/alat, produk kemajuan sains dan perkembangan teknologi. Madaniyah aam bersifat umum dan universal sehingga bebas nilai, tidak mengandung nilai benar-salah. Hanya saja, teknologi digital di bawah sistem kapitalisme telah menjadi alat negara adidaya kapitalis (AS) untuk menderaskan nilai-nilai ideologi kapitalisme. Ideologi kapitalisme yang telah mencengkeram setiap sendi kehidupan di dunia nyata, penetrasinya makin deras dan tidak terbendung di dunia maya karena tidak ada hambatan dan mudah diakses semua kalangan.

Menurut data Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII), internet telah menjadi bagian esensial dari kehidupan masyarakat Indonesia  dengan pengguna mencapai 229,4 juta jiwa atau sekitar 80,66 persen populasi. Generasi Z adalah kelompok  paling dominan yaitu sekitar 25,54 persen dari total penggina  fisusul dengan Generasi Milenial sekizat 25,17 persen, dan Generasi Alpha sekitar 23,19 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan internet di Indonesia sangat dipengaruhi oleh digital native, generasi yang tumbuh bersama teknologi (cloufcomputing.id  12/082025).

Era digital memberikan banyak kemudahan dalam urusan. Berbagai platform media digital tersedia, seakan dunia dalam genggaman. Bahkan ruang digital pun mampu menjadi ruang pergerakan. Konten-konten aktivisme hari ini menjadi pemantik aksi politik dan sosial yang mampu memengaruhi kebijakan negara. Sejatinya ruang digital tidaklah netral. Ada dominasi nilai yang memengaruhi algoritmanya. Saat ini, sekularisme-kapitalistik merupakan ide dan sistem kehidupan yang mengendalikannya. Paham yang memisahkan antara agama dengan kehidupan telah memanfaatkan media sosial untuk kepentingan mereka. 

Generasi muda menjadi sasaran komoditas pasar. Generasi dijadikan objek indutri global, hiburan, mode, teknologi, yang dapat menghasilkan keuntungan. Mereka dibentuk oleh konten-konten yang menghibur, tetapi menumpulkan akal, melemahkan mental, mengikis akhlak dan moral. Tampak memikat tetapi merusak masa depan. Generasi muda pun dijadikan objek pengarusan pemikiran dan pemahaman sekularisme-kapitalis. Mereka menjadi trendsetter menjajakan gaya hidup liberal, permisif dan kapitalistik. Konten yang disajikan tidak harus benar, yang penting viral. Alhasil generasi muda bisa salah arah dan semakin jauh dari agama.

Di tengah derasnya paparan konten digital yang jauh dari agama, generasi patut diselamatkan. Pemikiran dan mental mereka harus dikembalikan ke jalan yang benar sesuai syariat Islam. Mereka adalah harapan masa depan peradaban Islam. Negara melalui departemen informasi, memastikan media berperan sebagai alat mencerdaskan umat. Bukan menjadi ruang ajang eksploitasi demi keuntungan besar, tanpa mempertimbangkan akibat kerusakan yang ditimbulkan. 

Oleh karena itu, berbagai konten yang dapat merusak akal dan mental serta melanggar syariat Islam akan dilarang. Selain itu, negara akan mengatur ekonomi, politik, sosial dan hukum dengan sistem Islam. Karena kerusakan di satu aspek berkaitan dengan aspek yang lainnya. Sehingga dibutuhkan kesatuan sistem dan negara bertanggung jawab secara penuh. Semua itu hanya dapat terwujud dalam penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiah. Itulah sistem negara yang diwariskam oleh Rasulullah Saw, yang membawa rahmat bagi seluruh alam
Wallahu a'lam bish shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak