Oleh : Anne, Ciparay Kab. Bandung.
Bermunculannya berbagai kasus kekerasan hingga pembunuhan yang terinspirasi game online, menjadi fakta pahit yang harus kita dengar. Mulai dari bullying, bunuh diri, teror bom di sekolah, hingga pembunuhan. Seperti kasus yang baru-baru ini terjadi, dimana seorang mahasiswa berinisial HRR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan teror bom terhadap 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat.
( www.cnnindonesia.com)
"Narkoba" baru itu bernama game online. Selayaknya narkoba yang merusak, kecanduan game online pun telah nyata kemudaratannya. Audio visualnya yang sering kali mempertontonkan kekerasan dan pornoaksi, secara langsung memengaruhi daya pikir dan tingkah laku pemainnya terutama generasi remaja.
Saat ini, platform digital bersifat tidak netral, banyak nilai dan ajaran yang merusak dikemas dalam bentuk game yang menarik. Disaat, remaja hidup dalam tekanan tanpa pendampingan, mengalami perundungan, dan kehilangan tempat untuk bersandar. Perhatian publik justru sibuk mencari kambing hitam paling dekat yakni game, bukan akar persoalan.
Semua ini bukan kebetulan. Ini buah dari sistem kapitalisme-sekuler yang menyingkirkan hukum Allah. Generasi muda hari ini dikepung hiburan dan tuntutan hidup. Teknologi melaju cepat, tapi nilai tak ikut menguat. Algoritma digitalisasi dalam pelukan sistem kapitalisme-sekuler, telah menundukkan generasi bangsa ini sehingga mereka kehilangan arah. Mengagungkan kebebasan tanpa batas, keselamatan generasi dikorbankan demi industri digital. Ruang digital dimanfaatkan oleh kapitalisme global untuk meraup keuntungan tanpa memedulikan kerusakan generasi dan kehidupan manusia.
Pun, menjadi bukti jika negara berada di bawah naungan sistem kapitalisme-sekuler, maka negara tidak akan mampu melindung generasi dari bahaya kerusakan akibat game online dengan konten kekerasan. Wacana pembatasan game oleh negara, hanyalah reaksi populis semata, memberi kesan pemerintah sigap. Tapi itu solusi cepat yang meleset dari akar masalah.
Dalam Islam, negara wajib menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan. Generasi muda tidak cukup hanya dibekali keterampilan, tapi harus ditopang akidah yang kuat dan pemahaman Islam kaffah. Sebab, persoalan hari ini bukan sekadar krisis individu atau keluarga, tapi krisis sistem yang merusak masyarakat hingga negara. Perlindungan generasi membutuhkan negara yang tidak hanya menetapkan aturan.
Sistem Islam akan membangun kedaulatan digital melalui kemampuan mengawasi sistem, menuntut transparansi algoritma, dan melakukan intervensi terhadap kerja platform secara struktural. Islam hadirkan solusi tuntas, bukan hanya larangan teknis. Tetapi, akan mengembalikan nilai hidup yang hakiki. Bahwasanya, saat ini yang dibutuhkan : nilai, prinsip, makna, tujuan, bukan hanya batasan.
Tanpa pandangan hidup yang benar, kebijakan hanyalah tempelan. Kebijakan negara dalam Islam, akan membentuk generasi kuat akidah dan berakhlak. Kekerasan remaja adalah alarm tentang kekosongan makna, bukan sekedar bahaya dari game. Jika tidak diisi nilai yang benar (Islam), tragedi serupa akan terus mengintai generasi.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Tags
opini