Kekerasan dan Pembunuhan Meningkat, Butuh Solusi Islam.


Oleh: Eka Ummu Hamzah 
(Aktivis Dakwah dan Pemerhati Publik)



Pada tahun 2025  angka kekerasan di Indonesia semakin tinggi. Di semua  lini kita jumpai kasus kekerasan,  mulai dari kehidupan keluarga, masyarakat hingga instalasi pendidikan. Bahkan, satu tahun terakhir ini kekerasan di sekolah melonjak. Perempuan dan anak-anak paling banyak menerima perlakuan kekerasan, baik verbal maupun non verbal bahkan di ruang digital.
Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan  dan Anak (DP3A) Kebupaten Tangerang, terdapat 161 kasus kekerasan dan pelecehan seksual. ( antarnews.com, 13 November 2025). 
 Begitupula jumlah kasus pembunuhan di Indonesia masih  tinggi, dengan berbagai macam motif dan aksi pembunuhan. Mulai dari dicekik, ditusuk, dibakar, sampai dibantai satu keluarga. Nauzubillah.
Data dari Pusiknas Bareskrim Polri, angka pembunuhan terhitung  sejak 1 Januari hingga 14 Agustus 2025 terdapat 671 kasus pembunuhan. ( HARIAN MASA.ID, Rabu, 31 Desember 2025).


Data-data ini adalah fenomena gunung es, artinya fakta yang terjadi ditengah masyarakat yang  belum terdata jauh lebih banyak. Berdasarkan fakta yang terjadi ditengah-tengah masyarakat,
kekerasan dan pembunuhan banyak 
dipicu oleh faktor ekonomi, emosi dendam juga peran media digital yang terus memberikan ruang untuk mengekspresikan diri serta kemudahan dalam mengakses berbagai macam informasi baik dalam bentuk tulisan, audio dan video. Berbagai konten kekerasan pun ikut berperan dalam meningkatnya kasus kekerasan dan pembunuhan.


Meningkatnya angka kekerasan dan pembunuhan ini tidak terlepas dari diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang memberikan ruang kebebasan pada setiap individu dalam bertingkah laku, tanpa memperdulikan  manusia lainnya. Keberadaan negara dalam sistem ini justru untuk menjamin kebebasan bertingkah laku. Hadirnya media digital saat ini juga melahirkan masyarakat yang bergaya hidup hedonisme, gaya hidup yang hanya mementingkan kepuasan materi  juga menyebabkan masalah mental yang berujung pada tindakan kriminal bahkan pembunuhan. Sedangkan sistem sanksi tidak mampu menyelesaikan masalah juga tidak mempu memberikan efek jera pada pelaku kriminal. 
Artinya negara telah gagal dalam menjaga keamanan hidup bagi masyarakat.

Solusi Islam


Sistem Islam merupakan sebuah sistem yang berlandaskan akidah Islam. Iya hadir untuk memberikan solusi untuk seluruh problematika kehidupannya manusia, termasuk kekerasan dan pembunuhan. 
Dalam Islam keamanan adalah kebutuhan dasar setiap manusia baik muslim maupun kafir , penjagaan  jiwa merupakan salah satu maqashidu hyariah. Oleh karena itu, sistem Islam menetapkan negara adalah pihak yang bertanggungjawab langsung dalam menjaga keamanan jiwa masyarakat. Sebelum bencana kekerasan dan pembunuhan itu terjadi, negara akan mencegahnya sesini mungkin dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah pada level individu, masyarakat dan negara. 

Pada level individu, negara mendidik setiap individu memiliki akidah yang kuat melalui sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Sehingga tertanam pada diri setiap individu perasaan selalu diawasi oleh Allah setiap tingkah lakunya.
Pada level masyarakat, negara mewaiibkan masyarakat untuk beramar makruf nahi mungkar, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Negara juga akan mengatur ruang digital agar segala informasi dan konten-konten yang tersebar sesuai dengan syariat Islam.
Sedangkan pada level negara, negara menerapkan sistem sanksi berupa qishas pada pelaku pembunuhan yang membunuh seseorang tanpa alasan yang benar. Hikmah dibalik diterapkannya hukum qishas ini adalah menjaga kelestarian hidup manusia. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishas dalam perkara pembunuhan. Dalam qishas itu ada ( jaminan kelangsungan ) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal (QS. Al-Baqarah:178-179). 

Begitupula sabda Rasulullah Saw:
"Barang siapa yang membunuh maka bunuhlah ia. Bagi ahli  waris ada dua pilihan, yaitu minta tebusan atau balas membunuh". ( HR. Bukhari ).

Tujuan dari adanya sistem sanksi ini diantaranya adalah sebagai jawazir ( pencegah ) perbuatan serupa terjadi lagi, baik oleh pelaku yang sama atau calon pelaku lainnya. 
Inilah diantaran kesempurnaan sistem Islam dalam menjaga jiwa dan keamanan manusia.


Wallahu a'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak